BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK TERBARU 2025/2026
BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK TERBARU 2025/2026

BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK TERBARU 2025/2026
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK adalah serangkaian langkah yang dilakukan oleh entitas pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menindaklanjuti temuan, rekomendasi, atau catatan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Tindak lanjut ini bertujuan untuk memperbaiki kelemahan sistem, mengembalikan kerugian negara/daerah jika ada, dan memastikan bahwa rekomendasi BPK benar-benar dilaksanakan secara nyata untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara/daerah.
Ruang Lingkup Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK
Tindak lanjut dapat berupa:
-
Pengembalian kerugian negara/daerah
-
Perbaikan sistem pengendalian intern
-
Revisi kebijakan atau prosedur
-
Peningkatan tata kelola keuangan
-
Penindakan disiplin bagi pelanggaran
-
Dokumentasi dan pelaporan kepada BPK melalui sistem e-TLHP
DASAR HUKUM BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK
Penyelenggaraan TLHP mengacu pada berbagai regulasi sebagai berikut:
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Pasal 20 ayat (3): Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diterima.
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006
Tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Memberikan kewenangan kepada BPK untuk memantau dan menilai kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaannya.
3. Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017
Tentang Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan
Menjelaskan mekanisme dan tata cara pelaporan, penilaian status, dan evaluasi pelaksanaan TLHP.
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Memuat ketentuan teknis tentang penanganan dan pelaporan TLHP dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
5. Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL)
Sistem online BPK yang digunakan untuk memantau tindak lanjut rekomendasi secara elektronik oleh entitas pemeriksaan.
TUJUAN BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK
Tujuan dari Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para aparatur pemerintahan, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah, agar mampu menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK secara efektif, tepat waktu, sesuai peraturan yang berlaku, serta mendokumentasikan seluruh prosesnya melalui sistem elektronik yang tersedia, sehingga dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.
MANFAAT BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK
Penyelenggaraan Bimtek TLHP memberikan manfaat strategis bagi pemerintah dan aparatur pengelola keuangan, di antaranya:
1. Meningkatkan Kapasitas Pemahaman Regulasi
Aparatur memahami secara menyeluruh regulasi dan prosedur TLHP, serta kewajiban hukum yang menyertainya, termasuk sanksi bila tidak dilaksanakan.
2. Mempercepat Proses Penyelesaian Temuan
Mempercepat proses tindak lanjut hasil pemeriksaan melalui strategi penanganan yang efisien, baik administratif, teknis, maupun hukum.
3. Menghindari Kerugian Negara/Daerah Lebih Lanjut
Dengan tindak lanjut yang cepat dan tepat, potensi kerugian negara/daerah dapat dicegah, dikurangi, atau dipulihkan.
4. Mendukung Predikat WTP dan Reformasi Birokrasi
Pelaksanaan TLHP yang baik merupakan salah satu faktor yang diperhatikan dalam pemberian opini BPK dan capaian indikator reformasi birokrasi.
5. Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan
Rekomendasi BPK umumnya menyasar kelemahan pengendalian intern dan kesalahan pengakuan akuntansi. TLHP yang baik otomatis akan memperbaiki kualitas laporan keuangan.
6. Meningkatkan Profesionalisme dan Kedisiplinan ASN
Bimtek ini memperkuat pemahaman ASN dalam tanggung jawab fungsional atas pengelolaan keuangan dan mendorong disiplin terhadap hasil pemeriksaan.
7. Penggunaan Sistem SIPTL Secara Maksimal
Memberikan kemampuan teknis kepada peserta untuk mengakses, menginput, dan memonitor tindak lanjut secara elektronik melalui SIPTL BPK.
RUANG LINGKUP MATERI BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK
Bimtek ini dirancang komprehensif dan aplikatif, meliputi:
1. Pemahaman Atas Jenis dan Kategori Temuan BPK
-
Temuan administrasi
-
Temuan kerugian negara/daerah
-
Temuan pelanggaran hukum
-
Temuan kelemahan pengendalian intern
2. Teknik Menyusun Rencana Aksi Tindak Lanjut
-
Menyusun action plan berbasis temuan
-
Menentukan PIC dan timeline
-
Dokumentasi dan pelaporan
3. Penggunaan Aplikasi SIPTL BPK
-
Tata cara login dan input data
-
Klasifikasi tindak lanjut
-
Verifikasi dan komunikasi digital dengan auditor
4. Pendokumentasian dan Pelaporan Tindak Lanjut
-
Format laporan TLHP
-
Template bukti tindak lanjut
-
Strategi menghadapi revisi atau klarifikasi BPK
5. Studi Kasus dan Simulasi
-
Latihan menyusun TLHP
-
Simulasi SIPTL
-
Analisis keberhasilan dan hambatan tindak lanjut

BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK TERBARU 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK
Metode Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK TERBARU 2025/2026