BIMTEK SIPADES-SISTEM PENGELOLAAN ASET DESA TERBARU 2025/2026
BIMTEK SIPADES-SISTEM PENGELOLAAN ASET DESA TERBARU 2025/2026

BIMTEK SIPADES-SISTEM PENGELOLAAN ASET DESA TERBARU 2025/2026
Dalam era tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel, pengelolaan aset desa menjadi salah satu aspek krusial yang tidak dapat diabaikan. Aset desa bukan hanya mencakup tanah dan bangunan, tetapi juga meliputi sarana dan prasarana penunjang kegiatan pembangunan serta pelayanan masyarakat. Keberadaan aset desa yang terdata dengan baik dapat menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan, penganggaran, dan pengawasan oleh berbagai pihak. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menghadirkan inovasi teknologi berbasis aplikasi, yaitu SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa), sebagai solusi modern dalam pengelolaan aset.
Penerapan SIPADES menjadi suatu keharusan seiring dengan meningkatnya kebutuhan desa dalam menginventarisasi, mengamankan, dan memanfaatkan aset secara optimal. Namun, tidak semua perangkat desa memiliki pemahaman atau kapasitas yang memadai dalam pengoperasian aplikasi ini. Di sinilah urgensi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) SIPADES menjadi sangat nyata. Melalui bimtek, perangkat desa dapat diberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya pencatatan aset yang akurat dan penggunaan SIPADES secara efektif.
Pusat Edukasi Indonesia, sebagai lembaga yang berkomitmen dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, menyelenggarakan Bimtek SIPADES guna mendukung percepatan pengelolaan aset yang tertib administrasi dan sesuai regulasi. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pembekalan teori, tetapi juga pelatihan praktik langsung menggunakan aplikasi SIPADES versi terbaru yang telah terintegrasi dengan kebijakan pusat. Dengan demikian, perangkat desa tidak hanya paham konsep, tetapi juga cakap dalam implementasi teknisnya.
Urgensi pengelolaan aset desa secara sistematis bukan hanya demi memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Aset desa yang terkelola dengan baik akan memberi manfaat optimal, meminimalisir penyalahgunaan, serta menjadi aset produktif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam Bimtek SIPADES sangat dianjurkan bagi seluruh aparatur pemerintahan desa.
Definisi Bimtek SIPADES-Sistem Pengelolaan Aset Desa
Perangkat desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Perangkat desa terdiri dari sekretaris desa dan unsur pelaksana teknis serta unsur kewilayahan, yang masing-masing memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Dalam konteks pengelolaan aset, perangkat desa berperan langsung dalam pencatatan, pemanfaatan, dan pengawasan aset desa.
Penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan suatu proses penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintahan desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional. Dalam konteks ini, pengelolaan aset desa merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel dan partisipatif.
SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk membantu desa dalam melakukan pencatatan, inventarisasi, pelaporan, serta pengawasan aset desa secara digital. SIPADES memfasilitasi penginputan data aset sesuai klasifikasi, memungkinkan penyimpanan data berbasis cloud, serta mempermudah proses penyusunan laporan aset secara real-time dan akurat. Aplikasi ini menjadi instrumen penting dalam menciptakan transparansi dan efisiensi pengelolaan aset. Dengan penggunaan SIPADES, diharapkan tidak ada lagi aset desa yang tidak tercatat atau disalahgunakan. Semua data tercatat secara sistematis dan dapat diakses oleh pihak-pihak yang berwenang. Hal ini sejalan dengan prinsip good governance dan transparansi publik yang sedang digalakkan pemerintah di semua lini, termasuk pada tingkat pemerintahan desa.
Peran dan Pentingnya Bimtek SIPADES-Sistem Pengelolaan Aset Desa
Bimtek SIPADES menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa terhadap pengelolaan aset berbasis teknologi informasi. Banyak desa di Indonesia masih mengelola aset secara manual atau dengan sistem konvensional yang rawan kesalahan, kehilangan data, bahkan manipulasi informasi. Bimtek ini menjadi solusi atas keterbatasan tersebut dengan memberikan pelatihan langsung penggunaan SIPADES sesuai regulasi dan kondisi nyata di lapangan.
Melalui bimtek ini, perangkat desa tidak hanya memahami bagaimana menginput data aset ke dalam sistem, tetapi juga belajar bagaimana menjaga keamanan data, melakukan pembaruan data berkala, serta mengintegrasikannya dengan perencanaan dan penganggaran desa. Dengan demikian, Bimtek SIPADES berperan penting dalam menciptakan sistem administrasi aset yang profesional dan terstandarisasi.
Selain itu, pentingnya bimtek ini juga terletak pada aspek pencegahan penyalahgunaan aset. Dengan data yang tercatat secara digital dan dapat dilacak, risiko kehilangan aset, penggelapan, atau pemanfaatan tanpa izin dapat diminimalisir. Keberadaan SIPADES memperkuat posisi hukum dan administratif desa dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan asetnya kepada publik dan instansi pengawas. Lebih lanjut, bimtek ini juga membuka peluang kolaborasi antar desa dalam mengembangkan praktik terbaik pengelolaan aset, memperluas wawasan, dan mendorong inovasi dalam pemanfaatan aset desa. Pengelolaan aset yang profesional bukan hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa secara luas.
Materi Bimtek SIPADES-Sistem Pengelolaan Aset Desa
Materi Bimtek SIPADES dirancang secara sistematis untuk menjawab kebutuhan perangkat desa di berbagai level kapasitas. Materi utama meliputi:
- Pengenalan Aplikasi SIPADES: Sejarah pengembangan, tujuan, manfaat, dan lingkup fungsionalitas aplikasi.
- Kebijakan Terkait Pengelolaan Aset Desa: Penjelasan regulasi terbaru dari Kemendagri, Permendagri No. 1 Tahun 2016, dan peraturan pelaksana lainnya.
- Prosedur Inventarisasi Aset: Panduan teknis mengidentifikasi, mendata, dan mengklasifikasikan aset sesuai kategori.
- Penginputan Data Aset ke dalam SIPADES: Latihan praktik langsung, simulasi input data, dan validasi informasi.
- Pemanfaatan dan Pengamanan Aset: Strategi optimalisasi fungsi aset dan langkah pengamanan dari penyalahgunaan.
- Pelaporan dan Evaluasi Aset: Menyusun laporan aset secara berkala, menganalisis data, serta evaluasi kinerja pengelolaan.
- Studi Kasus dan Best Practices: Pembahasan contoh penerapan sukses SIPADES di beberapa daerah sebagai inspirasi.
Dengan pendekatan yang praktis dan interaktif, peserta bimtek akan mendapatkan pemahaman menyeluruh serta keterampilan teknis yang dapat langsung diterapkan di wilayah kerja masing-masing.
Tujuan dan Manfaat Bimtek SIPADES-Sistem Pengelolaan Aset Desa
Tujuan utama Bimtek SIPADES adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi perangkat desa dalam mengelola aset desa secara modern, efektif, dan sesuai aturan. Pelatihan ini juga bertujuan menciptakan sistem pencatatan aset yang terintegrasi, rapi, dan mudah diawasi, sehingga meningkatkan akuntabilitas publik.
Manfaat yang dihasilkan dari bimtek ini sangat signifikan. Pertama, desa akan memiliki basis data aset yang lengkap dan valid sebagai dasar perencanaan dan penganggaran pembangunan. Kedua, risiko kehilangan atau penggelapan aset desa dapat ditekan seminimal mungkin. Ketiga, proses pelaporan aset kepada pemerintah kabupaten atau kota menjadi lebih cepat dan akurat.
Selain itu, manfaat lain yang tak kalah penting adalah meningkatkan kredibilitas desa dalam hal pengelolaan keuangan dan aset, yang pada akhirnya dapat membuka peluang tambahan pendanaan atau kerja sama pembangunan dari pihak eksternal. Transparansi yang dihasilkan dari SIPADES juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Bagi perangkat desa secara individu, bimtek ini memberikan peningkatan kapasitas profesional yang dapat menjadi bekal untuk peningkatan karier, serta memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya pengelolaan aset dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Bimtek SIPADES adalah jawaban atas kebutuhan desa dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui pelatihan ini, perangkat desa tidak hanya dibekali dengan keterampilan teknis dalam mengoperasikan aplikasi, tetapi juga dengan wawasan konseptual tentang pentingnya manajemen aset sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan desa yang modern.
Pusat Edukasi Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas aparatur desa melalui program-program pelatihan yang relevan dan berbasis kebutuhan lapangan. Dengan partisipasi aktif dalam Bimtek SIPADES, diharapkan setiap desa mampu mengelola asetnya secara profesional, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, dan memperkuat fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi seluruh perangkat desa, baik yang baru maupun yang sudah berpengalaman, untuk mengikuti bimtek ini secara serius dan tuntas. Karena keberhasilan pengelolaan aset desa hari ini, adalah kunci kemajuan dan kemandirian desa di masa depan.

BIMTEK SIPADES-SISTEM PENGELOLAAN ASET DESA TERBARU 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK SIPADES-SISTEM PENGELOLAAN ASET DESA TERBARU 2025/2026
Metode Bimtek SIPADES-Sistem Pengelolaan Aset Desa
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek SIPADES-Sistem Pengelolaan Aset Desa:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek SIPADES-Sistem Pengelolaan Aset Desa
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek SIPADES-Sistem Pengelolaan Aset Desa
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek SIPADES-Sistem Pengelolaan Aset Desa:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

BIMTEK SIPADES-SISTEM PENGELOLAAN ASET DESA TERBARU 2025/2026