PELATIHAN PENERAPAN PSAK 71, 72 DAN 73 PADA LAPORAN KEUANGAN TERBARU 2025/2026
PELATIHAN PENERAPAN PSAK 71, 72 DAN 73 PADA LAPORAN KEUANGAN TERBARU 2025/2026

PELATIHAN PENERAPAN PSAK 71, 72 DAN 73 PADA LAPORAN KEUANGAN TERBARU 2025/2026
Perubahan lanskap akuntansi global dan dorongan harmonisasi standar membuat entitas di Indonesia wajib mengadopsi tiga Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mutakhir: PSAK 71 Instrumen Keuangan, PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, dan PSAK 73 Sewa. Ketiganya setara dengan IFRS 9, IFRS 15, dan IFRS 16 yang diterapkan secara internasional. Implementasi PSAK 71‑73 menandai pergeseran mendasar dalam pengakuan, pengukuran, dan penyajian transaksi keuangan, pendapatan, serta kewajiban sewa. Organisasi yang gagal memahami perubahan ini berisiko salah saji laporan keuangan, terpapar sanksi regulator, hingga kehilangan kepercayaan investor.
Urgensi penerapan standar baru semakin tinggi seiring pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri perbankan, multifinance, dan emiten bursa. PSAK 71, misalnya, mengharuskan entitas menerapkan model expected credit loss (ECL) sehingga cadangan kerugian penurunan nilai harus diakui lebih dini, berdampak langsung pada profitabilitas dan rasio permodalan. Sementara PSAK 72 menuntut evaluasi lima langkah pengakuan pendapatan yang berpotensi menggeser waktu dan jumlah pendapatan tercatat. Adapun PSAK 73 mengubah paradigma sewa: hampir semua kontrak sewa (kecuali tertentu) wajib diakui sebagai aset hak‑guna dan liabilitas sewa di neraca penyewa, mengubah indikator gearing dan EBITDA.
Di lapangan, banyak entitas—terutama BUMD, BLUD, dan perusahaan menengah—belum memiliki pemahaman memadai tentang penyesuaian sistem, kebijakan akuntansi, maupun model ECL dan diskonto sewa. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi auditor internal, komite audit, dan pengguna laporan keuangan karena perbandingan historis menjadi tidak sebanding (incomparability). Kondisi tersebut menegaskan perlunya capacity building terstruktur bagi jajaran keuangan dan pengambil keputusan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus.
Pusat Edukasi Indonesia merancang Bimtek Pelatihan Penerapan PSAK 71, 72, dan 73 untuk membantu entitas publik dan privat mematuhi standar terbaru secara efektif. Program ini menggabungkan pemahaman konseptual, praktik penyusunan jurnal, simulasi model ECL, kontrak pendapatan, serta penghitungan hak guna aset. Dengan pendekatan case‑based learning, peserta akan membawa contoh transaksi riil dari organisasi masing‑masing untuk diulas dan dikonversi sesuai PSAK terbaru.
Definisi Bimtek Pelatihan Penerapan PSAK 71, 72 dan 73 Pada Laporan Keuangan
PSAK 71 – Instrumen Keuangan
PSAK 71 menggantikan PSAK 55 dengan memperkenalkan klasifikasi aset keuangan berbasis business model dan karakteristik arus kas kontraktual (SPPI), model kerugian kredit ekspektasian, dan akuntansi lindung nilai yang lebih selaras risiko manajemen. Standar ini dirancang agar pengakuan kerugian kredit bersifat proaktif, bukan reaktif.
PSAK 72 – Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
PSAK 72 menyatukan pengakuan pendapatan untuk barang dan jasa ke dalam lima langkah: (1) identifikasi kontrak, (2) identifikasi kewajiban pelaksanaan, (3) penetapan harga transaksi, (4) alokasi harga ke kewajiban, (5) pengakuan pendapatan ketika (atau sepanjang) kewajiban dipenuhi. Pendekatan ini menghapus PSAK lama yang terpisah‑pisah, menuntut entitas mengevaluasi variabel pertimbangan, significant financing component, dan hak retur.
PSAK 73 – Sewa
PSAK 73 mewajibkan penyewa mengakui aset hak guna (ROU asset) dan liabilitas sewa pada tanggal permulaan sewa, kecuali sewa jangka pendek atau aset bernilai rendah. Pendekatan ini meningkatkan transparansi beban sewa masa depan dan memengaruhi rasio leverage. Untuk pesewa, klasifikasi sewa operasi dan sewa pembiayaan tetap dipertahankan.
Bimtek PSAK 71‑73
Bimtek adalah sarana pelatihan intensif yang membekali peserta dengan pemahaman standar, penyesuaian kebijakan, penyusunan kertas kerja transisi, hingga pengungkapan (disclosure) laporan keuangan. Pelatihan fokus pada penerapan praktis, termasuk penggunaan Excel ECL model, revenue allocation template, dan kalkulator liabilitas sewa.
Peran dan Pentingnya Bimtek Pelatihan Penerapan PSAK 71, 72 dan 73 Pada Laporan Keuangan
- Kepatuhan Regulasi dan Audit – OJK, Bank Indonesia, dan BPK menuntut implementasi tepat waktu. Bimtek memastikan laporan keuangan memenuhi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terkini, meminimalkan risiko qualified opinion.
- Transparansi & Kepercayaan Investor – Pengungkapan yang konsisten meningkatkan kredibilitas di mata pasar modal dan pemberi pinjaman. Penyesuaian PSAK 73, contohnya, membuat kewajiban sewa lebih transparan.
- Manajemen Risiko Kredit – Model ECL PSAK 71 membantu lembaga keuangan menilai kerugian yang diharapkan secara forward‑looking sehingga langkah mitigasi risiko lebih tepat.
- Optimasi Pengakuan Pendapatan – Analisis kontrak PSAK 72 memungkinkan perusahaan mengenali area peningkatan margin melalui penataan kewajiban pelaksanaan.
- Perencanaan Pajak dan Dividen – Daya ungkit keuangan baru akan berdampak pada laba ditahan dan perhitungan pajak; pemahaman standar mencegah sengketa fiskal.
Materi Bimtek Pelatihan Penerapan PSAK 71, 72 dan 73 Pada Laporan Keuangan
- Kerangka Konvergensi IFRS & Timeline Adopsi SAK
- Transisi PSAK 71:
- Klasifikasi aset keuangan (AC / FVOCI / FVTPL)
- Model ECL 3 tahap (stage 1–3)
- Praktik pembuatan overlay cadangan kredit
- Transisi PSAK 72:
- Lima langkah pengakuan pendapatan
- Penanganan variable consideration dan hak retur
- Kontrak multiperioda & modification accounting
- Transisi PSAK 73:
- Identifikasi sewa vs layanan
- Perhitungan aset ROU dan liabilitas sewa
- Akuntansi sale and leaseback dan sewa jangka pendek
- Penyusunan Kebijakan Akuntansi & Catatan
- Pengaruh pada KPI & Covenants
- Dampak rasio leverage, EBITDA, dan capital adequacy
- Workshop Studi Kasus
- Bank, telko, manufaktur, dan pemerintah daerah
- Audit & Disclosure
- Persyaratan pengungkapan, sensitivity analysis, dan manajemen perubahan
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan Penerapan PSAK 71, 72 dan 73 Pada Laporan Keuangan
Tujuan
- Memastikan peserta memahami subtansi dan implikasi PSAK 71, 72, 73.
- Membekali peserta dengan kemampuan menyusun jurnal transisi, estimasi ECL, dan kalkulasi liabilitas sewa.
- Menguatkan kapasitas tim keuangan agar siap menghadapi audit dan uji tuntas investor.
Manfaat Komprehensif
- Kepatuhan penuh—mengurangi risiko sanksi regulator.
- Keputusan bisnis berbasis data—model ECL dan analisis kontrak meningkatkan kualitas manajemen risiko dan pendapatan.
- Efisiensi proses tutup buku melalui template transisi.
- Peningkatan reputasi: laporan keuangan wajar tanpa modifikasian memperkuat citra organisasi.
Manfaat Singkat
Pelatihan ini memampukan tim keuangan mengimplementasikan PSAK 71, 72, dan 73 secara tepat, menghasilkan laporan yang patuh standar, memperkuat kepercayaan stakeholder, dan mengoptimalkan manajemen risiko serta profitabilitas.
Kesimpulan
Implementasi PSAK 71–73 bukan sekadar kewajiban akuntansi; ia adalah tonggak transformasi transparansi dan manajemen risiko. PELATIHAN PENERAPAN PSAK 71, 72 DAN 73 PADA LAPORAN KEUANGAN Pusat Edukasi Indonesia memberi alat, wawasan, dan praktik terbaik agar entitas beradaptasi tanpa mengorbankan stabilitas operasional. Dengan kurikulum berbasis kasus nyata, pendampingan ahli, serta materi siap pakai, peserta pulang bukan hanya membawa sertifikat, tetapi juga rencana aksi penerapan standar di unit kerjanya. Mari wujudkan pelaporan keuangan yang andal, kredibel, dan berdaya saing global melalui penguatan kompetensi bersama Pusat Edukasi Indonesia.

PELATIHAN PENERAPAN PSAK 71, 72 DAN 73 PADA LAPORAN KEUANGAN TERBARU 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: PELATIHAN PENERAPAN PSAK 71, 72 DAN 73 PADA LAPORAN KEUANGAN TERBARU 2025/2026
Metode Bimtek Pelatihan Penerapan PSAK 71, 72 dan 73 Pada Laporan Keuangan
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pelatihan Penerapan PSAK 71, 72 dan 73 Pada Laporan Keuangan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pelatihan Penerapan PSAK 71, 72 dan 73 Pada Laporan Keuangan
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Pelatihan Penerapan PSAK 71, 72 dan 73 Pada Laporan Keuangan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan Penerapan PSAK 71, 72 dan 73 Pada Laporan Keuangan:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

PELATIHAN PENERAPAN PSAK 71, 72 DAN 73 PADA LAPORAN KEUANGAN TERBARU 2025/2026