Bimtek SIPD Terbaru 2025

Bimtek SIPD Terbaru 2025

Bimtek SIPD Terbaru 2025

Bimtek SIPD. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) adalah platform digital terpadu yang dikembangkan untuk mengelola dan mengintegrasikan data serta informasi pemerintahan daerah secara akurat dan transparan. SIPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 391 dan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019, yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan informasi pemerintahan daerah dalam bentuk sistem informasi yang terintegrasi dan mudah diakses.

Pengertian dan Fungsi SIPD

SIPD berfungsi sebagai sistem informasi yang menyatukan berbagai data dan proses pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dan evaluasi. Sistem ini memudahkan pemerintah daerah dan pusat dalam mengelola keuangan, kinerja, dan produk hukum daerah secara elektronik. SIPD juga menjadi basis data pembangunan dan keuangan nasional serta daerah yang dapat dianalisis secara terpadu.

Fungsi utama SIPD meliputi:

  • Penyatuan referensi nasional seperti program kegiatan, sumber dana, akun neraca, hingga laporan realisasi anggaran

  • Memfasilitasi proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah secara elektronik

  • Mendukung evaluasi perencanaan, keuangan, kinerja, dan produk hukum daerah secara sistem elektronik

  • Menjadi basis data pembangunan dan keuangan nasional serta daerah yang terintegrasi

  • Mempermudah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan dan penganggaran

Manfaat SIPD

Sistem ini memberikan berbagai manfaat strategis, antara lain:

  • Meningkatkan efisiensi proses perencanaan dan pelaksanaan pemerintahan daerah

  • Mendorong kolaborasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam proses perencanaan pembangunan

  • Menyediakan sistem terintegrasi yang memudahkan akses informasi bagi pimpinan dan masyarakat

  • Mempermudah pengawasan pelaksanaan pemerintah dari hulu ke hilir

  • Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah

Pengguna dan Akses SIPD

Pengguna SIPD terdiri dari berbagai pemangku kepentingan di pemerintahan daerah, seperti:

  • Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berperan sebagai super admin

  • Admin TAPD Perencanaan (BAPPEDA) dan TAPD Keuangan (BAKUDA) sebagai koordinator proses perencanaan dan keuangan

  • Kepala Perangkat Daerah beserta staf yang terdaftar dengan Nomor Induk Pegawai (NIP)

  • Anggota DPRD untuk memfasilitasi pokok-pokok pikiran (POKIR)

  • Auditor di Inspektorat untuk pengawasan pelaksanaan pemerintahan

Proses dan Layanan SIPD

SIPD mengelola berbagai layanan penting seperti:

  • Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah secara elektronik

  • Penganggaran dan penatausahaan keuangan daerah

  • Pelaporan keuangan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah

  • Analisa dan profil pembangunan daerah sebagai dasar evaluasi dan perbaikan kebijakan

Implementasi dan Regulasi Pendukung

Implementasi SIPD telah diwajibkan sejak penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, sesuai dengan Permendagri No. 70 Tahun 2019 dan didukung Surat Edaran Mendagri Nomor 130/736/SJ Tahun 2020. Sistem ini menggantikan aplikasi sebelumnya seperti SIMDA FMIS dan dirancang untuk lebih adaptif, responsif, dan inovatif dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang baik.


Secara keseluruhan, SIPD adalah instrumen penting bagi pemerintah daerah dan pusat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien melalui digitalisasi proses perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan evaluasi pembangunan daerah. Dengan SIPD, pengambilan keputusan berbasis data menjadi lebih mudah dan akurat, serta pengawasan pelaksanaan pemerintahan menjadi lebih efektif.

 

Bimtek SIPD adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali aparatur pemerintah daerah dan pusat dengan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman mendalam terkait implementasi dan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan sistem informasi pemerintah lainnya yang terintegrasi secara nasional. Pelatihan ini sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien, khususnya dalam pengelolaan keuangan, perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan pengawasan pemerintah.

Latar Belakang dan Pentingnya Bimtek SIPD 2025

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan keuangan daerah secara elektronik. SIPD menggantikan aplikasi sebelumnya seperti SIMDA FMIS dan dirancang berbasis microservices untuk meningkatkan fleksibilitas dan skalabilitas sistem. Implementasi SIPD diatur dalam Permendagri No. 70 Tahun 2019 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020, serta didukung oleh Surat Edaran Mendagri Nomor 130/736/SJ Tahun 2020 tentang percepatan implementasi SIPD.

Penerapan SIPD bertujuan untuk:

  • Menyeragamkan proses administrasi keuangan daerah secara nasional

  • Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan akuntabilitas pemerintah daerah

  • Mendukung terciptanya satu data keuangan daerah yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan

  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik melalui digitalisasi proses kerja

  • Mempermudah pengawasan dan audit keuangan daerah oleh pemerintah pusat dan lembaga terkait

Materi Utama Bimtek SIPD Terbaru 2025

Pelatihan ini mencakup berbagai materi penting yang dirancang untuk memastikan peserta mampu mengoperasikan dan mengimplementasikan SIPD secara optimal, antara lain:

  • Pengenalan SIPD dan Konsep Sistem Informasi Pemerintahan
    Memahami tujuan, manfaat, dan arsitektur teknis SIPD, termasuk fitur utama dan modul-modul yang tersedia.

  • Implementasi SIPD dalam Perencanaan dan Penganggaran Daerah
    Langkah-langkah penggunaan SIPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

  • Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah melalui SIPD
    Proses pencatatan transaksi keuangan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara elektronik.

  • Pengelolaan Data Terintegrasi dan Satu Data Keuangan Daerah
    Teknik integrasi data keuangan antar SKPD/OPD dan sinkronisasi data dengan sistem pemerintah pusat.

  • Studi Kasus dan Simulasi Praktik
    Praktik langsung penggunaan aplikasi SIPD dalam berbagai skenario pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis.

  • Pemecahan Masalah dan Diskusi Interaktif
    Identifikasi kendala yang sering dihadapi dalam implementasi SIPD dan solusi praktisnya.

Tujuan dan Manfaat Bimtek SIPD 2025

  • Meningkatkan Kapasitas SDM Pemerintah Daerah dan Pusat
    Membekali aparatur dengan keterampilan teknis dan pemahaman regulasi terbaru agar mampu mengoperasikan SIPD secara efektif.

  • Mendorong Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel dan Transparan
    Dengan penggunaan SIPD, proses perencanaan dan penganggaran menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah
    Digitalisasi proses kerja mengurangi birokrasi manual dan mempercepat pengambilan keputusan.

  • Mendukung Integrasi Data dan Satu Data Nasional
    SIPD menjembatani kebutuhan data keuangan daerah yang terintegrasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait.

  • Memperkuat Pengawasan dan Pengendalian Keuangan
    Memudahkan audit dan monitoring keuangan daerah sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir.

  • Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
    Pengelolaan keuangan yang baik berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bimtek SIPD Terbaru 2025

Bimtek SIPD Terbaru 2025

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek SIPD Terbaru 2025

Metode Bimtek SIPD 

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek SIPD :

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek SIPD

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek SIPD 

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek SIPD :

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek SIPD Terbaru 2025

Bimtek SIPD Terbaru 2025

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *