Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa Terbaru 2025/2026
Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa Terbaru 2025/2026

Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa Terbaru 2025/2026
Dana Desa merupakan salah satu sumber pendanaan penting bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban perpajakan. Bendahara desa sebagai pengelola dana desa memiliki peran strategis dalam memastikan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak berjalan dengan benar.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa hadir untuk membekali bendahara dan aparatur desa dengan pengetahuan dan keterampilan perpajakan yang diperlukan agar pengelolaan dana desa sesuai dengan peraturan perpajakan.
Pengertian Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa
Bimtek ini adalah pelatihan yang fokus pada pengelolaan kewajiban perpajakan yang melekat pada pengelolaan dana desa. Dalam pelaksanaannya, bendahara desa bertindak sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak atas berbagai transaksi yang menggunakan dana desa, seperti pembayaran honorarium, pengadaan barang dan jasa, serta belanja lainnya yang menjadi objek pajak.
Pelatihan ini membahas berbagai jenis pajak yang terkait dengan dana desa, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, 23, PPh Pasal 4 ayat (2), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Bea Materai. Selain itu, peserta dibekali dengan prosedur pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak menggunakan sistem elektronik yang berlaku, serta pemahaman atas hak dan kewajiban perpajakan desa.
Tujuan Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa
Tujuan utama pelatihan ini adalah:
-
Meningkatkan pemahaman bendahara dan aparatur desa tentang kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak dengan benar dan tepat waktu.
-
Mengoptimalkan pengelolaan perpajakan dana desa untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
-
Meningkatkan kemampuan dalam menggunakan aplikasi perpajakan elektronik (e-Bupot, e-Billing, e-Filing).
-
Mengurangi risiko kesalahan administrasi perpajakan yang dapat berakibat pada sanksi atau temuan audit.
-
Mendorong penerapan tata kelola keuangan desa yang profesional dan sesuai standar.
Manfaat Mengikuti Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa
Peserta yang mengikuti Bimtek ini akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
-
Pemahaman komprehensif tentang jenis-jenis pajak yang terkait dengan dana desa dan kewajiban bendahara desa.
-
Keterampilan praktis dalam melakukan pemotongan dan pemungutan pajak serta penyetoran dan pelaporan secara elektronik.
-
Peningkatan kepatuhan perpajakan desa yang berdampak positif pada akuntabilitas pengelolaan dana desa.
-
Kemampuan mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala perpajakan yang sering dihadapi di tingkat desa.
-
Sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi yang dapat meningkatkan kredibilitas profesional.
-
Kesempatan membangun jejaring dengan peserta dari berbagai desa dan instansi terkait.
-
Dukungan dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Target Peserta Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa
Pelatihan ini sangat relevan untuk diikuti oleh:
-
Bendahara desa dan aparatur desa yang mengelola keuangan desa.
-
Kepala Urusan Keuangan dan staf administrasi desa.
-
Kepala Desa dan perangkat desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana desa.
-
Pejabat pengelola keuangan desa.
-
Tenaga pendamping desa dan konsultan pengelolaan keuangan desa.
-
Aparatur pemerintah daerah yang membina dan mengawasi pengelolaan dana desa.
Materi Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa
Materi pelatihan disusun secara sistematis dan aplikatif, meliputi:
-
Dasar Hukum dan Regulasi Perpajakan Dana Desa
UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Peraturan Menteri Keuangan, dan peraturan terkait. -
Jenis Pajak yang Berkaitan dengan Dana Desa
PPh Pasal 21, 22, 23, 4 ayat (2), PPN, dan Bea Materai. -
Peran Bendahara Desa sebagai Pemotong dan Pemungut Pajak
Kewajiban dan tanggung jawab bendahara dalam pelaksanaan perpajakan. -
Prosedur Pemotongan, Pemungutan, dan Penyetoran Pajak
Tata cara pemotongan dan pemungutan pajak sesuai jenis transaksi. -
Pelaporan Pajak dan Penggunaan Aplikasi Elektronik
Pengisian dan pelaporan SPT Masa dan Tahunan menggunakan e-Bupot, e-Billing, dan e-Filing. -
Pengelolaan Dokumen dan Bukti Potong Pajak
Penyimpanan dan pengelolaan dokumen perpajakan yang baik. -
Penanganan Kendala dan Koreksi Kesalahan Pelaporan
Cara mengatasi kesalahan dan melakukan koreksi data perpajakan. -
Studi Kasus dan Simulasi Pengelolaan Perpajakan Dana Desa
Praktik langsung pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak. -
Audit dan Pengawasan Kewajiban Perpajakan Desa
Persiapan menghadapi audit dan pengawasan oleh instansi terkait. -
Diskusi Interaktif dan Tanya Jawab
Sesi untuk membahas kendala dan solusi di lapangan.
Urgensi Mengikuti Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa
1. Memastikan Kepatuhan Perpajakan Dana Desa
Dana desa yang dikelola harus memenuhi kewajiban perpajakan agar tidak menimbulkan masalah hukum dan administrasi.
2. Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Pelatihan ini membantu aparatur desa mengelola perpajakan secara transparan dan akuntabel, meningkatkan kepercayaan masyarakat.
3. Mengurangi Risiko Sanksi dan Temuan Audit
Pemahaman dan penerapan kewajiban perpajakan yang benar akan meminimalkan risiko sanksi dan temuan audit dari pemerintah pusat maupun daerah.
4. Mendukung Pengelolaan Keuangan Desa yang Profesional
Bimtek ini membekali bendahara desa dengan keterampilan teknis dan pengetahuan yang diperlukan untuk pengelolaan keuangan yang profesional.
5. Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa
Kepatuhan perpajakan merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan desa yang baik dan mendukung pembangunan desa berkelanjutan.
Bagi Anda para bendahara desa, kepala urusan keuangan, dan aparatur desa yang ingin meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan perpajakan dana desa, Pusat Edukasi Indonesia mengundang Anda untuk mengikuti Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa.
Keunggulan pelatihan di Pusat Edukasi Indonesia:
-
Materi lengkap dan selalu diperbarui sesuai regulasi terbaru.
-
Narasumber ahli dan berpengalaman di bidang perpajakan dan pengelolaan keuangan desa.
-
Metode pembelajaran interaktif dengan studi kasus dan simulasi praktis.
-
Sertifikat resmi yang meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme.
-
Fasilitas pelatihan nyaman dan mendukung proses belajar efektif.
-
Kesempatan membangun jejaring profesional dengan peserta dari berbagai desa dan instansi.
Segera daftarkan diri Anda dan tim di Pusat Edukasi Indonesia! Tingkatkan kompetensi perpajakan desa demi pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan!

Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa
Metode Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Pelatihan Kewajiban Perpajakan Dana Desa Terbaru 2025/2026