BIMTEK REVIU RKA RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATU KERJA PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK REVIU RKA RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATU KERJA PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK REVIU RKA RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATU KERJA PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

Bimbingan Teknis (Bimtek) Reviu RKA-SKPD adalah kegiatan pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para aparatur perencana, pengelola anggaran, serta auditor internal di lingkungan pemerintah daerah dalam melakukan proses reviu atas dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD). Reviu merupakan proses penelaahan secara sistematis terhadap dokumen anggaran dengan tujuan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan penganggaran, serta menjamin bahwa RKA yang disusun telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

RKA-SKPD adalah dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, dan subkegiatan beserta kebutuhan anggarannya yang akan dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Melalui proses reviu, diharapkan dokumen ini dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi DPA-SKPD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran).


Dasar Hukum Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satu Kerja Pemerintah Daerah

Penyelenggaraan Bimtek Reviu RKA-SKPD didasarkan pada sejumlah regulasi dan peraturan perundang-undangan yang mengatur perencanaan dan penganggaran daerah, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

  • Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

  • Peraturan lainnya yang relevan dengan sistem pengelolaan anggaran pemerintah daerah.


Ruang Lingkup Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satu Kerja Pemerintah Daerah

Ruang lingkup materi dalam Bimtek Reviu RKA-SKPD meliputi berbagai aspek penting dalam penyusunan dan evaluasi anggaran daerah, antara lain:

  • Pemahaman konsep dasar perencanaan dan penganggaran daerah.

  • Struktur dan komponen RKA-SKPD sesuai dengan format terbaru.

  • Kesesuaian antara RKPD, Renja SKPD, dan RKA-SKPD.

  • Prosedur dan teknik reviu terhadap RKA-SKPD.

  • Analisis belanja daerah berdasarkan program dan kegiatan.

  • Evaluasi terhadap indikator kinerja program/kegiatan.

  • Penerapan prinsip akuntabilitas dan value for money dalam anggaran.

  • Identifikasi potensi permasalahan dan koreksi terhadap kesalahan penganggaran.

  • Peningkatan peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam reviu anggaran.

  • Integrasi hasil reviu dalam penyempurnaan dokumen DPA-SKPD.


Manfaat Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satu Kerja Pemerintah Daerah

Manfaat utama dari Bimtek ini adalah memberikan kemampuan teknis dan strategis kepada aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dan menelaah RKA-SKPD secara cermat dan sesuai regulasi. Hal ini akan mendorong terciptanya penganggaran yang lebih berkualitas, efektif, dan efisien, serta meminimalkan potensi penyimpangan anggaran. Selain itu, bimtek ini mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, serta memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar mendukung pencapaian target kinerja pembangunan daerah.


Tujuan Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satu Kerja Pemerintah Daerah

Tujuan dari pelaksanaan Bimtek Reviu RKA-SKPD adalah:

  • Meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur perencana, PPK, PPTK, dan APIP dalam menelaah dan menyusun dokumen RKA-SKPD secara tepat dan akuntabel.

  • Memastikan bahwa dokumen RKA-SKPD telah disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan, serta dokumen perencanaan lainnya seperti RPJMD dan RKPD.

  • Memperkuat integrasi antara perencanaan dan penganggaran di lingkungan pemerintah daerah.

  • Meningkatkan kualitas belanja daerah melalui reviu terhadap efisiensi dan efektivitas program dan kegiatan.

  • Mendukung pencapaian kinerja organisasi dan akuntabilitas publik melalui perencanaan dan penganggaran yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah dalam proses perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.

BIMTEK REVIU RKA RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATU KERJA PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK REVIU RKA RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATU KERJA PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK REVIU RKA RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATU KERJA PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

Metode Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satu Kerja Pemerintah Daerah

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satu Kerja Pemerintah Daerah:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satu Kerja Pemerintah Daerah

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satu Kerja Pemerintah Daerah

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Reviu RKA Rencana Kerja dan Anggaran Satu Kerja Pemerintah Daerah:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

 

BIMTEK REVIU RKA RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATU KERJA PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK REVIU RKA RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATU KERJA PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *