Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah Terbaru 2025/2026
Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah Terbaru 2025/2026

Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah Terbaru 2025/2026
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Instansi Pemerintah adalah pelatihan yang bertujuan memberikan pemahaman teknis dan keterampilan kepada aparatur pemerintah dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran yang menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan instansi pemerintah. RKA merupakan dokumen yang memuat rencana kerja dan anggaran yang diperlukan untuk mencapai tujuan dan sasaran instansi dalam satu tahun anggaran, sedangkan DPA adalah dokumen rincian pelaksanaan anggaran yang disusun berdasarkan RKA yang telah disetujui.
Penyusunan RKA dan DPA merupakan bagian penting dari siklus manajemen keuangan daerah maupun pusat yang harus dilakukan secara sistematis, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru, seperti Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam era digital, penyusunan RKA dan DPA juga didukung oleh aplikasi sistem informasi keuangan seperti SIPD, SAPD, atau SIMDA yang memudahkan proses perencanaan dan pelaporan anggaran.
Tujuan Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah
Bimtek ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
-
Memberikan pemahaman teknis tentang tata cara penyusunan RKA dan DPA sesuai dengan regulasi terbaru dan standar akuntansi pemerintah.
-
Meningkatkan keterampilan aparatur dalam menggunakan aplikasi sistem informasi keuangan seperti SIPD, SAPD, dan SIMDA dalam proses penyusunan RKA dan DPA.
-
Mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran instansi pemerintah.
-
Menyelaraskan penyusunan RKA dengan dokumen perencanaan strategis lainnya seperti Renja, RKPD, dan KUA-PPAS.
-
Membekali peserta dengan teknik penyusunan anggaran berbasis kinerja yang efektif dan efisien.
Manfaat Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah
Mengikuti Bimtek ini memberikan manfaat signifikan bagi peserta dan instansi, antara lain:
-
Peningkatan Kompetensi Teknis: Peserta memahami proses dan regulasi penyusunan RKA dan DPA secara mendalam.
-
Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi: Mampu mengoperasikan aplikasi SIPD, SAPD, atau SIMDA untuk mempercepat dan mempermudah proses penyusunan anggaran.
-
Peningkatan Akuntabilitas: Penyusunan anggaran yang transparan dan berbasis kinerja meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung pengawasan internal.
-
Efisiensi Perencanaan dan Penganggaran: Penyusunan dokumen anggaran yang sistematis membantu optimalisasi penggunaan sumber daya.
-
Kesesuaian dengan Dokumen Perencanaan Lain: Menjamin bahwa RKA dan DPA selaras dengan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah atau instansi.
-
Persiapan Pelaksanaan dan Pengawasan Anggaran: Dokumen yang baik memudahkan pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi anggaran.
Target Peserta Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah
Bimtek ini ditujukan kepada:
-
Pejabat Perencana Program dan Kegiatan di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
-
Bendahara dan pejabat pengelola keuangan yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.
-
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
-
Operator dan staf yang mengelola aplikasi sistem informasi keuangan seperti SIPD, SAPD, dan SIMDA.
-
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berperan dalam proses perencanaan dan penganggaran di instansi pemerintah.
Materi Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah
Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini meliputi:
-
Dasar Hukum dan Kebijakan Pengelolaan Keuangan
-
Regulasi terbaru terkait penyusunan RKA dan DPA, termasuk Permendagri No. 77 Tahun 2020
-
Standar Akuntansi Pemerintah dan prinsip penganggaran berbasis kinerja
-
-
Proses Penyusunan RKA
-
Identifikasi kebutuhan program dan kegiatan
-
Penetapan indikator kinerja dan target capaian
-
Estimasi biaya dan alokasi anggaran secara proporsional
-
-
Penyusunan DPA
-
Rincian pelaksanaan anggaran berdasarkan RKA yang disetujui
-
Penyusunan jadwal pelaksanaan kegiatan dan anggaran
-
-
Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Keuangan
-
Pengoperasian SIPD, SAPD, atau SIMDA dalam penyusunan RKA dan DPA
-
Input data, verifikasi, dan validasi dokumen anggaran
-
-
Koordinasi dan Pengesahan Dokumen Anggaran
-
Mekanisme koordinasi antar unit kerja dan pimpinan instansi
-
Proses pengesahan RKA dan DPA sebagai dasar pelaksanaan anggaran
-
-
Studi Kasus dan Simulasi Praktik
-
Praktik penyusunan RKA dan DPA menggunakan aplikasi sistem informasi
-
Diskusi tantangan dan solusi dalam penyusunan dokumen anggaran
-
-
Evaluasi dan Pengawasan Anggaran
-
Teknik monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran berbasis dokumen RKA dan DPA
-
Peran dokumen anggaran dalam pengawasan internal dan eksternal.
-
Urgensi Mengikuti Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah
Penyusunan RKA dan DPA yang tepat dan akuntabel merupakan fondasi utama bagi keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan instansi pemerintah. Dalam era digital dan regulasi yang terus berkembang, aparatur pemerintah harus memiliki kompetensi yang memadai agar mampu menyusun dokumen anggaran yang sesuai standar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Urgensi mengikuti Bimtek ini meliputi:
-
Memastikan Kepatuhan Regulasi: Pemahaman regulasi terbaru menjamin penyusunan anggaran sesuai ketentuan hukum.
-
Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran: Penyusunan yang sistematis dan berbasis kinerja membantu optimalisasi penggunaan anggaran.
-
Menguasai Teknologi Informasi: Penggunaan aplikasi SIPD dan sejenisnya mempercepat proses dan mengurangi kesalahan manual.
-
Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi: Dokumen anggaran yang baik meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung pengawasan.
-
Mendukung Reformasi Birokrasi: Penguatan kapasitas aparatur dalam perencanaan anggaran merupakan bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan.
-
Menghadapi Tantangan Kompleksitas Pengelolaan Keuangan: Bimtek membekali peserta dengan solusi praktis dan best practice penyusunan anggaran.
Pusat Edukasi Indonesia mengundang Anda untuk mengikuti Bimtek Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah yang dirancang secara komprehensif dan aplikatif. Dengan dukungan narasumber berpengalaman dan materi terkini, Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah akan membekali Anda dengan keterampilan teknis dan pemahaman regulasi yang mutakhir untuk menyusun dokumen anggaran yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam penyusunan RKA dan DPA. Segera daftarkan diri Anda di Pusat Edukasi Indonesia dan jadilah bagian dari aparatur pemerintah yang handal dan terpercaya dalam pengelolaan keuangan negara!
“Bersama Pusat Edukasi Indonesia, wujudkan penyusunan RKA dan DPA yang efektif, efisien, dan akuntabel. Daftar sekarang dan tingkatkan kualitas tata kelola keuangan instansi Anda!”

Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah
Metode Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah Terbaru 2025/2026