Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel Terbaru 2025/2026
Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel Terbaru 2025/2026

Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel Terbaru 2025/2026
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 4 Tahun 2025 adalah regulasi yang mengatur pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara fleksibel pada instansi pemerintah. Permen ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Melalui kebijakan ini, ASN diberikan keleluasaan dalam pelaksanaan tugas, baik dari segi lokasi maupun waktu kerja, dengan tetap mengedepankan pencapaian target kinerja dan optimalisasi pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Fleksibilitas kerja yang diatur dalam Permen ini mencakup dua aspek utama:
-
Fleksibel secara lokasi: ASN dapat melaksanakan tugas di luar kantor utama, di rumah/tempat tinggal, atau di lokasi lain sesuai kebutuhan organisasi.
-
Fleksibel secara waktu: ASN dapat menyesuaikan jam kerja selama target kinerja tercapai dan sesuai ketentuan hari serta jam kerja ASN.
Tujuan Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel
Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Permen PAN RB No. 4 Tahun 2025 bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pemahaman ASN dan pejabat terkait tentang konsep dan implementasi kerja fleksibel sesuai regulasi terbaru.
-
Membekali peserta dengan keterampilan teknis dan administratif dalam mengelola sistem kerja fleksibel, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
-
Mendukung transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan agar lebih adaptif, responsif, dan produktif di era digital.
-
Meningkatkan kinerja organisasi dan individu ASN, serta kualitas hidup pegawai melalui pengaturan kerja yang lebih manusiawi dan berbasis hasil.
Manfaat Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel
Mengikuti Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel memberikan berbagai manfaat strategis, antara lain:
-
Peningkatan Kompetensi: Peserta akan memahami secara komprehensif regulasi, prosedur, serta best practice pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel.
-
Efisiensi dan Produktivitas: ASN dapat mengelola waktu dan lokasi kerja dengan lebih efektif, sehingga produktivitas meningkat tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
-
Keseimbangan Kerja dan Kehidupan: Fleksibilitas kerja mendukung keseimbangan antara tugas kedinasan dan kehidupan pribadi, yang berdampak positif pada motivasi dan kinerja pegawai.
-
Dukungan Transformasi Digital: ASN didorong untuk memanfaatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, mempercepat digitalisasi layanan dan administrasi pemerintahan.
-
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Implementasi kerja fleksibel memperkuat tata kelola SDM ASN yang adaptif terhadap perubahan lingkungan kerja dan kebutuhan masyarakat.
Target Peserta Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel
Bimtek ini ditujukan kepada:
-
Seluruh ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah, kecuali ASN di lingkungan TNI, Polri, dan Perwakilan RI di luar negeri sesuai pengecualian dalam Permen.
-
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pimpinan unit kerja yang bertanggung jawab atas pengelolaan SDM.
-
Staf kepegawaian, pengelola administrasi, serta pejabat fungsional yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel.
-
Pihak lain yang berkepentingan dalam implementasi kebijakan kerja fleksibel di lingkungan pemerintah.
Materi Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel
Materi Bimtek Permen PAN RB No. 4 Tahun 2025 dirancang komprehensif, meliputi:
-
Landasan Hukum dan Kebijakan: Penjelasan mengenai latar belakang, tujuan, dan ruang lingkup Permen PAN RB No. 4 Tahun 2025.
-
Konsep Kerja Fleksibel: Definisi, prinsip, dan jenis fleksibilitas kerja (lokasi dan waktu).
-
Prosedur dan Mekanisme Pengajuan: Tata cara pengajuan fleksibilitas kerja, syarat, dan batasan (misal, maksimal 2 hari kerja fleksibel per minggu).
-
Penetapan dan Pengawasan: Peran PPK/pimpinan instansi dalam menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kerja fleksibel.
-
Penilaian Kinerja dan Evaluasi: Sistem monitoring, evaluasi kinerja berbasis hasil, serta optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
-
Studi Kasus dan Simulasi: Praktik langsung penerapan kerja fleksibel di berbagai unit organisasi pemerintah.
-
Strategi Manajemen Perubahan: Pendekatan untuk membangun budaya kerja modern dan responsif di lingkungan ASN.
Urgensi Mengikuti Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel
Implementasi Permen PAN RB No. 4 Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin dinamis dan digital. ASN dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan, mengelola waktu dan tugas secara mandiri, serta tetap menjaga akuntabilitas dan profesionalisme.
Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel menjadi sangat urgen karena:
-
Menghindari Kesalahan Implementasi: Tanpa pemahaman yang memadai, penerapan kerja fleksibel berpotensi menimbulkan masalah administrasi, penurunan kinerja, atau penyalahgunaan kebijakan.
-
Meningkatkan Daya Saing ASN: ASN yang menguasai sistem kerja fleksibel akan lebih siap menghadapi tuntutan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan berbasis teknologi.
-
Mendukung Visi Pemerintah: Pemerintah menargetkan tata kelola ASN yang modern, adaptif, dan berorientasi hasil. Partisipasi aktif ASN dalam Bimtek ini merupakan kontribusi nyata dalam mewujudkan visi tersebut.
-
Mempersiapkan Transformasi Digital: Kerja fleksibel erat kaitannya dengan digitalisasi proses kerja. ASN perlu memahami dan menguasai tools serta platform digital terkait.
Mari tingkatkan kompetensi dan profesionalisme Anda sebagai ASN dengan mengikuti Bimtek Permen PAN RB No. 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel di Pusat Edukasi Indonesia. Dengan materi yang up-to-date, narasumber berpengalaman, serta pendekatan praktis, Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel akan membekali Anda untuk menjadi ASN yang adaptif, produktif, dan siap menghadapi tantangan era digital.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk memperkuat peran Anda dalam mewujudkan pemerintahan yang modern dan responsif. Segera daftarkan diri Anda dan jadilah bagian dari perubahan positif di lingkungan ASN Indonesia!
“Bersama Pusat Edukasi Indonesia, wujudkan ASN yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi era kerja fleksibel. Daftar sekarang dan raih keunggulan kompetitif Anda!”
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel
Metode Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Permen PAN RB No.4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel Terbaru 2025/2026