Pelatihan Implikasi Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 dalam PP No 58 Tahun 2023 Panduan Terbaru
Pelatihan Implikasi Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 dalam PP No 58 Tahun 2023 Panduan Terbaru

Pelatihan Implikasi Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 dalam PP No 58 Tahun 2023 Panduan Terbaru
Pelatihan Implikasi Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 dalam PP No 58 Tahun 2023 . Dalam dinamika peraturan perpajakan Indonesia, Pemerintah terus berupaya melakukan penyesuaian agar sistem perpajakan menjadi lebih adil, transparan, dan sesuai dengan kondisi ekonomi yang berkembang. Salah satu pembaruan signifikan adalah penerapan Tarif Efektif PPh 21 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 58 Tahun 2023. Pelatihan Implikasi Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 ini dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam serta penerapan praktis bagi para profesional pajak dalam mengelola dan melaporkan PPh 21 berdasarkan ketentuan terbaru tersebut.
Pengertian Pelatihan Implikasi Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 dalam PP No 58 Tahun 2023
Pelatihan ini merupakan program Bimbingan Teknis (Bimtek) yang membahas secara komprehensif penggunaan Tarif Efektif dalam pemotongan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2023. Tarif Efektif adalah metode perhitungan tarif pajak yang menggunakan penghitungan efektif berdasarkan pendapatan kena pajak dan tarif progresif yang diatur, menggantikan metode konvensional dengan tarif kumulatif sebelumnya.
Pelatihan ini menjelaskan aspek teknis perhitungan, tata kelola administrasi, dan pelaporan terkait perubahan ini, sehingga peserta dapat memahami implikasi pemakaian Tarif Efektif secara tepat dan akurat.
Tujuan Pelatihan Implikasi Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 dalam PP No 58 Tahun 2023
Bimtek ini bertujuan untuk:
-
Memfasilitasi peserta dalam memahami ketentuan baru PP No 58 Tahun 2023 tentang tarif efektif PPh 21.
-
Mengoptimalkan penguasaan peserta terkait perhitungan dan administrasi pajak sesuai tarif efektif.
-
Meningkatkan kemampuan peserta dalam penyusunan dan pelaporan SPT Masa PPh 21 menggunakan metode baru.
-
Mengurangi risiko kesalahan pemotongan pajak dan menyesuaikan sistem payroll dengan regulasi terbaru.
-
Menjadi sarana diskusi dan konsultasi terkait implementasi dan tantangan penggunaan tarif efektif.
Manfaat Mengikuti Pelatihan Implikasi Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 dalam PP No 58 Tahun 2023
Pelatihan ini membawa berbagai manfaat strategis bagi peserta dan organisasi:
-
Pembaruan Pengetahuan: Menyajikan informasi detail tentang perubahan regulasi dan teknik perpajakan terbaru.
-
Keterampilan Praktis: Peserta belajar menggunakan aplikasil dan sistem perpajakan yang terintegrasi dengan tarif efektif.
-
Kepatuhan Pajak: Memastikan Laporan PPh 21 sesuai aturan terbaru, meminimalisasi risiko sanksi administrasi.
-
Efisiensi Operasional: Penyusunan payroll dan pemotongan pajak lebih presisi dan terstandarisasi.
-
Jaringan Profesional: Berinteraksi dengan ahli pajak dan sesama peserta sehingga memperluas wawasan dan jejaring.
Target Peserta Pelatihan Implikasi Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 dalam PP No 58 Tahun 2023
Pelatihan ini ideal bagi:
-
Praktisi pajak di perusahaan swasta maupun instansi pemerintah.
-
Bagian HRD dan payroll yang bertanggung jawab atas pengelolaan penghasilan dan pajak karyawan.
-
Konsultan pajak dan auditor yang mengawal administrasi perpajakan kliennya.
-
Pejabat pengelola keuangan di lembaga publik.
-
Mahasiswa dan profesional yang ingin mendalami perubahan perpajakan PPh 21.
Materi Pelatihan Implikasi Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 dalam PP No 58 Tahun 2023
Materi yang dibahas dalam Bimtek ini meliputi:
-
Pengantar Tarif Efektif PPh 21
-
Definisi dan dasar hukum PP No 58 Tahun 2023
-
Perbedaan tarif efektif dengan metode sebelumnya
-
-
Metodologi Perhitungan Tarif Efektif
-
Cara menghitung penghasilan neto dan penghasilan kena pajak
-
Penerapan tarif progresif secara efektif dan distribusinya
-
-
Implementasi dalam Sistem Payroll
-
Penyesuaian payroll terhadap tarif efektif
-
Integrasi perhitungan dalam software dan aplikasi pajak
-
-
Administrasi dan Pelaporan Pajak
-
Penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh 21 dengan tarif baru
-
Pengisian e-Filing dan sistem pelaporan terbaru
-
-
Studi Kasus dan Simulasi
-
Contoh kasus praktis penggunaan tarif efektif
-
Penyelesaian kendala umum yang dihadapi
-
-
Sanksi dan Penanganan Kesalahan Pelaporan
-
Risiko sanksi dan tata cara pembetulan pelaporan
-
-
Diskusi Regulasi dan Kebijakan Pajak Terkini
-
Update perubahan dan arahan kebijakan pajak nasional
-
Urgensi Mengikuti Pelatihan Implikasi Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 dalam PP No 58 Tahun 2023
Perubahan peraturan dalam PP No 58 Tahun 2023 yang mengatur tarif efektif PPh 21 memiliki dampak besar pada proses administrasi perpajakan dan pengelolaan payroll pada setiap organisasi. Kegagalan memahami dan menerapkan perubahan ini dapat menimbulkan potensi kesalahan signifikan dalam pemotongan dan pelaporan pajak, yang berujung pada sanksi administratif dan kerugian finansial.
Selain itu, penggunaan tarif efektif menuntut kapasitas dan keahlian baru yang harus dikuasai oleh para praktisi dan staf administrasi. Pelatihan ini memberi solusi komprehensif agar setiap peserta mampu beradaptasi dengan regulasi baru secara cepat dan tepat, menjaga kepatuhan perusahaan serta mengoptimalkan pengelolaan pajak.
Pusat Edukasi Indonesia menawarkan Pelatihan Implikasi Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 dengan pendekatan pembelajaran interaktif, fasilitas lengkap, dan trainer berpengalaman yang siap memandu Anda dalam memahami serta mengimplementasikan regulasi terbaru secara efektif. Dengan modul terperinci dan simulasi praktis, pelatihan ini menjadi pilihan utama bagi profesional perguruan, korporasi, dan pemerintah.
Jangan lewatkan peluang untuk meningkatkan kemampuan dan kepatuhan perpajakan Anda melalui pelatihan ini. Segera daftarkan diri Anda dan tim di Pusat Edukasi Indonesia dan rasakan manfaat langsung dalam proses administrasi perpajakan yang lebih handal dan terstandarisasi.
Hubungi kami sekarang untuk informasi jadwal dan pendaftaran. Bersama Pusat Edukasi Indonesia, pastikan implementasi Tarif Efektif PPh 21 Anda berjalan sukses tanpa kendala.

Pelatihan Implikasi Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 dalam PP No 58 Tahun 2023 Panduan Terbaru
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Implikasi Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 dalam PP No 58 Tahun 2023
Metode Pelatihan Implikasi Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 dalam PP No 58 Tahun 2023
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Narasumber:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Pelatihan Implikasi Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 dalam PP No 58 Tahun 2023 Panduan Terbaru