BIMTEK SIPD RI-PENGUNAAN SIPD DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK SIPD RI-PENGUNAAN SIPD DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK SIPD RI-PENGUNAAN SIPD DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH TERBARU 2025/2026

Bimbingan Teknis (Bimtek) SIPD RI – Penggunaan SIPD dalam Penyusunan Laporan Keuangan Daerah merupakan kegiatan pembelajaran teknis yang diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kapabilitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola dan mengoperasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

SIPD RI merupakan sistem terpadu yang mengintegrasikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah secara digital. Dalam konteks penyusunan laporan keuangan daerah, SIPD RI memegang peranan penting sebagai sarana utama untuk mencatat, mengolah, dan menyajikan data keuangan secara akurat, transparan, dan tepat waktu. Bimtek ini dirancang untuk mendampingi pemerintah daerah agar mampu menyusun laporan keuangan berbasis sistem SIPD RI sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.


Dasar Hukum Bimtek SIPD RI-Pengunaan SIPD Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Daerah

Pelaksanaan Bimtek SIPD RI dalam penyusunan laporan keuangan daerah mengacu pada sejumlah dasar hukum berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur prinsip-prinsip umum pengelolaan keuangan publik, termasuk pelaporan.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  4. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

  5. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).


Ruang Lingkup Bimtek SIPD RI-Pengunaan SIPD Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Daerah

Bimtek SIPD RI ini mencakup sejumlah materi penting yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah, antara lain:

  • Pengenalan sistem dan fitur-fitur utama dalam SIPD RI.

  • Mekanisme pencatatan dan penginputan data keuangan dalam SIPD.

  • Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) melalui SIPD.

  • Penyusunan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL).

  • Penyusunan Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Laporan Operasional (LO).

  • Sinkronisasi data dengan sistem perencanaan dan penganggaran.

  • Integrasi dengan pelaporan keuangan nasional dan audit BPK.

  • Penyelesaian kendala teknis dalam penggunaan SIPD.

  • Pemutakhiran data dan penjaminan kualitas laporan keuangan daerah.


Manfaat Bimtek SIPD RI-Pengunaan SIPD Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Daerah

Bimtek ini memberikan manfaat signifikan bagi pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan secara lebih efektif dan efisien melalui platform SIPD RI. Dengan sistem yang terintegrasi, laporan dapat disusun tepat waktu, akurat, dan sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu, Bimtek ini mendorong peningkatan kapasitas SDM dalam bidang keuangan dan teknologi informasi, serta meminimalisir kesalahan administratif yang berisiko terhadap opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.


Tujuan Bimtek SIPD RI-Pengunaan SIPD Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Daerah

Tujuan utama dari pelaksanaan Bimtek SIPD RI dalam penyusunan laporan keuangan daerah antara lain:

  1. Meningkatkan kompetensi teknis aparatur pemerintah daerah dalam mengoperasikan SIPD RI untuk penyusunan laporan keuangan.

  2. Mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah melalui sistem pelaporan yang terstandarisasi dan terdokumentasi.

  3. Memastikan kesesuaian laporan keuangan dengan regulasi dan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

  4. Mempercepat proses pelaporan keuangan dan meminimalkan kesalahan input serta pelanggaran prosedur.

  5. Mendukung pelaksanaan audit eksternal dan internal, serta meningkatkan opini BPK terhadap LKPD.

  6. Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan daerah yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BIMTEK SIPD RI-PENGUNAAN SIPD DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK SIPD RI-PENGUNAAN SIPD DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK SIPD RI-PENGUNAAN SIPD DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH TERBARU 2025/2026

Metode Bimtek SIPD RI-Pengunaan SIPD Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Daerah

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek SIPD RI-Pengunaan SIPD Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Daerah:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek SIPD RI-Pengunaan SIPD Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Daerah

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek SIPD RI-Pengunaan SIPD Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Daerah

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek SIPD RI-Pengunaan SIPD Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Daerah:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

 

BIMTEK SIPD RI-PENGUNAAN SIPD DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK SIPD RI-PENGUNAAN SIPD DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH TERBARU 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *