Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021: Panduan Lengkap Perencanaan Barang Milik Daerah (BMD) Terbaru
Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021: Panduan Lengkap Perencanaan Barang Milik Daerah (BMD) Terbaru

Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021: Panduan Lengkap Perencanaan Barang Milik Daerah (BMD) Terbaru
Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021. Dalam era tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi kunci utama keberhasilan instansi pemerintah daerah. Permendagri NO 47 Tahun 2021 telah merevolusi pendekatan perencanaan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), menekankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan regulasi. Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021: Panduan Lengkap Perencanaan Barang Milik Daerah (BMD) Terbaru yang diselenggarakan oleh lembaga kami hadir sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kompetensi Anda. Pelatihan ini tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan terkini, tetapi juga mempersiapkan Anda menghadapi tuntutan regulasi terbaru, sehingga kinerja instansi Anda lebih optimal dan bebas dari risiko audit.
Bayangkan bagaimana RKBMD yang tepat sasaran dapat menghemat anggaran daerah hingga puluhan persen, sambil mendukung pencapaian target pembangunan. Melalui Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021, Anda akan mendapatkan panduan lengkap yang praktis dan aplikatif, langsung dari pakar berpengalaman. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk transformasi karier dan kontribusi nyata bagi pemerintahan daerah.
Pengertian Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021: Panduan Lengkap Perencanaan Barang Milik Daerah (BMD) Terbaru
Bimbingan teknis (Bimtek) merupakan program pelatihan intensif yang dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor publik, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN). Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021: Panduan Lengkap Perencanaan BMD adalah kegiatan pelatihan mendalam yang fokus pada penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah sesuai ketentuan terbaru Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. Regulasi ini mengatur secara rinci proses perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan pemusnahan BMD, dengan penekanan pada integrasi data dan analisis kebutuhan berbasis kinerja.
Peran Bimtek ini sangat krusial dalam meningkatkan kompetensi SDM pemerintah daerah. Di tengah dinamika regulasi yang terus berubah, banyak ASN mengalami kesulitan dalam menerapkan Permendagri NO 47 Tahun 2021 secara tepat. Bimtek kami menyediakan pendekatan holistik, menggabungkan teori regulasi dengan praktik lapangan, sehingga peserta mampu menyusun RKBMD yang akurat, efisien, dan sesuai standar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, instansi Anda tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga meningkatkan daya saing dalam pengelolaan aset negara.
Lebih lanjut, Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021 membantu mengatasi tantangan umum seperti ketidaksesuaian data inventaris BMD atau kesalahan estimasi kebutuhan. Dengan metodologi pembelajaran interaktif, peserta diajak memahami esensi regulasi ini sebagai alat strategis untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Tujuan Kegiatan Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021
Kegiatan Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021 memiliki tujuan utama yang jelas dan terukur, dirancang untuk mendukung transformasi pengelolaan BMD di tingkat daerah. Pertama, meningkatkan pemahaman teknis ASN mengenai ketentuan Permendagri NO 47 Tahun 2021, termasuk prosedur penyusunan RKBMD yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMBMD).
Kedua, membekali peserta dengan kemampuan praktis untuk mendukung kinerja aparatur sipil negara dalam mencapai standar kompetensi profesi, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang ASN. Ketiga, memfasilitasi kolaborasi antarinstansi melalui diskusi kasus nyata, sehingga peserta dapat mengadopsi best practices dari daerah lain. Keempat, mempersiapkan peserta menghadapi evaluasi BPK dan Kementerian Dalam Negeri, dengan target pengurangan temuan ketidaksesuaian hingga 80%.
Secara keseluruhan, tujuan ini selaras dengan visi pemerintahan yang good governance, di mana pengelolaan BMD menjadi pondasi utama akuntabilitas fiskal daerah.
Manfaat Mengikuti Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021
Mengikuti Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri 47 Tahun 2021 memberikan manfaat konkret yang langsung berdampak pada karier dan kinerja peserta. Dari segi karier, sertifikat pelatihan ini menjadi nilai tambah dalam penilaian kinerja ASN dan promosi jabatan, sesuai PermenPAN-RB terkait pengembangan kompetensi. Peserta akan memiliki keunggulan kompetitif di tengah persaingan internal instansi.
Dari sisi kinerja, Anda belajar menyusun RKBMD yang presisi, mengurangi pemborosan anggaran pengadaan BMD hingga 30-50%. Contohnya, dengan memahami analisis kebutuhan berbasis data, instansi dapat menghindari overstocking aset yang tidak produktif. Selain itu, pelatihan ini meningkatkan pengakuan profesional melalui jaringan alumni lembaga kami, yang terhubung dengan pakar Kementerian Keuangan dan BPK.
Manfaat jangka panjang termasuk peningkatan efisiensi operasional daerah, seperti percepatan proses penganggaran di APBD. Banyak peserta sebelumnya melaporkan peningkatan skor audit BPK pasca-pelatihan.
Materi Pelatihan Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021
Materi pelatihan Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021 dirancang komprehensif, mencakup teori dan praktik. Berikut rinciannya:
-
Dasar Hukum dan Konsep BMD: Penjelasan mendalam Permendagri NO 47 Tahun 2021, termasuk definisi BMD, klasifikasi aset, dan prinsip pengelolaan.
-
Proses Penyusunan RKBMD: Langkah-langkah teknis mulai dari identifikasi kebutuhan, analisis data inventaris, hingga integrasi dengan SIMBMD dan e-Planning.
-
Analisis Kebutuhan dan Estimasi Biaya: Teknik forecasting berbasis kinerja, dengan simulasi kasus nyata untuk menghindari kesalahan estimasi.
-
Pengadaan dan Pemanfaatan BMD: Strategi pengadaan elektronik (LPSE), monitoring penggunaan, dan pemanfaatan aset idle untuk pendapatan daerah.
-
Pemindahtanganan dan Pemusnahan: Prosedur hukum, valuasi aset, dan laporan akhir sesuai standar akuntansi pemerintahan.
-
Workshop Praktik: Latihan menyusun RKBMD menggunakan template Excel dan software SIMBMD, plus studi kasus dari daerah seperti Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Semua materi disampaikan oleh narasumber bersertifikat, dengan durasi 3 hari penuh (24 jam pelatihan efektif).
Target Peserta Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021
Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021 ditujukan untuk berbagai kalangan yang terlibat pengelolaan BMD. Target utama meliputi:
-
ASN di lingkungan pemerintah daerah (Pemda kabupaten/kota/provinsi), khususnya staf Bagian Barang Milik dan Sekretariat Daerah.
-
Pegawai Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), serta unit pengelola aset.
-
Tenaga teknis dan operator SIMBMD di instansi vertikal seperti Kementerian Agama atau Kementerian Kesehatan cabang daerah.
-
Staf administrasi dan bendahara pengelolaan keuangan aset.
-
Mahasiswa pascasarjana administrasi publik atau akuntansi pemerintahan yang membutuhkan pengalaman praktis.
Urgensi Mengikuti Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021
Urgensi mengikuti Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021 tidak bisa diabaikan di tengah perubahan regulasi yang ketat. Permendagri NO 47 Tahun 2021 wajib diterapkan sejak 2022, namun survei BPK menunjukkan 60% Pemda masih menemui temuan akibat ketidaksesuaian RKBMD. Tanpa kompetensi ini, instansi berisiko sanksi administratif, pengembalian dana, atau penundaan pencairan DAU.
Saat ini, persaingan kerja di sektor publik semakin ketat dengan tuntutan digitalisasi pengelolaan BMD. Pelatihan ini esensial untuk sertifikasi kompetensi ASN 2025, menghadapi audit BPKRI 2026. Selain itu, dengan anggaran terbatas pasca-pandemi, efisiensi RKBMD menjadi prioritas Menteri Dalam Negeri. Daftarkan diri sekarang sebelum kuota penuh dan regulasi semakin ketat!
Testimoni Peserta Sebelumnya
“Ikut Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021 mengubah cara tim kami menyusun RKBMD. Temuan BPK berkurang drastis!” – Ibu Siti Saumunah
“Bimtek ini praktis banget, langsung bisa diaplikasikan di SIMBMD. Terima kasih lembaganya!” – Bapak Ahmad
Cuplikan kegiatan sebelumnya menunjukkan workshop intensif dengan 95% kepuasan peserta.
Daftar Sekarang untuk Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021
Jangan tunda lagi! Segera daftarkan diri Anda ke Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021: Panduan Lengkap Perencanaan Barang Milik Daerah (BMD) Terbaru melalui website resmi kami di [www.pusatedukasi.co.id].
Sebagai lembaga pelatihan terdepan di bidang capacity building pemerintahan, kami berkomitmen menyediakan Bimtek berkualitas tinggi dengan track record sukses melatih 5000+ ASN. Pilih kami untuk pengembangan SDM yang terpercaya dan berdampak nyata.

Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021: Panduan Lengkap Perencanaan Barang Milik Daerah (BMD) Terbaru
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021
Metode Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Narasumber:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek RKBMD Sesuai Permendagri NO 47 Tahun 2021: Panduan Lengkap Perencanaan Barang Milik Daerah (BMD) Terbaru