Pelatihan Penyusunan RKBMD untuk Pengelolaan Aset berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru 2025/2026
Pelatihan Penyusunan RKBMD untuk Pengelolaan Aset berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru 2025/2026

Pelatihan Penyusunan RKBMD untuk Pengelolaan Aset berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru 2025/2026
Pelatihan Penyusunan RKBMD untuk Pengelolaan Aset berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024. Pengelolaan aset daerah yang efektif dan efisien merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Dalam rangka meningkatkan kemampuan pengelola aset daerah, khususnya dalam menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), Kementerian Dalam Negeri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 mengatur pedoman terbaru yang harus diikuti oleh seluruh perangkat daerah. Untuk mendukung implementasi peraturan ini, Pelatihan Penyusunan RKBMD untuk Pengelolaan Aset berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024 diselenggarakan secara profesional untuk membekali aparatur pemerintah daerah dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.
Pengertian Penyusunan RKBMD
Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) adalah dokumen perencanaan strategis yang memuat proyeksi kebutuhan barang milik daerah untuk suatu periode tertentu. Dokumen ini menjadi dasar utama bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengadaan barang dan pengelolaan aset secara sistematis dan terukur. Penyusunan RKBMD mengacu pada pedoman teknis yang tertuang dalam Permendagri No 7 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.
Melalui penyusunan RKBMD yang tepat, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa kebutuhan barang yang dipergunakan untuk operasional dan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan nyata, menghindari pemborosan anggaran, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset.
Tujuan Pelatihan Penyusunan RKBMD untuk Pengelolaan Aset berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman yang mendalam serta keterampilan teknis dalam menyusun RKBMD secara efektif sesuai regulasi terbaru. Secara rinci, tujuan pelatihan meliputi:
-
Memahami perubahan dan kebijakan terbaru dalam pengelolaan Barang Milik Daerah berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024.
-
Menguasai teknik penyusunan RKBMD termasuk tahap identifikasi kebutuhan, klasifikasi barang, dan penyusunan dokumen RKBMD.
-
Meningkatkan kemampuan sinkronisasi pengelolaan aset daerah dengan perencanaan kebutuhan barang secara berkelanjutan.
-
Mendorong efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran daerah melalui pengelolaan aset yang terencana dan akuntabel.
Manfaat Mengikuti Pelatihan Penyusunan RKBMD untuk Pengelolaan Aset berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024
Mengikuti Bimbingan Teknis ini memberikan berbagai manfaat strategis bagi peserta, baik bagi individu maupun institusi daerah, antara lain:
-
Peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang pengelolaan dan perencanaan aset daerah.
-
Pemahaman komprehensif tentang peraturan terbaru yang mengatur penyusunan RKBMD dan pengelolaan Barang Milik Daerah.
-
Penguatan tata kelola aset daerah yang mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
-
Memiliki standar operasional yang jelas untuk pelaksanaan pengadaan dan pemeliharaan aset daerah.
-
Meningkatkan efektivitas pengelolaan aset yang dapat mengoptimalkan penggunaan barang milik daerah untuk menunjang pelayanan publik.
Target Peserta Pelatihan Penyusunan RKBMD untuk Pengelolaan Aset berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024
Pelatihan ini dirancang khusus untuk para aparat pemerintah daerah yang terlibat langsung dalam pengelolaan aset, yaitu:
-
Pengurus Barang Pengguna di lingkungan pemerintah daerah.
-
Pengurus Barang Pembantu yang bertanggung jawab atas administrasi barang.
-
Pejabat pengadaan barang dan jasa di daerah.
-
Staf administrasi dan keuangan yang menangani pengelolaan inventarisasi aset.
-
Pejabat atau petugas terkait yang bertanggung jawab dalam penyusunan dokumen perencanaan RKBMD.
Materi Pelatihan Penyusunan RKBMD untuk Pengelolaan Aset berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024
Pelatihan ini menghadirkan materi yang lengkap dan aplikatif seperti:
-
Pemahaman dasar dan kerangka regulasi Permendagri No 7 Tahun 2024.
-
Tata cara penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
-
Identifikasi kebutuhan barang dan pemetaan klasifikasi aset.
-
Mekanisme pengadaan, pemeliharaan, dan penghapusan barang milik daerah.
-
Sinkronisasi dokumen RKBMD dengan Rencana Kerja dan Anggaran Daerah (RKAD).
-
Studi kasus dan praktik penyusunan dokumen RKBMD sesuai kondisi daerah.
-
Evaluasi dan pengawasan dalam pengelolaan aset daerah.
Urgensi Mengikuti Pelatihan Penyusunan RKBMD untuk Pengelolaan Aset berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024
Pentingnya mengikuti pelatihan Penyusunan RKBMD tidak dapat diabaikan, mengingat beberapa aspek mendesak berikut:
-
Perubahan regulasi yang signifikan dalam Permendagri No 7 Tahun 2024 memerlukan pemahaman dan adaptasi cepat agar pengelolaan aset daerah tetap berjalan efisien dan sesuai aturan.
-
Pengelolaan Barang Milik Daerah yang tidak terencana berpotensi menimbulkan pemborosan, kerusakan aset, hingga masalah hukum yang merugikan daerah.
-
Kompetensi SDM dalam pengelolaan aset menjadi faktor kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
-
Pelatihan ini sebagai momentum pembaruan keterampilan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang optimal.
-
Pelaksanaan RKBMD yang benar akan membantu mengoptimalkan anggaran daerah dan mendukung target pembangunan secara efektif.
Pusat Edukasi Indonesia dengan komitmen tinggi dalam mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan RKBMD berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024 secara profesional dan lengkap. Pelatihan ini menghadirkan narasumber berkompeten dengan pengalaman praktis, materi up-to-date, serta metode pembelajaran yang interaktif dan aplikatif.
Segera daftarkan diri dan seluruh tim pengelola aset daerah untuk memaksimalkan potensi pengelolaan Barang Milik Daerah dengan terencana, efektif, dan sesuai aturan. Tingkatkan kompetensi, optimalkan anggaran, dan wujudkan tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel bersama Pusat Edukasi Indonesia.

Pelatihan Penyusunan RKBMD untuk Pengelolaan Aset berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Penyusunan RKBMD untuk Pengelolaan Aset berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024
Metode Pelatihan Penyusunan RKBMD untuk Pengelolaan Aset berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Narasumber:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Pelatihan Penyusunan RKBMD untuk Pengelolaan Aset berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru 2025/2026