Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD Terbaru 2025/2026

Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD Terbaru 2025/2026

Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD Terbaru 2025/2026

Bimbingan Teknis (Bimtek) Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD adalah pelatihan penting yang dirancang untuk membekali Pimpinan, Anggota DPRD, dan staf terkait dalam memahami serta mengoptimalkan peran alat kelengkapan DPRD (AKD) seperti Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Balegda), Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan. Bimtek ini bertujuan memperkuat fungsi legislasi DPRD, anggaran, dan pengawasan melalui peningkatan kemampuan teknis dan pemahaman regulasi.

Pengertian Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD

Bimtek ini membahas secara menyeluruh fungsi, tugas, dan peran alat kelengkapan DPRD sebagai wadah struktural yang membantu DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan efektif, efisien, serta akuntabel. Dengan memahami peran strategis AKD, DPRD dapat meningkatkan kualitas pembuatan peraturan daerah, pengawasan pemerintahan daerah, dan pelaksanaan fungsi budgeting.

Tujuan Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD

  • Memahami peran dan tugas alat kelengkapan DPRD dalam mendukung fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan.

  • Menguatkan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan peran strategis alat kelengkapan dewan.

  • Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar alat kelengkapan DPRD dan antara DPRD dengan pemerintahan daerah.

  • Memastikan pelaksanaan fungsi legislasi yang transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi.

  • Meningkatkan kualitas penyusunan program legislasi daerah sebagai instrumen perencanaan pembangunan.

Manfaat Mengikuti Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD

  • Peningkatan keterampilan teknis dan pemahaman regulasi bagi pimpinan dan anggota DPRD serta staf sekretariat.

  • Optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi alat kelengkapan DPRD sesuai peraturan dan tata tertib DPRD.

  • Kemampuan mengelola agenda legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang lebih terstruktur dan sistematis.

  • Penguatan fungsi legislasi yang berkontribusi pada tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good governance).

  • Sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi yang dapat menunjang profesionalisme peserta.

Target Peserta Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD

  • Pimpinan dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

  • Staf sekretariat DPRD yang mendukung alat kelengkapan DPRD.

  • Aparatur pemerintah daerah yang berhubungan dengan fungsi legislasi dan penganggaran.

  • Kepala dan staf Badan Legislasi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan DPRD.

Materi Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD

  1. Pengertian dan Fungsi Alat Kelengkapan Dewan dalam DPRD.

  2. Tugas dan kewenangan Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Balegda), Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.

  3. Mekanisme penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda).

  4. Penguatan fungsi legislasi DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah.

  5. Peran alat kelengkapan dalam penganggaran dan pengawasan DPRD.

  6. Tata tertib DPRD terkait pelaksanaan fungsi dan tugas AKD.

  7. Studi kasus dan praktik optimalisasi fungsi alat kelengkapan DPRD.

  8. Sinergi antar AKD dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Urgensi Mengikuti Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD

Pemahaman dan penguatan fungsi alat kelengkapan DPRD sangat vital dalam rangka meningkatkan kualitas legislasi, transparansi penganggaran, dan efektivitas pengawasan pemerintahan daerah. Dengan mengikuti bimtek ini, anggota DPRD serta staf sekretariat dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional, terstruktur, dan akuntabel, sehingga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

Pusat Edukasi Indonesia dengan bangga menyelenggarakan Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di pemerintahan daerah. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk memperkuat kapasitas legislasi dan peran strategis DPRD dalam pembangunan daerah.

Segera daftarkan diri dan tim Anda untuk mengikuti bimtek ini bersama Pusat Edukasi Indonesia. Bersama kami, wujudkan DPRD yang kuat, transparan, dan profesional demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD Terbaru 2025/2026

Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD Terbaru 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD

Metode Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

Kontak Person

Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD Terbaru 2025/2026

Bimtek Peran Alat Kelengkapan Dewan dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD Terbaru 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *