PELATIHAN GCG-GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERBARU 2025/2026

PELATIHAN GCG-GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERBARU 2025/2026

PELATIHAN GCG-GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERBARU 2025/2026

Di tengah kompleksitas tuntutan pelayanan publik dan percepatan pembangunan, implementasi Good Corporate Governance (GCG) menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap lembaga—terutama di tingkat pemerintahan desa. Desa merupakan unit pemerintahan yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, praktik tata kelola yang baik sangat penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya desa. Tanpa pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip GCG, potensi korupsi, inefisiensi, dan konflik kepentingan dapat meningkat.

Selanjutnya, berubahnya regulasi nasional—seperti arahan otonomi daerah dan peningkatan good governance—menuntut agar pemerintah desa mampu menjalankan tugasnya secara profesional. Banyak kepala desa dan perangkat masih menghadapi tantangan dalam merancang kebijakan yang murni bersih dari intervensi, berorientasi pada kepentingan publik, serta berjalan sesuai prosedur dan etika. Hal ini menimbulkan urgensi bagi pelatihan formal sebagai sarana meningkatkan kapasitas SDM desa dalam menyusun, menerapkan, dan mengawasi tata kelola desa secara modern.

Pusat Edukasi Indonesia merespons kebutuhan tersebut dengan menyelenggarakan “Bimtek Pelatihan Good Corporate Governance”. Pelatihan ini dirancang secara komprehensif dan interaktif, menggabungkan teori, regulasi, serta studi kasus dari desa-desa maupun satuan kerja pemerintah yang telah sukses menerapkan GCG. Tujuannya adalah untuk mendorong transformasi kelembagaan desa menuju model pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya saing.

Demi keberlanjutan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, desa harus menanamkan GCG sebagai mindset dan budaya kerja. Upaya ini telah mendesak karena masyarakat kini menuntut transparansi penggunaan dana, akses informasi yang mudah, serta akuntabilitas penggunaan hak dasar publik. Tanpa penguatan kelembagaan berbasis GCG, tujuan membangun desa mandiri, maju, dan sejahtera sulit diwujudkan secara berkelanjutan.

Definisi Bimtek Pelatihan GCG–Good Corporate Governance

Perangkat desa mencakup kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan, serta kepala seksi — yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pembinaan masyarakat, hingga pelaporan kegiatan desa. Mereka menjadi ujung tombak pelaksanaan prinsip GCG di lingkungan desa. Kinerja perangkat desa akan mencerminkan sejauh mana prinsip-prinsip tata kelola dilaksanakan dalam praktik.

Penyelenggaraan pemerintahan desa melibatkan seluruh rangkaian kegiatan administratif, pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat yang berjalan secara berkelanjutan. Implementasi GCG dalam tata kelola ini memastikan bahwa setiap tahap—dari perencanaan hingga evaluasi—dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada warga dan pengawas.

Good Corporate Governance sendiri dapat didefinisikan sebagai seperangkat prinsip dan praktik manajemen yang bertujuan untuk menciptakan organisasi yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, serta berimbang dalam pengambilan keputusan. Prinsip tata kelola ini berasal dari sektor swasta namun kini semakin diterapkan dalam tata kelola publik demi mewujudkan pelayanan yang efektif, etis, dan bebas korupsi.

Penerapan GCG dalam konteks pemerintahan desa menjadi relevan ketika desa diberi mandat mengelola Dana Desa, aset publik, dan perencanaan pembangunan lokal. Dengan demikian, perangkat desa perlu memahami prinsip-prinsip GCG sebagai landasan profesional dalam menetapkan kebijakan, mengelola keuangan, hingga melibatkan masyarakat secara partisipatif.

Peran dan Pentingnya Bimtek Pelatihan GCG–Good Corporate Governance

Bimtek Good Corporate Governance berfungsi untuk membangun fondasi kelembagaan desa yang berbudaya tata kelola bersih dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, peserta belajar memahami regulasi terkait GCG dan penerapannya dalam setiap aspek pemerintahan desa, mulai dari perencanaan (transparansi anggaran), pelaksanaan (manajemen risiko), hingga pelaporan (pertanggungjawaban publik).

Lebih lanjut, pelatihan ini membekali perangkat desa dengan keterampilan praktis dalam merancang SOP berbasis GCG, mekanisme pengawasan internal dan eksternal, serta penerapan kode etik yang sesuai dengan regulasi nasional. Dengan membentuk budaya organisasi yang etis, desa mampu memitigasi konflik kepentingan dan praktik koruptif—yang kerap menjadi tantangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Bimtek ini juga penting untuk menciptakan kolaborasi antara kepala desa, BPD, serta masyarakat dalam mengambil kebijakan. Dengan pendekatan partisipatif, masyarakat dilibatkan dalam perencanaan dan pengambilan anggaran desa. Hal ini penting untuk meningkatkan akseptabilitas dan kualitas kebijakan desa, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Terakhir, pelatihan ini juga berperan dalam membangun sistem pengawasan yang berkelanjutan. Instrument GCG seperti audit internal, pelaporan berkala, dan pencatatan terbuka dapat menghasilkan budaya organisasi yang responsif terhadap pengawasan dari legislatif desa maupun masyarakat. Hal ini membantu mencegah penyalahgunaan wewenang dan memperkuat integritas serta reputasi desa.

Materi Bimtek Bimtek Pelatihan GCG–Good Corporate Governance

  1. Pengenalan Good Corporate Governance (GCG)

    • Konsep, prinsip, dan manfaatnya

    • Regulasi dan standar nasional: Permendagri, Perpres, UU Desa

  2. Sistem Kebijakan dan SOP Berbasis GCG

    • Penyusunan SOP pengadaan, keuangan, dan pelaporan

    • Mekanisme persetujuan dan pengawasan

  3. Transparansi dan Akuntabilitas

    • Teknik penyediaan informasi publik (e-laporan, papan informasi desa)

    • Penyusunan laporan keuangan dan laporan aktivitas

  4. Manajemen Risiko dan Anti-Korupsi

    • Identifikasi risiko kelembagaan desa

    • Pengawasan internal, audit, dan penanganan potensi korupsi

  5. Kode Etik dan Budaya Integritas

    • Penyusunan dan sosialiasi kode etik aparatur desa

    • Pelatihan etika profesional

  6. Pengawasan Partisipatif dan Kolaboratif

    • Peran BPD dan kader masyarakat

    • Pengembangan mekanisme aduan publik

  7. Studi Kasus dan Simulasi

    • Praktik desa dengan model GCG terbaik

    • Simulasi perumusan kebijakan berbasis prinsip GCG

  8. Evaluasi dan Tindak Lanjut

    • Penilaian implementasi GCG di desa

    • Penyusunan rencana tindak lanjut (action plan)

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan GCG–Good Corporate Governance

Tujuan utama Bimtek GCG ini adalah membekali aparatur desa dengan pengetahuan, keterampilan, dan attitude yang diperlukan untuk mengimplementasikan tata kelola yang baik secara nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Secara spesifik, peserta diharapkan dapat:

  • Merancang kebijakan dan SOP berbasis prinsip tata kelola yang baik

  • Meningkatkan keterbukaan informasi dan pengawasan publik

  • Mengelola aset dan keuangan desa secara akuntabel dan efisien

  • Membangun sistem pengawasan internal yang efektif dan responsif

  • Menanamkan budaya integritas yang menjadi landasan pengambilan keputusan

Manfaat konkret yang diperoleh antara lain:

  • Peningkatan kepercayaan masyarakat dan stakeholder terhadap pemerintah desa

  • Pengelolaan Dana Desa dan aset publik yang transparan dan efisien

  • Penurunan risiko penyimpangan dan praktik koruptif

  • Efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik

  • Desa menjadi contoh bagi daerah lain dalam tata kelola dan inovasi

 

Pelaksanaan tata kelola yang baik bukan sekadar jargon, tetapi sebuah tatanan profesional yang harus menjadi fondasi pemerintahan desa. PELATIHAN GCG-GOOD CORPORATE GOVERNANCE dari Pusat Edukasi Indonesia hadir sebagai salah satu solusi strategis dan terstruktur untuk memperkuat tata kelola kelembagaan desa—melalui pendekatan pelatihan yang berbasis praktik, regulasi, dan budaya integritas.

Dengan mengikuti PELATIHAN GCG-GOOD CORPORATE GOVERNANCE , desa dapat bertransformasi menjadi lembaga yang bersih, akuntabel, dan efisien dalam menjalankan visi serta misi pembangunan. Masyarakat pun menjadi mitra aktif dalam pengawasan dan pengambilan keputusan. Untuk mewujudkan desa yang maju dan mandiri, mari bersama-sama membangun sistem pemerintahan desa yang bertumpu pada prinsip GCG: Transparan – Akuntabel – Responsif – Etis.

PELATIHAN GCG-GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERBARU 2025/2026

PELATIHAN GCG-GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: PELATIHAN GCG-GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERBARU 2025/2026

Metode Bimtek Pelatihan GCG-Good Corporate Governance

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pelatihan GCG-Good Corporate Governance:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pelatihan GCG-Good Corporate Governance

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Pelatihan GCG-Good Corporate Governance

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan GCG-Good Corporate Governance:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

 

PELATIHAN GCG-GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERBARU 2025/2026

PELATIHAN GCG-GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERBARU 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *