Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah: Akurasi Data untuk Perencanaan Kota Terbaru 2026/2027

Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah: Akurasi Data untuk Perencanaan Kota Terbaru 2026/2027

Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah: Akurasi Data untuk Perencanaan Kota Terbaru 2026/2027

Dalam era pembangunan kota yang semakin kompleks dan berbasis data, akurasi informasi menjadi fondasi utama bagi perencanaan tata ruang yang efektif dan berkelanjutan. Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah: Akurasi Data untuk Perencanaan Kota hadir sebagai solusi strategis untuk membekali ASN, tenaga teknis, dan profesional dengan kompetensi dalam melakukan inventarisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) secara sistematis, akurat, dan sesuai standar nasional.


Pengertian Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah

Bimbingan Teknis (Bimtek) adalah kegiatan pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta melalui penyampaian materi teknis, praktis, dan aplikatif yang langsung relevan dengan tugas dan fungsi jabatan. Dalam konteks pengelolaan RTH, Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah memfokuskan pada penguasaan metode inventarisasi, teknik pengumpulan data lapangan, validasi informasi, dan penyusunan basis data RTH yang akurat untuk mendukung perencanaan kota berbasis bukti.

Peran Bimtek ini sangat krusial dalam membangun kapasitas SDM aparatur dan profesional agar mampu menghasilkan data RTH yang dapat diandalkan, meminimalisir kesalahan pendataan, dan mendukung pengambilan keputusan yang tepat dalam perencanaan tata ruang wilayah. Dengan demikian, Bimtek ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia. 


Tujuan Kegiatan Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah

Kegiatan Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah: Akurasi Data untuk Perencanaan Kota dirancang dengan tujuan-tujuan strategis sebagai berikut:

  • Meningkatkan pemahaman teknis peserta mengenai konsep dasar, prinsip, dan standar inventarisasi RTH sesuai regulasi nasional dan pedoman teknis yang berlaku.

  • Membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam teknik pengumpulan data RTH di lapangan, termasuk metode survei, pengukuran, dokumentasi, dan validasi informasi spasial

  • Mendukung peningkatan kinerja aparatur pemerintah daerah dalam menyediakan data RTH yang akurat, terkini, dan terstruktur untuk keperluan perencanaan tata ruang dan pembangunan kota

  • Memperkuat kapasitas SDM dalam pemanfaatan teknologi dan aplikasi digital untuk input, pengelolaan, dan pelaporan data RTH sesuai sistem yang ditetapkan pemerintah.

  • Mendorong standarisasi prosedur inventarisasi RTH antar-instansi untuk menghasilkan basis data yang konsisten, dapat dipertanggungjawabkan, dan interoperabel.

  • Meningkatkan produktivitas organisasi melalui penerapan pendekatan berbasis data dalam pengambilan keputusan terkait penyediaan dan pemanfaatan RTH.

  • Menyiapkan peserta menghadapi tantangan perubahan regulasi, tuntutan akuntabilitas data, dan kebutuhan integrasi sistem informasi RTH nasional.


Manfaat Mengikuti Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah

Peserta yang mengikuti Bimtek ini akan memperoleh berbagai manfaat konkret, baik dari segi karier, kinerja, maupun pengakuan profesional, di antaranya:

  • Peningkatan Kompetensi Teknis: Peserta akan menguasai keterampilan praktis dalam metode inventarisasi RTH, teknik survei lapangan, dan validasi data spasial yang akurat

  • Dukungan Karier dan Jenjang Jabatan: Sertifikat Bimtek dapat menjadi nilai tambah dalam penilaian kinerja, kenaikan pangkat, atau persiapan uji kompetensi jabatan fungsional ASN.

  • Peningkatan Kinerja Instansi: Peserta mampu menerapkan hasil pelatihan untuk meningkatkan kualitas data RTH di instansi masing-masing, sehingga berkontribusi pada perencanaan kota yang lebih tepat sasaran

  • Akses Jaringan Profesional: Peserta berkesempatan berinteraksi dengan praktisi, akademisi, dan sesama ASN dari berbagai daerah untuk bertukar pengalaman dan best practices inventarisasi RTH.

  • Pengakuan Profesional: Sertifikat dari Pusat Edukasi Indonesia yang terpercaya dan berpengalaman dalam penyelenggaraan Bimtek nasional dapat meningkatkan kredibilitas profesional peserta.

  • Aplikasi Langsung di Pekerjaan: Materi pelatihan dirancang aplikatif sehingga peserta dapat langsung mengimplementasikan keterampilan inventarisasi dalam tugas harian mereka.

  • Kesiapan Menghadapi Regulasi Baru: Peserta akan lebih siap menghadapi perubahan regulasi terkait inventarisasi lingkungan hidup dan persyaratan data RTH dalam perencanaan pembangunan daerah.


Materi Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah Selama 2 Hari Kegiatan

Selama 2 hari pelaksanaan, peserta akan mengikuti rangkaian materi yang komprehensif dan relevan dengan kebutuhan inventarisasi RTH daerah, di antaranya:

Hari Pertama

  • Kebijakan dan Regulasi Inventarisasi RTH: Peraturan Menteri ATR/BPN No. 14/2022, PP No. 26/2025, dan pedoman teknis inventarisasi RTH nasional.

  • Konsep Dasar Inventarisasi RTH: Definisi, ruang lingkup, komponen data, dan standar kualitas informasi RTH.

  • Metode Inventarisasi RTH: Teknik survei lapangan, pengukuran luas, identifikasi jenis RTH, dan dokumentasi kondisi eksisting.

  • Pengumpulan Data Primer dan Sekunder: Sumber data, teknik sampling, validasi informasi, dan manajemen basis data RTH.

  • Teknologi Pendukung Inventarisasi: Penggunaan GPS, citra satelit, foto udara, dan aplikasi digital untuk input data RTH.

Hari Kedua

  • Validasi dan Verifikasi Data RTH: Teknik cross-check, quality control, dan konsistensi data antar-sumber.

  • Input Data ke Aplikasi IKLH: Tata cara input data RTH ke dalam aplikasi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sesuai pedoman KLHK.

  • Penyusunan Laporan Inventarisasi: Format laporan, dokumentasi bukti foto, dan pelaporan hasil inventarisasi RTH daerah.

  • Integrasi Data RTH dengan RTRW: Sinkronisasi hasil inventarisasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah untuk konsistensi perencanaan

  • Studi Kasus dan Simulasi Lapangan: Praktik inventarisasi RTH di wilayah nyata, penyusunan database, dan identifikasi solusi teknis untuk permasalahan di lapangan.


Target Peserta Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah

Kegiatan Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah: Akurasi Data untuk Perencanaan Kota dirancang untuk diikuti oleh:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota yang bertugas di bidang tata ruang, lingkungan hidup, perencanaan pembangunan, atau pertanahan

  • Tenaga Teknis di instansi pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan data RTH, survei lapangan, atau pemetaan wilayah.

  • Perencana Wilayah dan Kota yang membutuhkan pemahaman teknis inventarisasi RTH untuk mendukung perencanaan tata ruang berbasis data.

  • Staf Administrasi dan Operator Data yang bertugas mengelola basis data RTH dan input ke aplikasi IKLH di instansi masing-masing. 

  • Mahasiswa dan Akademisi dari jurusan perencanaan wilayah, geografi, lingkungan, atau teknik yang ingin meningkatkan kompetensi praktis inventarisasi RTH.

  • Profesional Swasta di bidang konsultan tata ruang, lingkungan, atau pengembangan wilayah yang ingin memperkuat portofolio teknis inventarisasi.


Urgensi Mengikuti Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah

Mengikuti Pelatihan Inventarisasi RTH untuk ASN 2026 bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis yang harus dipenuhi sekarang juga, dengan alasan-alasan berikut:

  • Perubahan Regulasi yang Dinamis: Regulasi terkait inventarisasi lingkungan hidup dan RTH terus berkembang (PP No. 26/2025, Kepmendagri No. 900.1-2850/2025), sehingga ASN dan profesional perlu memperbarui pengetahuan dan keterampilan agar tetap sesuai dengan standar terbaru.

  • Persaingan Kompetensi yang Semakin Ketat: Dalam sistem merit dan penilaian kinerja berbasis kompetensi, peserta yang memiliki sertifikasi dan keterampilan inventarisasi RTH akan memiliki keunggulan kompetitif

  • Kebutuhan Sertifikasi Kompetensi: Sertifikat Bimtek dapat menjadi dokumen pendukung dalam persiapan uji kompetensi jabatan fungsional, kenaikan pangkat, atau promosi jabatan

  • Tuntutan Akuntabilitas Data: Pemerintah semakin menekankan pentingnya data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam perencanaan pembangunan, sehingga kemampuan inventarisasi RTH menjadi kompetensi wajib bagi aparatur modern.

  • Kesenjangan Kompetensi yang Perlu Dihilangkan: Banyak ASN dan tenaga teknis masih belum menguasai metode inventarisasi RTH secara optimal, sehingga Bimtek ini menjadi kesempatan untuk menutup gap kompetensi dan meningkatkan produktivitas kerja.

  • Dukungan Target Pembangunan Hijau: Dengan semakin mendesaknya target pencapaian RTH minimal 30% di wilayah perkotaan, diperlukan SDM yang mampu melakukan inventarisasi RTH secara akurat berbasis data lapangan.

  • Investasi Jangka Panjang untuk Karier: Keterampilan inventarisasi RTH yang diperoleh akan menjadi aset berharga sepanjang karier, baik di sektor publik maupun swasta


Jangan lewatkan kesempatan emas untuk meningkatkan kompetensi dan karier Anda melalui Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah: Akurasi Data untuk Perencanaan Kota. Kuota peserta terbatas untuk memastikan kualitas pembelajaran dan interaksi yang optimal.

Investasi pada kompetensi Anda hari ini adalah langkah strategis untuk masa depan karier yang lebih cerah dan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan berkelanjutan Indonesia


Pusat Edukasi Indonesia telah terpercaya dan berpengalaman dalam menyelenggarakan Bimtek dan pelatihan nasional secara profesional, dengan kurikulum yang relevan, instruktur kompeten, dan pendekatan pembelajaran yang aplikatif. Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kapasitas SDM aparatur dan profesional Indonesia melalui program-program pelatihan berkualitas yang mendukung transformasi digital dan pembangunan berkelanjutan.

Dengan mengikuti Bimtek di Pusat Edukasi Indonesia, Anda tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga keterampilan nyata yang dapat langsung diterapkan di pekerjaan, jaringan profesional yang luas, dan dukungan berkelanjutan untuk pengembangan karier Anda.

Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah: Akurasi Data untuk Perencanaan Kota Terbaru 2026/2027

Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah: Akurasi Data untuk Perencanaan Kota Terbaru 2026/2027

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah

Metode Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek Akurasi Data Perencanaan Kota adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek Inventarisasi RTH Pusat Edukasi Indonesia dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

Kontak Person

Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah: Akurasi Data untuk Perencanaan Kota Terbaru 2026/2027

Bimtek Tata Cara Inventarisasi RTH Daerah: Akurasi Data untuk Perencanaan Kota Terbaru 2026/2027

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.