BIMTEK SKP DAN PAK-PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI DAN PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL TERBARU 2025/2026
BIMTEK SKP DAN PAK-PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI DAN PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL TERBARU 2025/2026

BIMTEK SKP DAN PAK-PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI DAN PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL TERBARU 2025/2026
Transformasi birokrasi Indonesia memasuki fase baru seiring penerapan Core Values Ber‑AKHLAK dan sistem manajemen kinerja berbasis elektronik (E‑Kinerja). Salah satu instrumen inti reformasi tersebut adalah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang selaras Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. SKP tidak berdiri sendiri; bagi pemangku Jabatan Fungsional (JF), capaian SKP harus dikonversi ke dalam Perhitungan Angka Kredit (PAK) sebagai dasar kenaikan pangkat / jabatan. Kesesuaian keduanya menjadi penentu karier aparatur, kelancaran pembayaran tunjangan kinerja, dan akuntabilitas kelembagaan.
Berbagai audit Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN‑RB mengungkap masih banyak instansi yang menyusun SKP secara generik, tidak spesifik, tidak terukur, dan tidak menurunkan rencana strategis unit. Akibatnya, proses penilaian kinerja menjadi subyektif, sedangkan PAK disusun terpisah tanpa sinkron dengan bukti kerja. Temuan tersebut memengaruhi validitas Talent Pool, lambatnya kenaikan pangkat, serta risiko temuan BPK terkait pembayaran tunjangan berbasis kinerja.
Kompleksitas bertambah setelah terbit PermenPAN‑RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang mengubah mekanisme kenaikan pangkat berbasis angka kredit kumulatif menjadi berbasis Continuous Professional Development. Meski demikian, perhitungan angka kredit tetap diperlukan untuk konversi SKP, pengangkatan pertama, dan penetapan kelas jabatan. Tanpa pemahaman menyeluruh, instansi akan kesulitan menyiapkan Portofolio-Bukti Kerja yang memenuhi syarat Tim Penilai.
Menjawab tantangan tersebut, Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Bimtek SKP dan PAK. Program ini menghubungkan konsep Performance Management modern, Balanced Scorecard, hingga Evidence‑Based Credit dalam satu paket pelatihan berbasis kasus nyata kementerian, pemda, dan lembaga vertikal. Pendekatan workshop mendorong peserta membawa SKP lama untuk dipetakan ulang menjadi SMART Objective, diselaraskan rencana aksi, lalu dihitung angka kreditnya menggunakan aplikasi SIKAP BKN atau E‑PAK sektoral.
Definisi Bimtek SKP dan PAK-Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana kinerja dan target yang akan dicapai seorang PNS dalam periode satu tahun (atau fleksibel proyek) yang ditetapkan bersama atasan langsung. SKP memuat indikator output dan outcome terukur, waktu penyelesaian, serta standar mutu sesuai klasifikasi jabatan.
Perhitungan Angka Kredit (PAK) merujuk pada proses penilaian kuantitatif atas capaian butir kegiatan JF berdasarkan PermenPAN‑RB spesifik jabatan—misalnya PermenPAN‑RB No. 9/2014 untuk Analis Kepegawaian atau PermenPAN‑RB No. 30/2019 untuk Arsiparis. Angka kredit menilai nilai tambah profesional melalui unsur utama (pendidikan, pembinaan, hasil kerja) dan unsur penunjang (seminar, publikasi, penghargaan).
Konversi SKP–PAK adalah proses penyesuaian butir kinerja harian/periodik ke dalam tabel angka kredit agar bukti kerja terdokumentasi sejak awal, mengurangi backlog portofolio saat usulan kenaikan pangkat. Mekanisme ini diatur dalam SE BKN No. 3/2021 tentang Integrasi Penilaian Kinerja PNS.
Bimtek SKP & PAK merupakan program peningkatan kompetensi yang memadukan pemahaman regulasi, teknik goal cascading, penulisan indikator kinerja, penghitungan angka kredit otomatis, serta simulasi sidang Tim Penilai. Peserta akan dibimbing membuat SKP SMART‑ER (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time‑Bound, Evaluated, Revised) dan Matrix Evidence angka kredit.
Peran dan Pentingnya Bimtek SKP dan PAK-Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional
- Mewujudkan Merit System – SKP‐PAK terintegrasi menjadi dasar objektif manajemen talenta, promosi, mutasi, dan pemberian tunjangan kinerja.
- Mempercepat Kenaikan Pangkat – Dengan portofolio angka kredit tersusun sejak awal, ASN tidak lagi menunggu sidang penilai berulang.
- Menghemat Anggaran – SKP terukur menekan program tidak relevan; PAK berbasis bukti mencegah klaim fiktif.
- Meningkatkan Akuntabilitas Publik – Laporan kinerja berbasis outcome meningkatkan nilai SAKIP dan indeks RB.
- Kesiapan Integrasi Digital – Bimtek menyiapkan entri data ke E‑Kinerja, SIASN, dan E‑PAK sehingga proses paperless berjalan mulus.
Materi Bimtek SKP dan PAK-Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional
- Kerangka Regulasi & Transformasi Kinerja PNS
– PP 30/2019, PermenPAN‑RB 1/2023, SE BKN 3/2021. - Penyusunan SKP Berbasis Cascading RPK
– Goal tree, penyelarasan IKU lembaga → IKI unit → IKT individu. - Teknik Penetapan Target & Indikator
– Penentuan baseline, stretch target, milestone triwulan. - Penghitungan dan Konversi Angka Kredit
– Butir kegiatan, skor, bukti fisik, aplikasi SIKAP. - Penyusunan Portofolio & Bukti Kerja
– Standar format, digital evidence, validasi atasan. - Simulasi Penilaian Kinerja & Tim Penilai
– Role‑play atasan bawahan, sidang penilai PAK. - Integrasi ke Sistem Digital
– Import SKP ke E‑Kinerja dan E‑PAK; sinkronisasi NIP, jabatan, kelas. - Action Plan & Monitoring
– Checklist implementasi, jadwal revisi semester, evaluasi adaptif.
Tujuan dan Manfaat Bimtek SKP dan PAK-Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional
Tujuan
- Memastikan peserta memahami regulasi terbaru SKP‐PAK.
- Melatih teknik penyusunan SKP SMART‐ER yang terhubung angka kredit.
- Menyediakan template digital SKP & PAK siap unggah ke aplikasi nasional.
Manfaat Lengkap
- Efisiensi proses penilaian: pengurangan waktu penyusunan SKP ≥ 40 %.
- Peningkatan kelulusan PAK setelah sidang penilai.
- Nilai SAKIP naik 2–4 poin karena indikator outcome jelas.
- Motivasi pegawai meningkat dengan jalur karier transparan.
Manfaat Singkat
Pelatihan ini memampukan ASN menyusun SKP SMART yang terhubung langsung ke angka kredit jabatan fungsional, mempercepat kenaikan pangkat, meningkatkan akuntabilitas, dan mendukung integrasi sistem E‑Kinerja nasional.
BIMTEK SKP DAN PAK-PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI DAN PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL adalah tulang punggung meritokrasi birokrasi. Tanpa kompetensi teknis, dokumen kinerja hanya menjadi formalitas dan karier pegawai tersendat. BIMTEK SKP DAN PAK-PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI DAN PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL Pusat Edukasi Indonesia hadir membawa solusi komprehensif: dari konsep hingga aksi. Dengan materi regulasi terkini, simulasi praktis, dan pendampingan digital, peserta siap pulang membawa SKP terukur, portofolio angka kredit valid, dan rencana implementasi konkret. Raih karier lebih cepat, wujudkan birokrasi profesional, serta tingkatkan pelayanan publik melalui kinerja terstandar.

BIMTEK SKP DAN PAK-PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI DAN PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL TERBARU 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK SKP DAN PAK-PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI DAN PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL TERBARU 2025/2026
Metode Bimtek SKP dan PAK-Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek SKP dan PAK-Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek SKP dan PAK-Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek SKP dan PAK-Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek SKP dan PAK-Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

BIMTEK SKP DAN PAK-PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI DAN PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL TERBARU 2025/2026