Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan Terbaru 2025/2026

Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan Terbaru 2025/2026

Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan Terbaru 2025/2026

Bimbingan Teknis (Bimtek) Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan adalah pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menjalankan tiga fungsi utama mereka, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi-fungsi ini merupakan pilar utama dalam menjalankan tugas DPRD sebagai wakil rakyat yang bertanggung jawab membentuk peraturan daerah, menyusun dan mengawasi anggaran daerah, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan dan kebijakan pemerintah daerah.

Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan mendalam, keterampilan teknis, dan strategi efektif untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam mendukung pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Tujuan Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan

Tujuan utama Bimtek ini adalah:

  • Meningkatkan pemahaman anggota DPRD tentang fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam penyusunan peraturan daerah, pembahasan anggaran, dan pelaksanaan pengawasan.

  • Mengoptimalkan peran DPRD sebagai wakil rakyat dalam proses pembuatan kebijakan daerah yang berkualitas dan tepat sasaran.

  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.

  • Memperkuat mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan penggunaan anggaran.

  • Meningkatkan kemampuan anggota DPRD dalam menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Manfaat Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan

Manfaat yang diperoleh peserta dari pelatihan ini meliputi:

  • Pemahaman komprehensif tentang tugas dan wewenang DPRD dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

  • Kemampuan menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah yang efektif dan sesuai kebutuhan daerah.

  • Keterampilan dalam membahas dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara transparan dan akuntabel.

  • Penguatan kapasitas pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintah, dan penggunaan anggaran.

  • Peningkatan efektivitas komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

  • Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

  • Meningkatkan legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.

Target Peserta Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan

Bimtek ini ditujukan kepada:

  • Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang baru maupun lama.

  • Pimpinan DPRD dan anggota alat kelengkapan DPRD seperti Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.

  • Sekretariat DPRD yang mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

  • Tenaga ahli dan pendamping legislatif yang berperan dalam mendukung fungsi DPRD.

  • Pejabat pemerintah daerah yang berinteraksi dengan DPRD dalam proses legislasi dan penganggaran.

Materi Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan

Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini meliputi:

  • Dasar hukum dan regulasi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014 dan peraturan terkait.

  • Proses penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

  • Teknik pembahasan dan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

  • Strategi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan penggunaan anggaran.

  • Metode penyusunan laporan hasil pengawasan dan tindak lanjut rekomendasi DPRD.

  • Penerapan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam fungsi DPRD.

  • Studi kasus dan simulasi pembahasan legislasi, anggaran, dan pengawasan.

  • Pengelolaan aspirasi masyarakat dan komunikasi efektif dengan konstituen.

Urgensi Mengikuti Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan

Urgensi mengikuti Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan sangat tinggi karena:

  • DPRD memegang peranan strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah melalui fungsi legislasi dan anggaran.

  • Pengawasan yang efektif oleh DPRD sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan pelanggaran peraturan daerah.

  • Pelatihan ini membantu anggota DPRD memahami regulasi terbaru dan teknik pelaksanaan fungsi secara optimal.

  • Meningkatkan kapasitas DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengakomodasi kebutuhan daerah.

  • Mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

  • Memperkuat legitimasi DPRD sebagai wakil rakyat yang mampu menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara profesional.

Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Anda sebagai anggota DPRD! Ikuti Bimtek Training Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan di Pusat Edukasi Indonesia.

Dapatkan pelatihan komprehensif yang menggabungkan teori, praktik, dan simulasi dengan bimbingan para ahli legislatif dan pemerintahan daerah. Bersama Pusat Edukasi Indonesia, Anda akan menjadi anggota DPRD yang kompeten, profesional, dan mampu membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Daftarkan diri Anda sekarang! Bersama kita wujudkan DPRD yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing melalui optimalisasi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan!

Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan Terbaru 2025/2026

Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan Terbaru 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan

Metode Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan

Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan Terbaru 2025/2026

Bimtek Peran DPRD dalam Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan Terbaru 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *