BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK TERBARU 2025/2026

BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK TERBARU 2025/2026

BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK TERBARU 2025/2026

Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK adalah serangkaian langkah yang dilakukan oleh entitas pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menindaklanjuti temuan, rekomendasi, atau catatan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Tindak lanjut ini bertujuan untuk memperbaiki kelemahan sistem, mengembalikan kerugian negara/daerah jika ada, dan memastikan bahwa rekomendasi BPK benar-benar dilaksanakan secara nyata untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara/daerah.

Ruang Lingkup Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Tindak lanjut dapat berupa:

  • Pengembalian kerugian negara/daerah

  • Perbaikan sistem pengendalian intern

  • Revisi kebijakan atau prosedur

  • Peningkatan tata kelola keuangan

  • Penindakan disiplin bagi pelanggaran

  • Dokumentasi dan pelaporan kepada BPK melalui sistem e-TLHP


DASAR HUKUM BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK

Penyelenggaraan TLHP mengacu pada berbagai regulasi sebagai berikut:

1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004

Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

Pasal 20 ayat (3): Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diterima.

2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006

Tentang Badan Pemeriksa Keuangan

Memberikan kewenangan kepada BPK untuk memantau dan menilai kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaannya.

3. Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017

Tentang Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan

Menjelaskan mekanisme dan tata cara pelaporan, penilaian status, dan evaluasi pelaksanaan TLHP.

4. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020

Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Memuat ketentuan teknis tentang penanganan dan pelaporan TLHP dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

5. Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL)

Sistem online BPK yang digunakan untuk memantau tindak lanjut rekomendasi secara elektronik oleh entitas pemeriksaan.


TUJUAN BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK

Tujuan dari Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para aparatur pemerintahan, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah, agar mampu menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK secara efektif, tepat waktu, sesuai peraturan yang berlaku, serta mendokumentasikan seluruh prosesnya melalui sistem elektronik yang tersedia, sehingga dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.


MANFAAT BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK

Penyelenggaraan Bimtek TLHP memberikan manfaat strategis bagi pemerintah dan aparatur pengelola keuangan, di antaranya:

1. Meningkatkan Kapasitas Pemahaman Regulasi

Aparatur memahami secara menyeluruh regulasi dan prosedur TLHP, serta kewajiban hukum yang menyertainya, termasuk sanksi bila tidak dilaksanakan.

2. Mempercepat Proses Penyelesaian Temuan

Mempercepat proses tindak lanjut hasil pemeriksaan melalui strategi penanganan yang efisien, baik administratif, teknis, maupun hukum.

3. Menghindari Kerugian Negara/Daerah Lebih Lanjut

Dengan tindak lanjut yang cepat dan tepat, potensi kerugian negara/daerah dapat dicegah, dikurangi, atau dipulihkan.

4. Mendukung Predikat WTP dan Reformasi Birokrasi

Pelaksanaan TLHP yang baik merupakan salah satu faktor yang diperhatikan dalam pemberian opini BPK dan capaian indikator reformasi birokrasi.

5. Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan

Rekomendasi BPK umumnya menyasar kelemahan pengendalian intern dan kesalahan pengakuan akuntansi. TLHP yang baik otomatis akan memperbaiki kualitas laporan keuangan.

6. Meningkatkan Profesionalisme dan Kedisiplinan ASN

Bimtek ini memperkuat pemahaman ASN dalam tanggung jawab fungsional atas pengelolaan keuangan dan mendorong disiplin terhadap hasil pemeriksaan.

7. Penggunaan Sistem SIPTL Secara Maksimal

Memberikan kemampuan teknis kepada peserta untuk mengakses, menginput, dan memonitor tindak lanjut secara elektronik melalui SIPTL BPK.


RUANG LINGKUP MATERI BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK

Bimtek ini dirancang komprehensif dan aplikatif, meliputi:

1. Pemahaman Atas Jenis dan Kategori Temuan BPK

  • Temuan administrasi

  • Temuan kerugian negara/daerah

  • Temuan pelanggaran hukum

  • Temuan kelemahan pengendalian intern

2. Teknik Menyusun Rencana Aksi Tindak Lanjut

  • Menyusun action plan berbasis temuan

  • Menentukan PIC dan timeline

  • Dokumentasi dan pelaporan

3. Penggunaan Aplikasi SIPTL BPK

  • Tata cara login dan input data

  • Klasifikasi tindak lanjut

  • Verifikasi dan komunikasi digital dengan auditor

4. Pendokumentasian dan Pelaporan Tindak Lanjut

  • Format laporan TLHP

  • Template bukti tindak lanjut

  • Strategi menghadapi revisi atau klarifikasi BPK

5. Studi Kasus dan Simulasi

  • Latihan menyusun TLHP

  • Simulasi SIPTL

  • Analisis keberhasilan dan hambatan tindak lanjut

BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK TERBARU 2025/2026

BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK 

Metode Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

 

BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK TERBARU 2025/2026

BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK TERBARU 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *