Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD Terbaru 2025/2026

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD Terbaru 2025/2026

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD Terbaru 2025/2026

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Rencana Kerja (Renja) SKPD adalah dokumen perencanaan fundamental dalam siklus manajemen pemerintahan daerah. Renstra SKPD merupakan penjabaran dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dilakukan oleh setiap SKPD selama lima tahun ke depan. Sementara itu, Renja SKPD adalah dokumen perencanaan tahunan yang merinci program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan, sebagai turunan dari Renstra SKPD dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Kedua dokumen ini berfungsi sebagai peta jalan bagi setiap SKPD untuk mencapai target-target pembangunan daerah, memastikan alokasi anggaran yang efektif, dan menjadi dasar evaluasi kinerja.

Penyusunan Renstra dan Renja SKPD bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah proses strategis yang membutuhkan pemahaman mendalam tentang regulasi perencanaan pembangunan, kemampuan analisis data yang kuat, serta keterampilan perumusan indikator kinerja yang terukur. Di era otonomi daerah yang semakin kompleks, setiap SKPD dituntut untuk tidak hanya melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, tetapi juga berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian visi dan misi kepala daerah. Kualitas dokumen perencanaan yang dihasilkan oleh SKPD akan sangat menentukan efektivitas program, efisiensi penggunaan anggaran, dan pada akhirnya, dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat di daerah.

Namun, dalam praktiknya, banyak SKPD yang masih menghadapi tantangan dalam penyusunan dokumen Renstra dan Renja. Keterbatasan sumber daya manusia dengan kompetensi perencanaan yang memadai, pemahaman yang belum seragam tentang metodologi penyusunan, kesulitan dalam integrasi isu strategis, serta adaptasi terhadap perubahan regulasi terbaru, seringkali menjadi hambatan krusial. Hal ini dapat menyebabkan dokumen perencanaan yang dihasilkan kurang relevan, target yang tidak realistis, atau bahkan program yang tumpang tindih antar-SKPD, sehingga menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Menyadari urgensi ini, Pusat Edukasi Indonesia, sebagai lembaga yang berkomitmen pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor publik, secara proaktif menyelenggarakan program-program pelatihan dan bimbingan teknis. Salah satu inisiatif kunci adalah Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD. Program ini dirancang khusus untuk membekali aparatur pemerintah daerah, khususnya pejabat dan staf di setiap SKPD, dengan pengetahuan terkini, keterampilan praktis, dan wawasan strategis yang relevan dengan seluruh siklus perencanaan kinerja perangkat daerah. Bimtek ini tidak hanya fokus pada teori, melainkan juga pada pengembangan kemampuan aplikatif melalui diskusi interaktif, studi kasus nyata, dan simulasi penyusunan dokumen.


Definisi Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD

Untuk memahami secara mendalam pentingnya Bimtek ini, perlu didefinisikan secara jelas apa yang dimaksud dengan Renstra dan Renja SKPD, serta konteks penyelenggaraannya dalam pemerintahan daerah. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah, yang merupakan perangkat daerah kabupaten/kota atau provinsi. SKPD dapat berupa dinas, badan, kantor, atau unit kerja lainnya yang memiliki tugas pokok dan fungsi spesifik di bawah koordinasi sekretariat daerah. Contohnya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan lain sebagainya. Setiap SKPD bertanggung jawab untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan bidangnya.

Rencana Strategis (Renstra) SKPD adalah dokumen perencanaan SKPD untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah terpilih, yang telah ditetapkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Renstra SKPD merupakan penjabaran lebih detail dari RPJMD sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing SKPD. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi SKPD dalam menyusun rencana kerja tahunan dan mengalokasikan sumber daya. Renstra SKPD bersifat dinamis dan dapat direvisi apabila terdapat perubahan kebijakan nasional atau daerah yang fundamental.

Sementara itu, Rencana Kerja (Renja) SKPD adalah dokumen perencanaan SKPD untuk periode 1 (satu) tahun yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh SKPD pada tahun anggaran berjalan. Renja SKPD merupakan penjabaran lebih lanjut dari Renstra SKPD yang diselaraskan dengan prioritas dan target tahunan yang ditetapkan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Renja SKPD menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD, yang kemudian akan menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen Renja harus realistis, terukur, dan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui proses Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).

Penyusunan Renstra dan Renja SKPD adalah sebuah proses sistematis yang melibatkan serangkaian tahapan, mulai dari analisis kondisi eksisting SKPD, perumusan isu-isu strategis, penetapan tujuan dan sasaran yang terukur, pemilihan program dan kegiatan yang efektif, hingga penentuan indikator kinerja dan target capaian. Proses ini memerlukan koordinasi internal SKPD, sinkronisasi dengan Bappeda, serta harmonisasi dengan Renstra SKPD lainnya untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan keterpaduan pembangunan daerah. Dokumen yang dihasilkan harus jelas, mudah dipahami, dan dapat menjadi panduan operasional yang konkret bagi seluruh jajaran di SKPD.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD adalah program pelatihan dan pengembangan kapasitas yang dirancang khusus untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi aparatur SKPD dalam seluruh siklus penyusunan dokumen perencanaan strategis dan tahunan. Bimtek ini bersifat intensif dan terstruktur, dengan tujuan membekali peserta dengan metodologi perencanaan terbaru, pemahaman regulasi, teknik perumusan indikator kinerja, serta kemampuan mengintegrasikan isu-isu strategis ke dalam dokumen perencanaan. Materi disampaikan oleh para ahli, akademisi, dan praktisi perencanaan yang berpengalaman, seringkali menggunakan metode interaktif seperti studi kasus, simulasi penyusunan dokumen, dan workshop, sehingga peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat secara langsung dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi mereka di SKPD.


Peran dan Pentingnya Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD

Peran dan urgensi Bimtek Penyusunan Renstra dan Renja SKPD sangatlah krusial dalam menghadapi tuntutan kinerja pemerintahan daerah yang semakin tinggi. Pertama, Bimtek berfungsi sebagai sarana vital untuk pemutakhiran pengetahuan dan pemahaman regulasi perencanaan. Lingkungan regulasi perencanaan pembangunan terus berkembang, baik di tingkat nasional maupun daerah. Perubahan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan dokumen perencanaan atau kebijakan terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat memengaruhi format dan substansi Renstra dan Renja. Bimtek memastikan bahwa aparatur memiliki pemahaman yang komprehensif tentang kerangka hukum ini, sehingga dokumen yang disusun tidak hanya relevan tetapi juga memenuhi persyaratan legal dan substantif yang berlaku.

Kedua, Bimtek berperan penting dalam mengasah keterampilan teknis dan metodologi penyusunan dokumen perencanaan. Penyusunan Renstra dan Renja bukan sekadar pengisian template, melainkan memerlukan kemampuan analisis yang mendalam. Ini mencakup kemampuan analisis lingkungan strategis internal dan eksternal SKPD, perumusan isu strategis berbasis data, penentuan tujuan dan sasaran yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), serta pemilihan program dan kegiatan yang efektif dan efisien. Bimtek membekali aparatur dengan teknik-teknik analisis, perumusan indikator kinerja, dan penyusunan kerangka logis program, yang semuanya esensial untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, terukur, dan berorientasi hasil.

Ketiga, Bimtek adalah platform krusial untuk mendorong integrasi isu-isu strategis dan prioritas pembangunan nasional/daerah. Setiap SKPD harus mampu menyelaraskan program kerjanya dengan isu-isu penting seperti Sustainable Development Goals (SDGs), pengurangan kemiskinan, stunting, pengarusutamaan gender, ketahanan bencana, atau pembangunan berkelanjutan. Bimtek menyediakan wawasan dan metodologi untuk mengintegrasikan isu-isu ini ke dalam Renstra dan Renja, memastikan bahwa program-program SKPD tidak hanya bersifat sektoral tetapi juga berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan yang lebih besar dan bersifat lintas sektoral.

Keempat, Bimtek juga sangat penting dalam meningkatkan kapasitas koordinasi internal dan eksternal SKPD. Penyusunan Renstra dan Renja yang efektif memerlukan koordinasi yang baik di dalam SKPD itu sendiri (antar-bidang/seksi) dan juga dengan SKPD lain, Bappeda, serta masyarakat melalui forum partisipatif seperti Musrenbang. Bimtek membekali aparatur dengan keterampilan manajemen proyek, fasilitasi diskusi kelompok, negosiasi, dan komunikasi antar-stakeholder. Ini akan memastikan bahwa dokumen perencanaan SKPD terintegrasi dengan baik dalam kerangka perencanaan daerah secara keseluruhan dan mampu mengakomodasi masukan dari berbagai pihak.

Terakhir, Bimtek berfungsi sebagai sarana untuk membangun jejaring (networking) dan berbagi praktik terbaik. Peserta Bimtek berasal dari berbagai SKPD dan mungkin dari pemerintah daerah yang berbeda. Kesempatan ini sangat berharga untuk bertukar pengalaman, mempelajari solusi atas tantangan yang sama dalam penyusunan perencanaan, dan membangun relasi profesional. Pembentukan jaringan ini akan memperkuat solidaritas antaraparatur dan menciptakan komunitas belajar yang berkelanjutan, di mana setiap SKPD dapat belajar dari keberhasilan dan tantangan yang dihadapi oleh SKPD lainnya, sehingga mempercepat proses peningkatan kapasitas secara kolektif dan mendorong terciptanya inovasi dalam perencanaan kinerja perangkat daerah.


Materi Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD

Materi Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD dirancang secara komprehensif dan sistematis untuk membekali peserta dengan seluruh tahapan dan aspek penting dalam siklus perencanaan kinerja perangkat daerah. Berikut adalah rincian materi yang umumnya diberikan:

1. Konsep Dasar Perencanaan Kinerja Perangkat Daerah:

  • Hierarki dan Keterkaitan Dokumen Perencanaan: Pemahaman mendalam tentang hubungan antara RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra SKPD, Renja SKPD, dan RKA SKPD serta APBD.
  • Dasar Hukum Penyusunan Perencanaan SKPD: Pembahasan Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Peraturan Pemerintah tentang tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri yang relevan.
  • Peran dan Fungsi SKPD dalam Pencapaian Visi Misi Kepala Daerah: Bagaimana setiap SKPD berkontribusi pada pencapaian target-target yang termuat dalam RPJMD.

2. Tahapan Penyusunan RENSTRA SKPD:

  • Analisis Lingkungan Strategis SKPD:
    • Analisis Internal (Kekuatan & Kelemahan): Mengidentifikasi potensi dan hambatan internal SKPD (misalnya, kapasitas SDM, aset, sistem kerja).
    • Analisis Eksternal (Peluang & Ancaman): Mengidentifikasi faktor-faktor eksternal yang memengaruhi kinerja SKPD (misalnya, kebijakan nasional, perkembangan teknologi, kondisi sosial-ekonomi masyarakat).
    • Analisis Isu Strategis SKPD: Merumuskan isu-isu kunci yang harus direspons oleh SKPD berdasarkan hasil analisis lingkungan.
  • Perumusan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran SKPD:
    • Teknik perumusan Visi dan Misi SKPD yang selaras dengan RPJMD.
    • Metodologi perumusan Tujuan dan Sasaran SKPD yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound) dan berorientasi hasil.
  • Penentuan Strategi dan Kebijakan SKPD: Merumuskan pendekatan dan arah kebijakan yang akan diambil untuk mencapai tujuan dan sasaran.
  • Perumusan Program dan Kegiatan SKPD:
    • Kriteria pemilihan program dan kegiatan yang relevan, efektif, dan efisien.
    • Teknik penyusunan Kerangka Logis (Logical Framework Approach – LFA) untuk setiap program.
    • Perumusan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan target capaian program/kegiatan.

3. Tahapan Penyusunan RENJA SKPD:

  • Review Capaian Kinerja Tahun Sebelumnya: Evaluasi terhadap pelaksanaan Renja tahun lalu sebagai dasar penyusunan Renja tahun berjalan.
  • Penyesuaian dengan RKPD dan Prioritas Daerah: Memastikan program dan kegiatan Renja SKPD selaras dengan prioritas pembangunan tahunan daerah.
  • Perumusan Program dan Kegiatan Tahunan: Penjabaran lebih rinci dari program Renstra ke dalam kegiatan tahunan, termasuk target dan indikator kinerja tahunan.
  • Penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran: Estimasi kebutuhan anggaran untuk setiap kegiatan dan program, yang akan menjadi dasar penyusunan RKA SKPD.
  • Musrenbang SKPD dan Forum Konsultasi Publik: Mekanisme partisipasi dan penyerapan aspirasi dalam penyusunan Renja SKPD.

4. Integrasi Isu Strategis dan Pendekatan Khusus:

  • Integrasi Sustainable Development Goals (SDGs) ke dalam Perencanaan SKPD: Memahami kontribusi program SKPD terhadap pencapaian target SDGs.
  • Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Perencanaan dan Penganggaran: Cara mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahapan penyusunan Renstra dan Renja.
  • Perencanaan Responsif Perubahan Iklim: Memasukkan pertimbangan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim ke dalam program SKPD.
  • Perencanaan Berbasis Data dan Informasi: Pentingnya penggunaan data yang akurat (termasuk dari SIPD) untuk analisis dan perumusan kebijakan.

5. Monitoring, Evaluasi, dan Pengendalian:

  • Konsep Monitoring dan Evaluasi Kinerja SKPD: Tujuan, jenis, dan tahapan monev untuk mengukur capaian program dan kegiatan.
  • Penyusunan Indikator Monitoring dan Evaluasi: Cara merumuskan indikator kemajuan (progress indicators) dan indikator dampak (impact indicators) yang relevan.
  • Pemanfaatan Hasil Evaluasi untuk Perbaikan Perencanaan: Menggunakan temuan evaluasi sebagai dasar untuk menyempurnakan Renstra dan Renja di periode berikutnya.
  • Sistem Pelaporan Kinerja SKPD: Mekanisme penyusunan laporan akuntabilitas kinerja (LAKIP) dan laporan lainnya.

Seluruh materi ini disajikan dengan kombinasi metode ceramah interaktif, diskusi kelompok, studi kasus nyata yang relevan dengan berbagai jenis SKPD, dan praktik langsung (misalnya, simulasi penyusunan bagian-bagian dokumen Renstra/Renja), sehingga peserta dapat menginternalisasi pengetahuan dan mengaplikasikannya secara efektif dalam tugas harian mereka.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD

Penyelenggaraan Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD oleh Pusat Edukasi Indonesia memiliki tujuan strategis yang sangat vital untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Tujuan-tujuan ini meliputi:

  • Meningkatkan Kompetensi Aparatur SKPD: Membekali pejabat dan staf SKPD dengan pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis dalam seluruh siklus penyusunan dokumen Renstra dan Renja yang berkualitas.
  • Memastikan Kualitas dan Relevansi Dokumen Perencanaan SKPD: Memastikan Renstra dan Renja yang disusun SKPD tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan daerah, terukur, dan mampu menjadi panduan operasional yang efektif.
  • Mendorong Integrasi Isu Strategis dan Prioritas Pembangunan: Memfasilitasi SKPD untuk mengintegrasikan isu-isu penting seperti SDGs, pengarusutamaan gender, dan pembangunan berkelanjutan ke dalam setiap tahapan perencanaan.
  • Meningkatkan Efektivitas Koordinasi dan Sinkronisasi: Memperkuat kemampuan SKPD dalam melakukan koordinasi internal dan eksternal, serta sinkronisasi program dengan RKPD dan Renstra SKPD lainnya.
  • Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja SKPD: Membantu SKPD dalam merumuskan indikator kinerja yang jelas dan sistem pelaporan yang transparan, sehingga kinerja dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.

Manfaat yang akan dirasakan dari pelaksanaan Bimtek ini sangat signifikan, tidak hanya bagi aparatur SKPD itu sendiri, tetapi juga bagi pemerintah daerah secara keseluruhan dan masyarakat luas:

Bagi Peserta (Aparatur SKPD):

  • Peningkatan Kemampuan Teknis Perencanaan: Mampu menyusun dokumen Renstra dan Renja dengan lebih metodologis, akurat, dan sesuai regulasi.
  • Pemahaman Mendalam tentang Peran SKPD dalam Pembangunan: Lebih memahami bagaimana program mereka berkontribusi pada tujuan pembangunan daerah yang lebih besar.
  • Keterampilan Analitis dan Perumusan Indikator: Mampu melakukan analisis data yang lebih baik dan merumuskan indikator kinerja yang efektif.
  • Rasa Percaya Diri dan Profesionalisme: Meningkatkan keyakinan dalam menjalankan tugas perencanaan dan pelaporan kinerja.
  • Jaringan dan Kolaborasi: Terbukanya peluang untuk bertukar pengalaman dan berkolaborasi dengan aparatur dari SKPD lain atau pemerintah daerah lain.

Bagi Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota):

  • Peningkatan Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah: Dengan Renstra dan Renja SKPD yang berkualitas, dokumen perencanaan daerah secara keseluruhan akan lebih solid dan terintegrasi.
  • Alokasi Anggaran yang Lebih Efisien dan Tepat Sasaran: Perencanaan yang matang di tingkat SKPD akan memastikan anggaran APBD digunakan untuk program yang paling prioritas dan berdampak.
  • Peningkatan Kinerja Pembangunan Daerah Secara Keseluruhan: Program yang terencana dengan baik di setiap SKPD akan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
  • Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi: Dokumen Renstra dan Renja yang jelas dan terukur mendukung akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kepada publik.
  • Penguatan Kapasitas Kelembagaan Perangkat Daerah: Peningkatan kompetensi kolektif aparatur akan memperkuat seluruh organisasi perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya.
  • Dukungan Terhadap Pencapaian Target Pembangunan Nasional: Pemerintah daerah yang kompeten dalam perencanaan adalah kunci untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang lebih besar.

Bagi Masyarakat dan Pemangku Kepentingan Lainnya:

  • Pembangunan yang Lebih Relevan dan Berdampak: Program-program SKPD akan lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata.
  • Efisiensi Pelayanan Publik: Dengan perencanaan yang jelas, pelayanan publik yang diberikan oleh SKPD akan lebih efektif dan efisien.
  • Peningkatan Kualitas Hidup: Pembangunan yang terencana dengan baik oleh setiap SKPD akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan dasar (pendidikan, kesehatan, infrastruktur) dan kesempatan ekonomi masyarakat.
  • Kepercayaan Terhadap Pemerintah: Kinerja SKPD yang profesional dan terukur dalam melaksanakan pembangunan akan meningkatkan kepercayaan publik.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD adalah sebuah investasi krusial dalam upaya membangun pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dokumen Renstra dan Renja SKPD adalah peta jalan bagi setiap perangkat daerah untuk menerjemahkan visi dan misi kepala daerah menjadi program dan kegiatan yang konkret, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Di tengah tuntutan kompleksitas otonomi daerah, dinamika sosial-ekonomi yang cepat, dan kewajiban untuk mengintegrasikan isu-isu strategis global, kemampuan aparatur dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas adalah prasyarat mutlak.

Melalui program Bimtek yang komprehensif, Pusat Edukasi Indonesia tidak hanya membekali para aparatur SKPD dengan pengetahuan teknis dan metodologi penyusunan dokumen perencanaan. Lebih dari itu, Bimtek menanamkan pola pikir strategis, kemampuan analitis, serta pemahaman akan pentingnya koordinasi dan partisipasi publik dalam setiap tahapan perencanaan. Dampak dari peningkatan kapasitas ini akan terasa luas: mulai dari dokumen perencanaan yang lebih solid dan relevan, alokasi anggaran yang lebih efisien, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik dan tercapainya target-target pembangunan daerah secara keseluruhan.

Oleh karena itu, kami menyerukan kepada seluruh pimpinan dan aparatur pemerintah daerah, khususnya di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah, untuk menjadikan program Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD sebagai prioritas utama dalam pengembangan sumber daya manusia. Partisipasi aktif dalam Bimtek ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan sebuah komitmen kolektif untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, memastikan keberlanjutan pembangunan, dan mewujudkan Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Mari bersama-sama kita rancang masa depan yang lebih baik, dengan perencanaan yang matang dan kinerja SKPD yang optimal.

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD Terbaru 2025/2026

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD Terbaru 2025/2026 

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD Terbaru 2025/2026

Metode Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD Terbaru 2025/2026

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD Terbaru 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *