Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD serta Evaluasi APBD Terbaru 2025/2026
Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD serta Evaluasi APBD Terbaru 2025/2026

Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD serta Evaluasi APBD Terbaru 2025/2026
Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD serta Evaluasi APBD adalah pelatihan yang dirancang untuk memberikan pengetahuan mendalam dan keterampilan teknis kepada aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran daerah secara efektif dan akuntabel sesuai regulasi terbaru. Bimtek ini bertujuan agar proses penyusunan anggaran daerah berjalan sistematis dan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan yang transparan serta bertanggung jawab.
Pengertian Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD serta Evaluasi APBD
Bimtek ini membahas tata cara lengkap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang merupakan pedoman dasar dalam merencanakan belanja daerah. Dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD), serta evaluasi pelaksanaan APBD guna memastikan efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan administrasi anggaran.
Tujuan Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD serta Evaluasi APBD
-
Memahami mekanisme dan tahapan penyusunan KUA PPAS sebagai dasar kebijakan anggaran daerah.
-
Menguasai cara penyusunan RKA-SKPD dan DPA-SKPD yang rinci dan sesuai regulasi.
-
Meningkatkan kemampuan evaluasi APBD untuk memonitor pelaksanaan anggaran daerah.
-
Menjamin tertib administrasi dan penggunaan anggaran yang transparan serta akuntabel.
-
Mendukung koordinasi efektif antar SKPD dan DPRD dalam proses penganggaran.
Manfaat Mengikuti Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD serta Evaluasi APBD
-
Mampu menyusun dokumen anggaran yang komprehensif dan berbasis regulasi seperti Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan peraturan terkait.
-
Memperoleh keterampilan teknis perencanaan dan penganggaran daerah yang tepat dan efisien.
-
Memahami evaluasi APBD untuk mengidentifikasi capaian dan hambatan dalam penggunaan anggaran.
-
Mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah melalui administrasi yang tertib.
-
Mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi pengelolaan anggaran daerah.
Target Peserta Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD serta Evaluasi APBD
-
Pejabat dan staf pengelola keuangan, perencanaan, dan administrasi di pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kepala dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
-
Sekretaris Daerah dan staf yang terkait dengan proses penyusunan dan pengawasan APBD.
-
Anggota DPRD dan staf sekretariat DPRD yang berkepentingan dalam penganggaran daerah.
Materi Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD serta Evaluasi APBD
-
Pengantar Kebijakan Umum APBD: KUA dan PPAS serta dasar hukumnya.
-
Proses, metode, dan teknis penyusunan KUA PPAS berdasarkan RKPD dan regulasi Permendagri.
-
Penyusunan RKA-SKPD sebagai rincian program dan kegiatan SKPD.
-
Penyusunan DPA-SKPD sebagai dokumen pelaksanaan anggaran yang mengikat.
-
Teknik evaluasi pelaksanaan APBD secara periodik dan menyeluruh.
-
Peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan koordinasi dengan DPRD.
-
Studi kasus pemecahan masalah dalam penyusunan dan evaluasi anggaran daerah.
-
Update regulasi terkini yang berkaitan dengan penganggaran dan administrasi keuangan daerah.
Urgensi Mengikuti Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD serta Evaluasi APBD
Mengikuti bimtek ini sangat penting agar aparatur pemerintah daerah dan DPRD mampu menyusun anggaran yang akurat, tepat sasaran, dan sesuai peraturan terbaru. Kualitas dokumen perencanaan dan evaluasi anggaran akan menentukan keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Dinamika regulasi dan tuntutan masyarakat menuntut aparatur mampu terus memperbarui kompetensi demi tata kelola anggaran daerah yang profesional.
Pusat Edukasi Indonesia menghadirkan Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD serta Evaluasi APBD sebagai upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di pemerintahan daerah. Jangan lewatkan kesempatan strategis ini untuk mengasah keterampilan teknis penganggaran Anda dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Segera daftarkan diri dan tim Anda untuk mengikuti bimtek ini di Pusat Edukasi Indonesia. Bersama kami, wujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan profesional demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD serta Evaluasi APBD Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD serta Evaluasi APBD
Metode Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD serta Evaluasi APBD
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD serta Evaluasi APBD
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Narasumber:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD serta Evaluasi APBD Terbaru 2025/2026