Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025 Terbaru 2025/2026
Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025 Terbaru 2025/2026

Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025 Terbaru 2025/2026
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) telah menandai babak baru dalam desentralisasi fiskal di Indonesia, salah satunya dengan memperkenalkan kebijakan Opsen Pajak Daerah. Kebijakan ini akan mulai berlaku secara nasional pada tanggal 5 Januari 2025. Opsen Pajak Daerah merupakan pungutan tambahan pajak yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari pajak induknya. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat local taxing power dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Dengan diberlakukannya Opsen Pajak Daerah pada tahun 2025, pemerintah daerah perlu melakukan persiapan yang matang, baik dalam penyusunan ketentuan teknis maupun koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah hadir sebagai solusi untuk membekali aparatur pemerintah daerah dengan pemahaman mendalam dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan kebijakan ini secara efektif. Artikel ini akan menguraikan secara lengkap pengertian, tujuan, manfaat, target peserta, materi, serta urgensi mengikuti Bimtek ini, lengkap dengan ajakan untuk mengikuti pelatihan di Pusat Edukasi Indonesia.
Pengertian Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025
Bimtek ini adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan amanat UU HKPD. Opsen adalah pungutan tambahan pajak yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas tiga jenis pajak daerah, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Tujuan utama Opsen Pajak Daerah adalah mempercepat penerimaan bagian kabupaten/kota atas PKB dan BBNKB. Berbeda dengan skema bagi hasil sebelumnya di mana penyaluran dapat melewati tahun anggaran bersangkutan, dengan adanya Opsen Pajak Daerah, penyaluran dilakukan langsung melalui sistem split payment. Ini berarti bagian provinsi langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi, dan bagian kabupaten/kota langsung masuk ke RKUD Kabupaten/Kota, sehingga penerimaan tersebut dapat segera digunakan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Tujuan Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025
Tujuan utama Bimtek ini meliputi:
-
Memahami konsep dan regulasi Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD, termasuk dasar hukum dan waktu implementasinya pada 5 Januari 2025.
-
Mengenali jenis-jenis pajak daerah yang dikenakan opsen, yaitu PKB, BBNKB, dan MBLB.
-
Memahami mekanisme perhitungan tarif Opsen Pajak Daerah, yang ditetapkan secara fix (tetap) yaitu 66% untuk Opsen PKB dan BBNKB, serta 25% untuk Opsen MBLB, dihitung dari besaran pajak terutang.
-
Mempelajari sistem split payment dalam penyaluran dana Opsen, yang memungkinkan penerimaan langsung masuk ke RKUD kabupaten/kota.
-
Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun ketentuan teknis dan melakukan persiapan yang baik untuk implementasi kebijakan Opsen Pajak Daerah.
-
Mendorong sinergi pemungutan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat local taxing power.
Manfaat Mengikuti Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025
Peserta yang mengikuti Bimtek ini akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
-
Pemahaman komprehensif tentang kebijakan Opsen Pajak Daerah, termasuk perbedaannya dengan skema bagi hasil sebelumnya.
-
Kesiapan menghadapi implementasi kebijakan yang berlaku mulai 5 Januari 2025.
-
Kemampuan untuk melakukan persiapan internal terkait penyusunan ketentuan teknis dan koordinasi antarpihak.
-
Peningkatan pengetahuan mengenai perluasan basis pajak yang bertujuan untuk meningkatkan local taxing power daerah.
-
Sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi yang dapat meningkatkan kredibilitas profesional.
-
Kesempatan membangun jaringan profesional dengan sesama peserta dari berbagai pemerintah daerah dan narasumber ahli.
Target Peserta Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025
Bimtek ini sangat relevan untuk:
-
Pejabat dan staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.
-
Pejabat dan staf Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) atau unit kerja terkait lainnya di pemerintah daerah.
-
Tim penyusun kebijakan fiskal daerah.
-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang membidangi keuangan daerah.
-
Konsultan dan akademisi yang fokus pada perpajakan dan keuangan daerah.
Materi Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025
Materi pelatihan disusun secara sistematis dan aplikatif, meliputi:
-
Pengantar UU HKPD dan Desentralisasi Fiskal
-
Latar belakang dan tujuan UU HKPD sebagai babak baru desentralisasi fiskal.
-
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
-
-
Konsep Dasar Opsen Pajak Daerah
-
Definisi dan pengertian Opsen sebagai pungutan tambahan pajak.
-
Tujuan penerapan kebijakan Opsen untuk percepatan penerimaan daerah.
-
-
Jenis Pajak yang Dikenakan Opsen
-
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
-
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
-
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
-
-
Mekanisme Perhitungan dan Tarif Opsen
-
Tarif Opsen PKB sebesar 66% dari pajak terutang.
-
Tarif Opsen BBNKB sebesar 66% dari pajak terutang.
-
Tarif Opsen MBLB sebesar 25% dari pajak terutang.
-
Perhitungan Opsen dari besaran pajak induk.
-
-
Implementasi Split Payment dan Pengelolaan RKUD
-
Skema penyaluran split payment langsung ke RKUD provinsi dan kabupaten/kota.
-
Manfaat percepatan penerimaan bagi pemerintah kabupaten/kota.
-
-
Penyusunan Ketentuan Teknis Implementasi Opsen
-
Langkah-langkah persiapan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah.
-
Aspek hukum dan administratif dalam penyusunan Peraturan Daerah terkait Opsen.
-
-
Sinergi dan Koordinasi Antar Pemerintah Daerah
-
Strategi sinergi pemungutan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
-
Koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kantor Samsat.
-
-
Studi Kasus dan Diskusi Implementasi
-
Pembahasan potensi tantangan dan solusi dalam penerapan Opsen Pajak Daerah.
-
Simulasi perhitungan dan studi kasus penerapan di beberapa daerah.
-
Urgensi Mengikuti Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025
1. Kesiapan Menghadapi Perubahan Regulasi Wajib
Kebijakan Opsen Pajak Daerah akan berlaku mulai 5 Januari 2025 dan bersifat wajib bagi seluruh pemerintah daerah. Pelatihan ini esensial untuk memastikan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan ini secara efektif.
2. Optimalisasi Penerimaan Daerah
Dengan pemahaman yang benar tentang Opsen dan mekanisme split payment, pemerintah kabupaten/kota dapat lebih cepat memanfaatkan penerimaan dari PKB dan BBNKB, yang berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
3. Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah (Local Taxing Power)
Opsen Pajak Daerah dirancang untuk memperkuat kemampuan daerah dalam memungut pajak dan meningkatkan kemandirian fiskal. Bimtek ini membantu daerah memaksimalkan potensi tersebut.
4. Pencegahan Konflik dan Kesalahan Implementasi
Dengan pedoman yang jelas dan pemahaman yang seragam, Bimtek ini dapat meminimalkan potensi kesalahan dalam perhitungan dan implementasi, serta mencegah konflik antar tingkatan pemerintah daerah.
5. Dukungan untuk Perencanaan Pembangunan Daerah
Penerimaan yang lebih cepat dan transparan dari Opsen dapat menjadi dasar yang lebih kuat untuk perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Bagi Anda para pengelola keuangan dan perpajakan daerah, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah, Pusat Edukasi Indonesia mengundang Anda untuk mengikuti Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025.
Keunggulan mengikuti Bimtek di Pusat Edukasi Indonesia:
-
Materi yang komprehensif dan up-to-date, dirancang sesuai dengan ketentuan terbaru dalam UU HKPD dan Peraturan Menteri Keuangan.
-
Narasumber ahli dan berpengalaman di bidang perpajakan dan keuangan daerah, yang akan memberikan wawasan praktis dan solusi atas tantangan implementasi.
-
Metode pembelajaran interaktif dengan studi kasus dan diskusi, untuk memastikan pemahaman yang mendalam dan aplikatif.
-
Sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi yang dapat meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme Anda.
-
Fasilitas pelatihan yang nyaman dan mendukung proses belajar yang efektif.
-
Kesempatan membangun jejaring profesional dengan peserta dari berbagai pemerintah daerah, untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik.
Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi yang terdepan dalam implementasi kebijakan fiskal daerah! Segera daftarkan diri Anda dan tim di Pusat Edukasi Indonesia! Bersama, kita wujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih mandiri, transparan, dan akuntabel!

Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025 Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025
Metode Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Pelatihan Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025 Terbaru 2025/2026