Bimtek Penyusunan SKP bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan Terbaru 2025/2026
Bimtek Penyusunan SKP bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan Terbaru 2025/2026

Bimtek Penyusunan SKP bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan Terbaru 2025/2026
Pengertian Bimtek Penyusunan SKP bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan
Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi dosen dan tenaga kependidikan adalah pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun dokumen SKP secara tepat sesuai regulasi terbaru, khususnya Permen PANRB No. 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN. SKP merupakan dasar penilaian kinerja yang mengacu pada target dan output kerja serta perilaku kerja individu dalam lingkungan akademik dan pendidikan.
Tujuan Bimtek Penyusunan SKP bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan
Tujuan utama Bimtek ini adalah:
-
Meningkatkan kapabilitas dosen dan tenaga kependidikan dalam menyusun SKP yang akurat dan komprehensif.
-
Menyelaraskan pemahaman penyusunan SKP dengan kebijakan pemerintah dan standar nasional.
-
Mendukung penilaian kinerja yang objektif sebagai dasar kenaikan pangkat dan pengembangan karier.
-
Memastikan penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam kinerja kerja.
Manfaat Bimtek Penyusunan SKP bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan
Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta memperoleh manfaat:
-
Pemahaman mendalam mengenai mekanisme dan format SKP yang terbaru.
-
Keterampilan praktis dalam menyusun dan mengevaluasi sasaran kinerja.
-
Kesempatan berdiskusi dan mendiskusikan kendala dalam penyusunan SKP.
-
Peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penilaian kinerja.
-
Mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas kerja akademik serta administrasi.
Target Peserta Bimtek Penyusunan SKP bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan
Bimtek ini ditujukan kepada:
-
Dosen di perguruan tinggi negeri dan swasta.
-
Tenaga kependidikan (tendik) yang bekerja di lingkungan pendidikan tinggi.
-
Pejabat administrasi yang membidangi pengelolaan SDM dan kinerja perguruan tinggi.
-
Staf akademik dan pengelola kinerja sumber daya manusia pendidikan.
Materi Bimtek Penyusunan SKP bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan
Materi yang disampaikan meliputi:
-
Konsep dan definisi SKP berdasarkan Peraturan PANRB No 6 Tahun 2022.
-
Teknik perencanaan dan penyusunan target kinerja dosen dan tenaga kependidikan.
-
Penetapan indikator kinerja utama (IKU) dan jenis aktivitas kerja.
-
Evaluasi kinerja dan pelaporan hasil SKP.
-
Integrasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam penyusunan dan penilaian SKP.
-
Studi kasus dan simulasi penyusunan SKP.
Urgensi Mengikuti Bimtek Penyusunan SKP bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan
Urgensi mengikuti Bimtek penyusunan SKP bagi dosen dan tenaga kependidikan sangat tinggi karena:
-
SKP adalah dokumen utama dalam penilaian kinerja yang mempengaruhi karier dan pengembangan profesional.
-
Permen PANRB No 6 Tahun 2022 mengatur standar baru yang wajib dipahami dan diterapkan.
-
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan untuk mendukung mutu perguruan tinggi.
-
Menjamin transparansi dan objektivitas penilaian kinerja sehingga mendorong birokrasi yang profesional.
Pusat Edukasi Indonesia mengundang para dosen dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kapasitas melalui “Bimtek Penyusunan SKP bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan”. Dengan pendampingan narasumber ahli dan materi terkini, Anda akan mendapatkan kemampuan teknis yang diperlukan untuk menyusun SKP dengan tepat, meningkatkan kinerja, serta berkontribusi optimal dalam institusi pendidikan Anda. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk bertransformasi menjadi ASN yang profesional dan berdaya saing. Daftar sekarang juga di Pusat Edukasi Indonesia dan jadilah bagian dari perubahan positif dalam dunia pendidikan!

Bimtek Penyusunan SKP bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan SKP bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan
Metode Bimtek Penyusunan SKP bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Narasumber:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Penyusunan SKP bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan Terbaru 2025/2026