BIMTEK EVALUASI RENCANA KERJA DAN PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK EVALUASI RENCANA KERJA DAN PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK EVALUASI RENCANA KERJA DAN PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

Bimtek Evaluasi Rencana Kerja dan Pelaporan Pemerintah Daerah adalah bentuk pelatihan dan pendampingan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan rencana kerja perangkat daerah secara sistematis dan akuntabel. Rencana kerja (Renja) pemerintah daerah merupakan dokumen perencanaan tahunan yang berfungsi sebagai penjabaran dari Rencana Strategis (Renstra) dalam kurun waktu satu tahun anggaran, yang mengatur arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.

Evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan rencana kerja sangat penting untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Melalui Bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam tentang siklus perencanaan pembangunan daerah, teknik evaluasi kinerja pelaksanaan program, serta metode penyusunan laporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Laporan Kinerja (LKj), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).


DASAR HUKUM BIMTEK EVALUASI RENCANA KERJA DAN PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH

Beberapa peraturan dan regulasi yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan Bimtek Evaluasi Rencana Kerja dan Pelaporan Pemerintah Daerah antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.

  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan di tingkat nasional dan daerah.

  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rencana Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

  4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang menjadi dasar pelaporan kinerja di semua tingkatan pemerintahan.

  5. Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

  6. Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.


MANFAAT BIMTEK EVALUASI RENCANA KERJA DAN PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH

Pelaksanaan Bimtek Evaluasi Rencana Kerja dan Pelaporan Pemerintah Daerah memberikan berbagai manfaat penting, antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi rencana kerja serta pelaporannya secara profesional dan tepat waktu.

  • Memperkuat budaya kinerja dan akuntabilitas, sehingga setiap program dan kegiatan yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik dan pemangku kepentingan.

  • Menjamin konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, dengan memastikan bahwa alokasi anggaran daerah sesuai dengan target kinerja dalam rencana kerja tahunan.

  • Memudahkan monitoring dan evaluasi kinerja daerah, sehingga pengambilan keputusan dapat didasarkan pada data dan laporan yang akurat, terukur, dan objektif.

  • Mendorong penyusunan laporan kinerja yang terintegrasi, seperti LPPD, LAKIP, dan laporan Renja yang menjadi indikator keberhasilan dalam pembangunan daerah.


TUJUAN BIMTEK EVALUASI RENCANA KERJA DAN PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH

Tujuan utama dari Bimtek Evaluasi Rencana Kerja dan Pelaporan Pemerintah Daerah adalah untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan yang tepat sasaran serta menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan secara efektif. Bimtek ini bertujuan agar setiap perangkat daerah mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program dan kegiatan yang terukur, serta menyusun laporan evaluasi kinerja secara akurat dan akuntabel, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berbasis hasil (result-based).

BIMTEK EVALUASI RENCANA KERJA DAN PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK EVALUASI RENCANA KERJA DAN PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK EVALUASI RENCANA KERJA DAN PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH 

Metode Bimtek Evaluasi Rencana Kerja dan Pelaporan Pemerintah Daerah

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Evaluasi Rencana Kerja dan Pelaporan Pemerintah Daerah:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Evaluasi Rencana Kerja dan Pelaporan Pemerintah Daerah

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Evaluasi Rencana Kerja dan Pelaporan Pemerintah Daerah

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Evaluasi Rencana Kerja dan Pelaporan Pemerintah Daerah:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

 

BIMTEK EVALUASI RENCANA KERJA DAN PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK EVALUASI RENCANA KERJA DAN PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *