Bimtek Tuntas Tata Cara Kerja Sama Daerah (KSD) & KSDPK Sesuai PP No. 28/2018 Terbaru 2025/2026
Bimtek Tuntas Tata Cara Kerja Sama Daerah (KSD) & KSDPK Sesuai PP No. 28/2018 Terbaru 2025/2026

Bimtek Tuntas Tata Cara Kerja Sama Daerah (KSD) & KSDPK Sesuai PP No. 28/2018 Terbaru 2025/2026
Pengertian Bimtek Tuntas Tata Cara Kerja Sama Daerah (KSD) & KSDPK
Bimtek Tuntas Tata Cara Kerja Sama Daerah (KSD) & KSDPK merupakan pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah dalam melaksanakan kerja sama daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah. Kerja Sama Daerah (KSD) sendiri adalah usaha bersama antara daerah dengan daerah lain, dengan pihak ketiga, serta dengan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri, yang didasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas pelayanan publik, dan saling menguntungkan.
Dalam PP No. 28 Tahun 2018, kerja sama daerah terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
-
Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK)
-
Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri (KSDPL)
-
Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri (KSDLL)
Bimtek Tuntas Tata Cara Kerja Sama Daerah (KSD) & KSDPK memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara, kategori, proses pelaksanaan, serta aspek legal dan teknis kerja sama daerah, menjadikan peserta siap dalam mengelola kerja sama secara profesional dan sesuai regulasi terkini.
Tujuan Bimtek Tuntas Tata Cara Kerja Sama Daerah (KSD) & KSDPK
Bimtek ini memiliki tujuan utama untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam mengelola kerja sama daerah secara efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu PP No. 28 Tahun 2018. Secara spesifik, tujuan bimtek adalah:
-
Meningkatkan kapasitas ASN dan pejabat pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan ketentuan PP No. 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.
-
Membekali peserta dengan pemahaman tentang jenis-jenis kerja sama dan tahapan pelaksanaannya.
-
Mengoptimalkan kerja sama daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
-
Mendorong terciptanya kerja sama yang saling menguntungkan di berbagai bidang pemerintahan dan pembangunan.
-
Menyediakan panduan tata cara kerja sama daerah yang transparan dan akuntabel bagi pemerintah daerah.
Manfaat Mengikuti Bimtek Tuntas Tata Cara Kerja Sama Daerah (KSD) & KSDPK
Mengikuti Bimtek Tata Cara Kerja Sama Daerah menawarkan berbagai manfaat strategis dan praktis, di antaranya:
-
Meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang regulasi terbaru PP No. 28 Tahun 2018 sehingga mengurangi risiko kesalahan dalam pelaksanaan kerja sama.
-
Memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam merancang, melaksanakan, dan mengelola kerja sama daerah yang produktif dan berkelanjutan.
-
Mendukung efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya daerah melalui kerja sama yang tepat sasaran.
-
Meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
-
Menjadi sarana networking dan berbagi pengalaman antar ASN dari berbagai daerah dalam pengelolaan kerja sama.
-
Mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi dalam tata cara kerja sama daerah, yang dapat menunjang karier dan profesionalisme ASN.
Target Peserta Bimtek Tuntas Tata Cara Kerja Sama Daerah (KSD) & KSDPK
Bimtek ini sangat cocok untuk target peserta yang memiliki peran penting dalam proses kerja sama daerah, antara lain:
-
ASN dan pejabat di pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang menangani urusan kerja sama daerah.
-
Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang berkaitan dengan kerja sama dan pelayanan publik.
-
Pegawai yang bertanggung jawab dalam bidang perencanaan, keuangan, dan hukum pemerintah daerah.
-
Tim pelaksana dan pengelola program kerja sama dengan pihak ketiga dan internasional.
-
Pihak-pihak terkait lain yang ingin memperdalam pengetahuan terkait tata cara kerja sama daerah sesuai regulasi terbaru.
Materi Bimtek Tuntas Tata Cara Kerja Sama Daerah (KSD) & KSDPK
Materi Pelatihan Tata Cara Kerja Sama Daerah 2025 disusun secara komprehensif dengan fokus pada aspek regulasi, teknis, dan praktik pelaksanaan Kerja Sama Daerah sesuai PP No. 28 Tahun 2018, meliputi:
-
Gambaran umum Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.
-
Substansi dalam PP No. 28 Tahun 2018, termasuk mekanisme dan karakteristik kerja sama daerah.
-
Kategori kerja sama wajib dan kerja sama sukarela.
-
Pemetaan urusan pemerintahan yang bisa dikerjasamakan.
-
Tahapan pelaksanaan kerja sama daerah dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
-
Kerja sama dengan pihak ketiga dan contoh aplikasinya.
-
Objek kerja sama daerah dengan pihak ketiga.
-
Kerja sama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri.
Urgensi Mengikuti Bimtek Tuntas Tata Cara Kerja Sama Daerah (KSD) & KSDPK
Urgensi mengikuti Bimtek Kerja Sama Daerah terbaru 2025 sangatlah penting karena beberapa alasan strategis:
-
PP No. 28 Tahun 2018 memberikan payung hukum terbaru bagi kerja sama daerah yang harus dipahami dan diterapkan secara tepat untuk menghindari pelanggaran administrasi dan hukum.
-
Permasalahan keterbatasan anggaran, teknologi, dan akses pasar yang dihadapi oleh daerah dapat diatasi dengan optimalisasi kerja sama daerah.
-
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan serta pelayanan publik dengan cara kolaborasi antar daerah dan pihak ketiga.
-
Sertifikasi kompetensi dari bimtek memperkuat kredibilitas ASN dalam pengelolaan kerja sama serta meningkatkan kesempatan pengembangan karier.
-
Mengikuti bimtek adalah bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia ASN dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas tugas pemerintahan masa kini dan mendatang.
Pusat Edukasi Indonesia hadir sebagai solusi tepat untuk Anda yang ingin mendalami tata cara kerja sama daerah secara mendalam, profesional, dan sesuai regulasi terbaru. Dengan mengikuti Bimtek Tuntas Tata Cara Kerja Sama Daerah & KSDPK sesuai PP No. 28/2018 tahun 2025/2026, Anda akan mendapatkan:
-
Materi lengkap dan praktis yang langsung dapat diterapkan.
-
Fasilitator profesional berpengalaman dalam bidang pemerintahan dan regulasi.
-
Sertifikat resmi yang dapat meningkatkan profesionalisme Anda.
-
Fasilitas lengkap demi kenyamanan selama pelatihan.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat jaringan, dan memperluas wawasan kerja sama daerah Anda. Segera daftarkan diri Anda dan instansi di Pusat Edukasi Indonesia, tempat pelatihan bimbingan teknis terbaik yang mendukung kemajuan ASN dan pemerintah daerah. Bersama kita wujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Bimtek Tuntas Tata Cara Kerja Sama Daerah (KSD) & KSDPK Sesuai PP No. 28/2018 Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Tuntas Tata Cara Kerja Sama Daerah (KSD) & KSDPK
Metode Bimtek Tuntas Tata Cara Kerja Sama Daerah (KSD) & KSDPK
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Narasumber:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Tuntas Tata Cara Kerja Sama Daerah (KSD) & KSDPK Sesuai PP No. 28/2018 Terbaru 2025/2026