BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN RKA OPD TERBARU 2025/2026
BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN RKA OPD TERBARU 2025/2026

BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN RKA OPD TERBARU 2025/2026
RKA OPD (Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi PerangkatDaerah) adalah dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan yang memuat rencana program dan kegiatan, anggaran yang diperlukan, serta indikator kinerja untuk masing-masing OPD dalam rangka pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Penyusunan RKA OPD merupakan tahap krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran, karena menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD dan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA OPD adalah kegiatan pembinaan teknis yang bertujuan memberikan pemahaman, kemampuan teknis, serta keseragaman prosedur kepada pejabat pengelola anggaran dan perencanaan dalam menyusun RKA OPD secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
DASAR HUKUM BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN RKA OPD
Penyusunan RKA OPD diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah
Mengatur kewenangan daerah dan pentingnya penyusunan rencana kerja serta anggaran secara transparan dan akuntabel.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Tentang Keuangan Negara
Menegaskan bahwa anggaran merupakan instrumen perencanaan yang harus didasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD dan dokumen turunannya seperti RKA OPD.
4. Permendagri Nomor 84 Tahun 2022
Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 (akan disesuaikan dengan Permendagri terbaru tahun berjalan)
Menyediakan format, sistematika, dan alur teknis penyusunan RKA OPD dalam rangka penyusunan APBD.
5. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019
Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
Menyediakan platform digital untuk input dan sinkronisasi dokumen perencanaan dan penganggaran termasuk RKA OPD.
TUJUAN BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN RKA OPD
Tujuan dari Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA OPD adalah untuk meningkatkan kemampuan teknis dan pemahaman aparatur di lingkungan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen RKA OPD secara tepat, akurat, sesuai aturan perundang-undangan, serta mendukung proses perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif, partisipatif, dan berorientasi hasil, guna mendorong akuntabilitas pelaksanaan program dan pencapaian target pembangunan daerah.
MANFAAT BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN RKA OPD
Penyelenggaraan Bimtek RKA OPD memberikan berbagai manfaat strategis, baik bagi individu ASN maupun institusi pemerintah daerah, di antaranya:
1. Meningkatkan Pemahaman Regulasi Terkait RKA
Peserta memahami peraturan terbaru tentang penyusunan anggaran berbasis kinerja dan pengintegrasian dengan sistem SIPD.
2. Menjamin Keterpaduan Perencanaan dan Penganggaran
RKA OPD yang baik selaras dengan RKPD, Renja OPD, dan program prioritas daerah.
3. Meningkatkan Kualitas Dokumen Anggaran
Dokumen RKA disusun secara sistematis, lengkap, berbasis output dan outcome, sehingga memudahkan dalam pelaksanaan dan evaluasi.
4. Meminimalisir Temuan Pemeriksaan
RKA yang sesuai regulasi menghindari kesalahan administratif dan potensi temuan dari BPK atau APIP.
5. Mendukung Pencapaian Kinerja Organisasi
Penyusunan RKA yang tepat dapat mengukur dan mengarahkan capaian kinerja OPD melalui indikator dan target yang realistis.
6. Meningkatkan Kompetensi ASN Perencana dan Pengelola Anggaran
ASN dibekali keterampilan teknis menyusun RKA mulai dari input data hingga verifikasi melalui SIPD.
7. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
RKA yang jelas, terbuka, dan terdokumentasi baik dapat dipertanggungjawabkan secara publik dan hukum.
RUANG LINGKUP MATERI BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN RKA OPD
Materi yang disampaikan dalam bimtek ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan praktis dan strategis penyusunan RKA OPD, meliputi:
1. Konsep Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi
-
Keterkaitan dokumen RKPD, Renstra, Renja, KUA-PPAS, dan RKA OPD
-
Prinsip money follow program dan outcome
2. Struktur dan Sistematika RKA OPD
-
Format standar RKA: program, kegiatan, sub-kegiatan, kode rekening
-
Penetapan indikator kinerja dan target
3. Penyusunan RKA Berbasis SIPD
-
Prosedur input dan pengisian RKA melalui aplikasi SIPD
-
Integrasi dengan data Renja dan KUA-PPAS
4. Penyusunan Rencana Belanja dan Sumber Dana
-
Penyusunan rencana belanja langsung dan tidak langsung
-
Pemilahan sumber pendanaan: PAD, DAU, DAK, DBH, dan lainnya
5. Simulasi dan Studi Kasus
-
Simulasi menyusun RKA OPD dari awal hingga validasi
-
Studi kasus permasalahan teknis dan solusinya
6. Review, Evaluasi, dan Revisi RKA
-
Mekanisme revisi dan perbaikan RKA
-
Persiapan untuk pengesahan APBD

BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN RKA OPD TERBARU 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN RKA OPD
Metode Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA OPD
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA OPD:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA OPD
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA OPD
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA OPD:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN RKA OPD TERBARU 2025/2026