Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah Terbaru

Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah Terbaru

Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah Terbaru

Apa Itu Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020 tentang SIKD?

Bimtek Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) berdasarkan PMK No. 24/PMK.07/2020 adalah pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada aparatur pemerintah daerah tentang pengelolaan keuangan yang berbasis digital, terintegrasi, dan sesuai regulasi terbaru.

PMK ini merupakan pembaruan dari PMK No. 74/PMK.07/2016, yang kini menghadirkan sistem SIKD lebih efektif dan efisien dalam mendukung dokumentasi, pengolahan, serta pelaporan data keuangan daerah untuk pengambilan keputusan, perencanaan, dan akuntabilitas publik.


Tujuan Utama Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020

Bimtek ini bertujuan untuk:

✅ Meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan teknis dan kebijakan dalam penyelenggaraan SIKD.
✅ Membekali peserta dengan keahlian operasional dan teknis dalam mengelola sistem informasi keuangan daerah.
✅ Mendorong penggunaan sistem informasi yang aman dan terintegrasi guna mewujudkan transparansi fiskal.
✅ Memperkuat kapasitas SDM dalam mengelola data keuangan daerah secara real-time, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Manfaat Strategis Mengikuti Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020

Peserta yang mengikuti pelatihan ini akan memperoleh berbagai keuntungan, antara lain:

🌐 Penguasaan menyeluruh atas aspek teknis, keamanan, dan struktur penyelenggaraan SIKD.
📊 Kemampuan mengelola data keuangan secara digital dan terintegrasi untuk efisiensi kerja dan pelaporan.
🔒 Pemahaman tentang standar keamanan informasi dalam pengelolaan sistem berbasis data.
⚙️ Kemampuan menyesuaikan sistem keuangan dengan kebutuhan daerah masing-masing.
📈 Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan daerah untuk mendukung proses audit dan pengawasan.
🧠 Peningkatan kesiapan dalam mengadopsi teknologi terbaru untuk pengelolaan keuangan publik.
💬 Mendorong akuntabilitas dan transparansi yang berdampak pada peningkatan kepercayaan publik.


Siapa yang Wajib Mengikuti Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020?

Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi:

  • Pejabat dan staf pengelola keuangan daerah yang mengoperasikan atau bertanggung jawab atas sistem SIKD.

  • Kepala OPD yang terlibat langsung dalam perencanaan dan pelaporan keuangan.

  • Tim Teknologi Informasi (IT) pemerintah daerah yang mengelola sistem informasi keuangan.

  • Aparatur perencana, pelaksana, dan pelapor keuangan daerah.

  • Auditor internal atau pengawas keuangan yang ingin memahami mekanisme kerja SIKD secara komprehensif.


Ruang Lingkup Materi Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020

Materi dalam pelatihan ini mencakup topik penting dan aplikatif, antara lain:

📘 Landasan hukum dan perubahan regulasi PMK No. 24/PMK.07/2020.
💻 Struktur dan fungsi utama dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah.
🛠 Teknik perencanaan, implementasi, dan pemeliharaan sistem SIKD.
📂 Prosedur pengumpulan, pengolahan, dan pelaporan data keuangan daerah.
🔐 Standar keamanan informasi dan pengelolaan data sensitif secara aman.
📋 Mekanisme audit dan evaluasi terhadap penggunaan SIKD.
🔄 Pembaruan sistem sesuai dinamika regulasi dan kemajuan teknologi.
🧪 Simulasi dan studi kasus nyata dalam implementasi sistem keuangan daerah digital.


Mengapa Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020 Sangat Penting?

Di era digitalisasi pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah berbasis sistem informasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. PMK No. 24 Tahun 2020 menegaskan pentingnya sistem yang solid, aman, dan terintegrasi untuk mendukung tata kelola yang transparan dan efisien.

Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan:

📌 Memahami secara komprehensif regulasi terbaru terkait SIKD.
🧾 Menyusun dan mengelola laporan keuangan berbasis teknologi dengan lebih efektif.
🚫 Meminimalkan kesalahan administrasi dan risiko kebocoran data.
✅ Meningkatkan kredibilitas instansi pemerintah melalui pelaporan yang akurat dan tepat waktu.


Ikuti Bimtek di Pusat Edukasi Indonesia – Wujudkan Keuangan Daerah Berbasis Digital yang Akuntabel!

Jangan lewatkan kesempatan emas untuk menguasai Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) berdasarkan PMK No. 24/PMK.07/2020. Bergabunglah bersama Pusat Edukasi Indonesia, pusat pelatihan terpercaya yang menghadirkan narasumber ahli dan materi berbasis praktik langsung.

💡 Pelatihan ini dirancang khusus untuk menjawab tantangan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan publik.
📈 Terapkan hasil bimtek untuk meningkatkan efisiensi kerja, memperkuat pengawasan, dan mendukung pelayanan publik yang unggul.
📝 Segera daftarkan diri Anda! Jadilah pionir perubahan menuju sistem keuangan daerah yang modern, transparan, dan terpercaya.

Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah Terbaru

Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah Terbaru

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah

Metode Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020

Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah Terbaru

Bimtek PMK No 24/PMK.07/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah Terbaru

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *