Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK (Pejabat Pembuat Komitmen): Panduan Terbaru Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026

Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK (Pejabat Pembuat Komitmen): Panduan Terbaru Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026

Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK (Pejabat Pembuat Komitmen): Panduan Terbaru Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026

Pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2026 semakin ketat dengan regulasi anti-korupsi baru. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jadi ujung tombak akuntabilitas. BIMTEK terbaru 2026 dari Pusat Edukasi Indonesia solusinya: Bimtek Peran dan Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Panduan Lengkap Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026.

Sebagai lembaga pelatihan terpercaya di pelatihan ASN dan pelatihan SDM unggul, kami bantu PPK hindari pidana, efisienkan anggaran, dan patuh LKPP 2026. Program ini cover Perpres 16/2025 update, e-catalogue, dan SPSE 5.0.

Apa Itu BIMTEK dan Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK?

BIMTEK adalah pelatihan kepegawaian hands-on untuk ASN, fokus implementasi regulasi praktis. Bukan seminar kering, tapi workshop dengan simulasi kasus riil untuk aplikasi langsung.

Bimtek Peran dan Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Panduan Lengkap Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026 adalah pelatihan profesional adaptif regulasi LKPP. PPK bertanggung jawab atas kontrak, pembayaran, dan pengawasan sampai serah terima. Pelatihan ini bahas 12 tahap pengadaan: perencanaan, seleksi, kontrak, sampai evaluasi kinerja.

Peran tanggung jawab PPK terbaru. Selaras pelatihan ASN BPKP dan Kemenkeu, bantu PPK capai sertifikasi kompeten dan hindari blacklist.

Tujuan dan Manfaat Mengikuti Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK

Investasi wajib untuk PPK! Tujuan dan manfaat lengkap:

  • Kuasai Peran PPK Sesuai Regulasi 2026: Update Perpres 16/2025 dan Permenkeu 19/2026. Manfaat: Hindari tuntutan pidana Pasal 88 UU P3JKP, selamatkan karir.

  • Efisiensi Pengadaan Hingga 30%: Teknik e-procurement SPSE 5.0 dan e-catalogue. Manfaat: Hemat anggaran daerah hingga Rp1 miliar/proyek, tingkatkan capaian kinerja SKP.

  • Kelola Risiko Hukum dan Keuangan: Analisis kontrak, addendum, dan sengketa. Manfaat: Nol temuan BPK, lancar realisasi APBN/APBD 95%.

  • Tingkatkan Kompetensi SDM Unggul: Sertifikat PPK resmi LKPP. Manfaat: Promosi jabatan, poin diklat ASN, dan keunggulan kompetitif.

  • Praktik Pengawasan dan Pelaporan: Monitoring vendor, sanksi keterlambatan. Manfaat: Transparansi penuh, dukung good governance.

  • Networking dengan Auditor dan Expert: Studi kasus nasional. Manfaat: Jaringan lembaga pelatihan terpercaya, solusi custom proyek Anda.

Peserta alumni hemat Rp2-5 miliar dari optimalisasi pengadaan.

Materi Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK Selama 2 Hari

Intensif 2 hari (16 jam), 70% praktik:

Hari 1: Fondasi Peran PPK dan Perencanaan

  • Peran & Tanggung Jawab PPK Update 2026: Penunjukan, wewenang, batas kewenangan per Perpres 16/2025.

  • Perencanaan Pengadaan: Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), HPS realistis, dan swakelola.

  • Metode Seleksi Penyedia: Tender e-SPSE, penunjukan langsung, pengadaan langsung.

  • Workshop: Susun Dokumen Lelang.

Hari 2: Kontrak, Pengawasan, dan Akuntabilitas

  • Penyusunan Kontrak dan Addendum: Template kontrak, klausul penalti, force majeure.

  • Pengawasan Pelaksanaan dan Pembayaran: Pemeriksaan barang/jasa, termin payment, retensi.

  • Evaluasi Kinerja dan Sengketa: Blacklist, gugatan PTUN, pelaporan LKPP

Modul digital, akses template, dan grup support lifetime. Panduan pengadaan barang jasa 2026.

Target Peserta Pelatihan Pejabat Pembuat Komitmen

Berikut Target Peserta Pelatihan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam bentuk poin:

    • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang sedang atau akan melaksanakan tugas pengadaan barang/jasa.

    • Pejabat struktural maupun fungsional yang dipersiapkan atau ditunjuk sebagai PPK dalam kegiatan pengadaan.

    • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pengguna Anggaran (PA) yang memiliki peran strategis dalam perencanaan dan pengendalian pengadaan.

    • Pejabat pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk pejabat teknis yang terlibat dalam penyusunan spesifikasi, HPS, dan kontrak.

    • Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan K/L/PD yang membidangi perencanaan, keuangan, dan pelaksanaan kegiatan pengadaan.

    • Pegawai BUMN dan BUMD yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa dan pengelolaan kontrak.

    • Tim pendukung pengadaan dan unit kerja terkait yang memerlukan pemahaman mendalam mengenai peran dan tanggung jawab PPK sesuai ketentuan terbaru.

Urgensi Mengikuti Bimtek PPK Perpres 16/2025

Urgensi mengikuti Bimtek PPK Perpres 16/2025 menjadi semakin pentinghan krusial seiring dengan adanya penyesuaian kebijakan dan penguatan peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perpres 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres 16 Tahun 2025 menuntut PPK untuk memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi terbaru, mulai dari perencanaan pengadaan, penetapan spesifikasi teknis, pengelolaan kontrak, hingga aspek akuntabilitas dan mitigasi risiko hukum. Tanpa pembekalan yang memadai, PPK berpotensi menghadapi kesalahan administratif maupun substantif yang dapat berdampak pada kinerja organisasi dan pertanggungjawaban pribadi.

Melalui Bimtek PPK Perpres 16/2025, peserta akan memperoleh pembaruan regulasi, interpretasi kebijakan, serta praktik terbaik yang relevan dengan dinamika pengadaan saat ini. Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kehati-hatian PPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Dengan mengikuti bimtek ini, PPK diharapkan mampu melaksanakan proses pengadaan secara lebih efektif, efisien, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung tercapainya tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang bersih dan berintegritas.

Daftar Sekarang dan Kuasai Pengadaan 2026!

Daftar sekarang dan tingkatkan kompetensi Anda sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK yang dirancang khusus mengikuti regulasi serta kebijakan terbaru Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026. Kegiatan ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai tugas strategis PPK, mulai dari perencanaan pengadaan, penyusunan spesifikasi teknis dan HPS, pengendalian kontrak, hingga pengelolaan risiko dan pertanggungjawaban administrasi maupun hukum. Dengan materi yang disusun secara sistematis dan aplikatif, peserta akan dibekali panduan terkini agar mampu melaksanakan pengadaan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui bimtek ini, peserta tidak hanya memperoleh pembaruan regulasi, tetapi juga praktik terbaik (best practice) dalam menghadapi tantangan pengadaan barang/jasa pemerintah di tahun 2026. Didukung oleh narasumber berpengalaman dan studi kasus aktual, kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat kapasitas PPK dalam mengambil keputusan yang tepat, meminimalkan potensi kesalahan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan. Segera daftarkan diri Anda dan jadilah PPK yang profesional, kompeten, serta siap menghadapi dinamika pengadaan barang/jasa pemerintah terbaru.

Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK (Pejabat Pembuat Komitmen): Panduan Terbaru Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026

Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK (Pejabat Pembuat Komitmen): Panduan Terbaru Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)

Metode Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

Kontak Person

Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK (Pejabat Pembuat Komitmen): Panduan Terbaru Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026

Bimtek Peran dan Tanggung Jawab PPK (Pejabat Pembuat Komitmen): Panduan Terbaru Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *