Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif untuk Mewujudkan Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel (Permendagri 7/2024) Terbaru 2025/2026

Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif untuk Mewujudkan Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel (Permendagri 7/2024) Terbaru 2025/2026

Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif untuk Mewujudkan Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel (Permendagri 7/2024) Terbaru 2025/2026

Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif . Di era desentralisasi dan tuntutan transparansi publik, pengelolaan aset daerah menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pemerintahan daerah. Regulasi yang jelas, prosedur teknis, serta kapasitas aparat yang memadai sangat menentukan sukses atau gagalnya tata kelola aset daerah.

Dalam rangka itu pemerintah pusat melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 telah menetapkan revisi terhadap pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), menggantikan sebagian ketentuan dari Permendagri No. 19 Tahun 2016. Salah satu elemen krusial di dalam regulasi tersebut adalah penekanan pada Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) sebagai instrumen perencanaan menyeluruh dan strategis.

Namun penyusunan RKBMD yang efektif bukanlah perkara mudah. Diperlukan strategi, teknik, metode, dan panduan standar agar dokumen RKBMD tidak sekadar formalitas, melainkan fondasi operasional aset daerah yang akuntabel. Karena itu, Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas SKPD, pejabat pengelola barang, dan aparat daerah agar mampu menerjemahkan regulasi ke praktik nyata.

Apa Itu RKBMD dalam Permendagri No. 7/2024?

RKBMD (Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah) adalah dokumen perencanaan kebutuhan barang milik daerah untuk periode satu tahun, mencakup pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan.
Dalam Permendagri 7/2024, RKBMD diatur lebih terstruktur, dengan penekanan bahwa penyusunan RKBMD harus memperhatikan standar barang dan standar kebutuhan, serta prioritas real kebutuhan SKPD. 
Pasal 26 Permendagri 7/2024 menyebut bahwa “perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah meliputi: pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan.” 
Regulasi 7/2024 juga memuat perubahan dan penajaman aturan pada aspek pengamanan dokumen kepemilikan, penilaian kembali aset, pemindahtanganan, dan prosedur penghapusan. 

Dengan konteks tersebut, strategi penyusunan RKBMD harus lebih adaptif terhadap regulasi baru dan kondisi nyata di daerah.

Apa Itu Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif ?

Bimtek ini adalah pelatihan intensif dan pendampingan teknis yang dirancang untuk membekali peserta — terutama pejabat pengelola barang, staf SKPD, dan aparat pengawasan — dengan:

  • Strategi perencanaan kebutuhan barang yang realistis

  • Teknik prioritisasi dan analisis kebutuhan

  • Standar barang dan kebutuhan

  • Pemanfaatan aplikasi sistem informasi manajemen aset

  • Contoh praktik dan simulasi penyusunan RKBMD berbasis regulasi 7/2024

Dengan demikian, peserta tidak hanya memahami regulasi, tapi juga dapat menyusun RKBMD yang efektif dan bermakna bagi pengelolaan aset daerah.


Tujuan Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif

Tujuan dari pelaksanaan Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif antara lain:

  1. Meningkatkan pemahaman regulasi
    Agar peserta memahami perubahan dan penyesuaian dari Permendagri No. 7/2024 dibanding regulasi sebelumnya (Permendagri 19/2016).

  2. Mengembangkan strategi perencanaan kebutuhan yang tepat
    Membantu SKPD menyusun RKBMD dengan metode analisis kebutuhan berbasis data dan kondisi real.

  3. Memastikan kepatuhan teknis dan administratif
    Membekali peserta agar penyusunan RKBMD memenuhi standar prosedur dan tata kelola administrasi.

  4. Meningkatkan efisiensi anggaran dan penggunaan aset
    Menjaga agar pengadaan aset sesuai kebutuhan sebenarnya dan menghindar dari pemborosan.

  5. Mendorong integrasi antar SKPD
    Agar perencanaan kebutuhan barang terkoordinasi antar unit dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

  6. Menyiapkan dasar audit dan pertanggungjawaban
    RKBMD yang disusun dengan metode yang baik menjadi basis bagi audit internal dan eksternal.


Manfaat Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif

Manfaat nyata yang diperoleh instansi dan peserta dari Bimtek ini:

  • Penyusunan RKBMD yang realistis dan akurat
    Menghindarkan perencanaan yang berlebihan atau kelangkaan barang.

  • Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset
    Dokumen RKBMD menunjukkan bahwa kebutuhan telah dianalisis dan disetujui secara formal.

  • Mengurangi temuan audit dan sanksi
    Dengan kepatuhan dan prosedur yang tepat, potensi temuan BPK atau auditor internal dapat diminimalkan.

  • Pemanfaatan aset yang optimal
    Aset idle bisa diidentifikasi dan dimanfaatkan atau dialihkan sesuai regulasi.

  • Efisiensi anggaran
    Dana untuk pengadaan lebih tepat guna sesuai kebutuhan prioritas.

  • Peningkatan reputasi pemerintah daerah
    Pengelolaan aset yang profesional meningkatkan kepercayaan publik dan mitra pembangunan.

  • Peningkatan kapasitas aparatur
    Staf dan pejabat menjadi lebih kompeten dalam merencanakan dan mengelola aset.


Target Peserta Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif

Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif ini ideal diikuti oleh:

  • Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah (PPMD) / Pengurus Barang

  • Kuasa Pengguna Barang dan pengguna barang di SKPD

  • Pejabat Penatausahaan Barang

  • Pejabat pengadaan barang/jasa

  • Staf perencanaan, keuangan, dan anggaran

  • Auditors internal daerah dan pengawas

  • Tim teknis sistem informasi aset daerah

  • Kepala seksi dan staf yang bertanggung jawab pada manajemen barang

Peserta diharapkan datang dari berbagai SKPD agar terjadi sinergi, sekaligus transfer pengetahuan antardepartemen.


Materi Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif

Di bawah ini skema pokok materi yang ideal untuk program Bimtek tersebut:

Modul / Topik Subtopik / Penjelasan
Sosialisasi Regulasi Permendagri No. 7/2024 Ruang lingkup perubahan dari Permendagri 19/2016; pasal-pasal baru terkait penghapusan, pemindahtanganan, penilaian dokumen; kewajiban daerah dalam pengelolaan BMD. 
Konsep Strategis Penyusunan RKBMD Prinsip perencanaan kebutuhan barang, metodologi prioritisasi, alokasi sumber daya, dan penyelarasan dengan RPJMD/RKPD.
Standar Barang & Standar Kebutuhan Menetapkan spesifikasi teknis, ukuran, kualitas, dan kuantitas — agar barang yang diusulkan memenuhi standar kebutuhan nyata.
Analisis Ketersediaan Aset Eksisting Inventarisasi aset, status laik pakai, kebutuhan pemutakhiran data, identifikasi selisih antara eksisting dan kebutuhan.
Strategi Prioritisasi Kebutuhan Teknik matriks kebutuhan (mendesak vs nonmendesak, urgensi fungsi, urgensi pemeliharaan), evaluasi risk & benefit.
Sinkronisasi Perencanaan dan Anggaran Cara menyelaraskan RKBMD dengan pagu anggaran SKPD/APBD, mekanisme revisi, dan koordinasi antar unit.
Pengadaan Berdasarkan RKBMD Prosedur pengadaan barang/jasa agar sesuai RKBMD (perencanaan → spesifikasi → pengadaan → evaluasi)
Pemeliharaan Aset dan Pengamanan Dokumen Strategi pemeliharaan preventif/kuratif, keamanan fisik, backup data, penyimpanan dokumen kepemilikan aset.
Pemanfaatan, Pemindahtanganan, dan Penghapusan Kapan suatu aset layak dimanfaatkan ulang, dijual, dialihkan, atau dihapus menurut ketentuan.
Penilaian & Penilaian Kembali Aset Metode penilaian wajar, penilaian kembali berkala, cara menetapkan nilai buku vs nilai pasar.
SIM / Aplikasi Manajemen Aset Pelatihan penggunaan sistem (digital) pengelolaan barang milik daerah, integrasi data, laporan otomatis.
Pengawasan, Audit, dan Pengendalian Metode monitoring, audit internal, audit eksternal, mekanisme pengendalian risiko dan pelaporan.
Studi Kasus & Simulasi Praktik Peserta menyusun contoh RKBMD SKPD (kasus nyata), review antar peserta & narasumber, simulasi perbaikan.

Metodologi bisa berupa ceramah, diskusi, simulasi, studi kasus, dan pendampingan. Dalam praktik, peserta akan mendapatkan modul, template, dan alat bantu perencanaan.


Urgensi Mengikuti Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif

Berikut alasan kuat mengapa instansi dan SKPD harus segera mengikuti Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif:

  1. Regulasi baru harus direspon cepat
    Karena Permendagri 7/2024 telah disahkan dan mulai berlaku, pemerintah daerah tidak boleh terlambat memahami dan menerapkannya agar tidak salah langkah. 

  2. Kepatuhan hukum menghindari sanksi
    Ketidakpatuhan dalam penyusunan RKBMD dan pengelolaan BMD bisa memunculkan temuan audit, koreksi anggaran, bahkan sanksi administratif terhadap pejabat pengelola barang.

  3. Efisiensi anggaran dan penggunaan aset
    Rencana yang matang akan menghindari pemborosan, pembelian barang berlebih, dan aset mubazir.

  4. Transparansi dan akuntabilitas publik
    Dengan RKBMD yang disusun dan dijalankan secara transparan, masyarakat dan lembaga pengawas bisa melihat bahwa aset dikelola secara bertanggung jawab.

  5. Penguatan kapabilitas aparatur
    Bimtek memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pola pikir baru agar aparat daerah lebih profesional.

  6. Harmonisasi antar unit dan sinkronisasi kebijakan
    Bimtek memungkinkan SKPD menyelaraskan kebutuhan dan prioritas antarseksi agar tidak terjadi konflik atau duplikasi kebutuhan.

  7. Dasar laporan keuangan daerah yang kredibel
    RKBMD merupakan unsur penting dalam laporan keuangan daerah dan pertanggungjawaban aset. Bila penyusunannya baik, laporan keuangan menjadi lebih sahih.

  8. Pengurangan risiko kerugian dan aset idle
    Aset yang tidak produktif bisa diidentifikasi lebih awal dan diambil tindakan sesuai regulasi.

  9. Daya saing daerah meningkat
    Pemerintah daerah yang memiliki pengelolaan aset yang tertib dan efisien akan lebih menarik bagi investor dan mitra pembangunan.


Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif (Permendagri 7/2024) adalah sarana krusial untuk mentransformasikan regulasi menjadi praktik nyata dalam pengelolaan aset daerah. Dengan memahami regulasi, metode perencanaan strategis, tata kelola teknis, dan simulasi praktik — aparatur daerah bisa menyusun RKBMD yang tidak sekadar dokumen formal, tetapi instrumen pengelolaan aset yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Jangan sampai instansi Anda tertinggal. Ikuti Bimtek ini melalui Pusat Edukasi Indonesia, dapatkan pendampingan profesional, template siap pakai, dan ilmu yang langsung bisa diterapkan. Dengan demikian, Anda turut mewujudkan tata kelola aset daerah yang profesional dan dipercaya masyarakat.

“Mari bangun profesionalisme pengelolaan aset daerah Anda melalui Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif (Permendagri 7/2024) bersama Pusat Edukasi Indonesia. Dapatkan pendampingan dari para ahli, studi kasus riil, serta template siap pakai untuk RKBMD instansi Anda. Daftarkan SKPD Anda hari ini — tempat terbatas — dan wujudkan tata kelola aset daerah yang akuntabel, efisien, dan transparan!”

Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif untuk Mewujudkan Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel (Permendagri 7/2024) Terbaru 2025/2026

Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif untuk Mewujudkan Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel (Permendagri 7/2024) Terbaru 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif untuk Mewujudkan Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel (Permendagri 7/2024)

Metode Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

Kontak Person

Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif untuk Mewujudkan Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel (Permendagri 7/2024) Terbaru 2025/2026

Bimtek Strategi Penyusunan RKBMD Efektif untuk Mewujudkan Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel (Permendagri 7/2024) Terbaru 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *