Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS sesuai Peraturan BKN No 3 Tahun 2020 Terbaru 2025/2026

Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS sesuai Peraturan BKN No 3 Tahun 2020 Terbaru 2025/2026

Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS sesuai Peraturan BKN No 3 Tahun 2020 Terbaru 2025/2026

Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS sesuai Peraturan BKN No 3 Tahun 2020. Pelaksanaan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan aspek krusial dalam manajemen kepegawaian yang membutuhkan prosedur terstandarisasi dan akuntabel. Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 memberikan pedoman teknis yang jelas mengenai tata cara pemberhentian PNS, guna menjamin keseragaman dan efektivitas pelaksanaan di seluruh instansi pemerintah.

Pengertian Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS

Bimbingan Teknis (Bimtek) ini adalah pelatihan yang membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang ketentuan, prosedur, dan implementasi Peraturan BKN No 3 Tahun 2020 tentang Pemberhentian PNS. Peserta diajak menguasai berbagai jenis pemberhentian, pelaksanaan prosedur, hak kepegawaian setelah pemberhentian, hingga aspek administrasi terkait seperti uang tunggu dan uang pengabdian.

Tujuan Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS

Tujuan utama Bimtek ini adalah:

  • Meningkatkan pemahaman peserta terhadap petunjuk teknis pemberhentian PNS berdasarkan regulasi terbaru.

  • Menyelaraskan pelaksanaan pemberhentian di instansi agar berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

  • Membekali pengelola kepegawaian dengan keterampilan teknis pengelolaan pemberhentian yang komprehensif.

  • Menjamin hak kepegawaian dan kesejahteraan PNS yang diberhentikan terpenuhi secara tepat.

Manfaat Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS

Peserta akan mendapatkan manfaat sebagai berikut:

  • Pemahaman komprehensif mengenai jenis-jenis pemberhentian PNS dan prosedurnya.

  • Keterampilan mengelola administrasi pemberhentian dan hak kepegawaian.

  • Kemampuan memastikan proses pemberhentian berjalan transparan dan sesuai aturan.

  • Wawasan terkait hak pensiun, uang tunggu, dan kompensasi lainnya yang harus dipenuhi.

Target Peserta Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS

Bimtek ini ditujukan bagi:

  • Pejabat dan staf bagian kepegawaian di instansi pemerintah pusat dan daerah.

  • Pengelola sumber daya manusia yang bertanggungjawab pada manajemen PNS.

  • ASN maupun pejabat yang ingin memahami tata cara pemberhentian secara mendalam.

Materi Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS

Materi bimtek meliputi:

  1. Dasar hukum pemberhentian PNS berdasarkan Peraturan BKN No 3 Tahun 2020 dan aturan pendukung.

  2. Definisi dan ruang lingkup petunjuk teknis pemberhentian PNS.

  3. Jenis-jenis pemberhentian (pemberhentian dengan hormat, tidak hormat, sementara, dll).

  4. Tata cara dan prosedur pemberhentian PNS sesuai ketentuan.

  5. Hak kepegawaian PNS yang diberhentikan termasuk uang tunggu dan pengabdian.

  6. Proses pengajuan dan penyampaian keputusan pemberhentian.

  7. Pemberhentian sementara dan pengaktifan kembali PNS.

  8. Studi kasus dan praktik terbaik pengelolaan pemberhentian PNS.

Urgensi Mengikuti Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS

Pentingnya mengikuti Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS tidak dapat diabaikan, karena:

  • Proses pemberhentian PNS rawan kesalahan administratif yang dapat menimbulkan masalah hukum.

  • Petunjuk teknis ini menjamin proses pemberhentian yang akuntabel, terukur, dan sesuai prinsip meritokrasi.

  • Memudahkan pengelola kepegawaian untuk menyelesaikan proses hambatan pemberhentian secara efektif.

  • Memastikan hak-hak PNS yang diberhentikan terpenuhi, mendukung kesejahteraan dan kepastian hukum.

Pusat Edukasi Indonesia mengundang Bapak/Ibu dan jajaran aparatur pemerintah pusat dan daerah untuk bergabung dalam Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sesuai Peraturan BKN No 3 Tahun 2020. Dengan menghadirkan narasumber ahli dan materi yang komprehensif, bimtek ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan kapasitas pengelola kepegawaian agar proses pemberhentian berlangsung efektif, transparan, dan akuntabel.

Segera daftarkan diri Anda dan tim ke Pusat Edukasi Indonesia. Raih sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi dalam manajemen pemberhentian PNS dan wujudkan tata kelola ASN yang profesional dan berintegritas.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengoptimalkan implementasi regulasi terbaru dan melindungi hak pegawai negeri sipil secara legal dan tepat.

Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS sesuai Peraturan BKN No 3 Tahun 2020 Terbaru 2025/2026

Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS sesuai Peraturan BKN No 3 Tahun 2020 Terbaru 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS 

Metode Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

Kontak Person

Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS sesuai Peraturan BKN No 3 Tahun 2020 Terbaru 2025/2026

Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS sesuai Peraturan BKN No 3 Tahun 2020 Terbaru 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *