Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penganggaran dalam APBD Terbaru

Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penganggaran dalam APBD Terbaru

Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penganggaran dalam APBD Terbaru

Apa Itu Bimtek Permendagri No. 78 Tahun 2020?

Bimtek Permendagri No. 78 Tahun 2020 merupakan pelatihan intensif yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terkait tata cara perhitungan, penganggaran, dan administrasi keuangan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Peraturan ini adalah penyempurnaan dari Permendagri No. 36 Tahun 2018, yang mengatur mekanisme penyaluran dan pelaporan bantuan keuangan—khususnya untuk partai politik—dengan mengedepankan transparansi, tertib administrasi, dan akuntabilitas.


Tujuan Utama Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020

Pelatihan ini bertujuan untuk:

✅ Meningkatkan pemahaman tentang ketentuan teknis dalam Permendagri 78/2020.
✅ Membekali aparatur daerah dengan keterampilan menyusun anggaran yang tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.
✅ Menegakkan tertib administrasi dalam proses pengajuan hingga pelaporan penggunaan dana bantuan keuangan.
✅ Mendorong optimalisasi keuangan daerah yang selaras dengan prinsip good governance dan aturan perundang-undangan.


Manfaat Strategis Mengikuti Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020

Peserta Bimtek akan memperoleh berbagai manfaat nyata, antara lain:

🌟 Peningkatan kompetensi dalam menyusun dan mengelola APBD sesuai regulasi terbaru.
🌟 Kemampuan mengimplementasikan metode penghitungan anggaran yang efisien dan transparan.
🌟 Penguasaan administrasi keuangan yang rapi, terdokumentasi, dan siap audit.
🌟 Penguatan akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.
🌟 Kesiapan menghadapi audit keuangan dan evaluasi kinerja dari instansi pengawas.


Target Peserta Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Pejabat pengelola keuangan daerah seperti bendahara, PPK, dan staf keuangan.

  • Kepala OPD yang bertanggung jawab terhadap penyusunan dan pelaksanaan APBD.

  • Tim perencana dan penganggaran di lingkungan pemerintah daerah.

  • Aparatur yang terlibat dalam proses pengajuan, penyaluran, dan pelaporan penggunaan anggaran.


Materi Utama yang Akan Dipelajari

Materi pelatihan disusun secara komprehensif dan aplikatif, meliputi:

📌 Penjelasan lengkap Permendagri No. 78 Tahun 2020 dan perubahan dari Permendagri 36/2018.
📌 Prinsip perhitungan dan penganggaran yang sesuai standar APBD dan aturan keuangan daerah.
📌 Tata cara pengelolaan bantuan keuangan, terutama untuk partai politik.
📌 Teknik menyusun dokumen anggaran yang tertib dan mudah diverifikasi.
📌 Studi kasus dan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah.
📌 Pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah seperti SIPD untuk efisiensi dan akurasi pelaporan.


Kenapa Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020 Penting?

Dalam dunia pemerintahan yang terus bergerak menuju transparansi dan efisiensi, pengelolaan APBD menjadi aspek krusial yang harus ditangani secara profesional. Kesalahan kecil dalam penganggaran dapat menimbulkan konsekuensi besar—mulai dari temuan audit hingga sanksi administratif.

Bimtek ini membantu aparatur untuk:

📊 Menyesuaikan penyusunan anggaran dengan regulasi terbaru.
📂 Mengelola dokumen keuangan dengan sistematis.
💡 Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
✅ Menjamin kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah daerah.


Ikuti Bimtek di Pusat Edukasi Indonesia dan Bangun Keuangan Daerah yang Lebih Akuntabel!

Bergabunglah dalam Bimtek Permendagri No. 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penganggaran dalam APBD yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Indonesia.

🧠 Dapatkan ilmu aplikatif dari narasumber profesional.
📘 Kuasai regulasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah.
🛠 Terapkan langsung hasil pelatihan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas anggaran di instansi Anda.

📢 Daftarkan diri Anda dan tim sekarang juga! Bersama kami, wujudkan perubahan positif menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan terpercaya.

Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penganggaran dalam APBD Terbaru

Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penganggaran dalam APBD Terbaru

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penganggaran dalam APBD 

Metode Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020

Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penganggaran dalam APBD Terbaru

Bimtek Permendagri No 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penganggaran dalam APBD Terbaru

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *