BIMTEK PENGELOLAAN WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL SKPD/OPD TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENGELOLAAN WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL SKPD/OPD TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENGELOLAAN WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL SKPD/OPD TERBARU 2025/2026

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website dan Media Sosial bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bertujuan untuk memberikan pemahaman, keterampilan, dan pengetahuan teknis kepada aparatur pemerintah daerah dalam mengelola serta memanfaatkan platform digital, seperti website resmi dan media sosial, sebagai sarana penyampaian informasi publik, transparansi pemerintahan, dan pelayanan masyarakat.

Website dan media sosial instansi pemerintah merupakan wajah digital dari lembaga tersebut. Website berfungsi sebagai kanal resmi untuk menyampaikan informasi, regulasi, kegiatan, serta pelayanan publik, sementara media sosial menjadi sarana interaktif, real-time, dan luas jangkauannya untuk menyebarkan informasi dan membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Dalam era digitalisasi pemerintahan dan keterbukaan informasi publik, pengelolaan website dan media sosial menjadi bagian penting dari strategi komunikasi instansi pemerintah.


Dasar Hukum Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD

Beberapa dasar hukum yang menjadi landasan pelaksanaan Bimtek ini antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

  • Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE

  • Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government

  • Surat Edaran Kementerian Kominfo terkait standar pengelolaan informasi melalui media digital instansi pemerintah.


Ruang Lingkup Materi Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD

Materi dalam kegiatan bimtek ini secara umum mencakup beberapa aspek utama berikut:

  • Kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan informasi digital di instansi pemerintah

  • Pengelolaan dan pengembangan konten website instansi (struktur, navigasi, keamanan data, integrasi SPBE)

  • Strategi komunikasi digital dan branding OPD melalui media sosial

  • Etika dan standar komunikasi publik di media sosial pemerintahan

  • Manajemen krisis dan penanganan konten negatif di media sosial

  • Pemanfaatan media sosial sebagai alat pelayanan publik (respon cepat dan interaktif)

  • Optimalisasi fitur-fitur website dan media sosial untuk penyebaran informasi pembangunan daerah

  • Keamanan siber dan mitigasi risiko digital pada pengelolaan kanal digital pemerintah

  • Evaluasi dan analisis efektivitas pengelolaan website dan media sosial melalui indikator kinerja digital

  • Studi kasus praktik terbaik pengelolaan media digital OPD di Indonesia dan dunia


Manfaat Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD

Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh manfaat berupa peningkatan kapasitas dalam mengelola website dan media sosial secara profesional dan berkelanjutan. Mereka akan mampu menyusun strategi komunikasi digital yang selaras dengan tujuan organisasi, menyampaikan informasi secara efektif, serta meningkatkan transparansi dan partisipasi publik. Selain itu, manfaat lainnya mencakup peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, memperkuat citra dan reputasi OPD, serta memastikan informasi yang disampaikan kredibel dan sesuai dengan norma birokrasi digital.


Tujuan Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD

Tujuan utama dari Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD adalah untuk:

  1. Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola konten digital yang informatif, edukatif, dan transparan.

  2. Meningkatkan keterampilan teknis pengelolaan website dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik dan pelayanan masyarakat.

  3. Memastikan keterpaduan antara strategi komunikasi instansi dan kebijakan nasional dalam konteks e-government/SPBE.

  4. Mendorong terwujudnya akuntabilitas dan partisipasi publik melalui media digital pemerintah daerah.

  5. Mengurangi kesenjangan digital antar OPD dan meningkatkan efektivitas penggunaan media informasi digital di lingkungan birokrasi.

BIMTEK PENGELOLAAN WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL SKPD/OPD TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENGELOLAAN WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL SKPD/OPD TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK PENGELOLAAN WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL SKPD/OPD TERBARU 2025/2026

Metode Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial SKPD/OPD:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

 

BIMTEK PENGELOLAAN WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL SKPD/OPD TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENGELOLAAN WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL SKPD/OPD TERBARU 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *