BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH TERBARU 2025/2026

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah merupakan kegiatan pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan keterampilan para aparatur pemerintah daerah dalam menyusun, menelaah, dan menetapkan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. Produk hukum daerah meliputi Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dan keputusan lainnya yang memiliki kekuatan hukum dan mengatur kepentingan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Produk hukum daerah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta sebagai sarana hukum untuk menampung aspirasi masyarakat dan melaksanakan otonomi daerah. Penyusunan produk hukum yang baik dan benar harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memenuhi asas-asas pembentukan peraturan, serta disusun berdasarkan teknik penyusunan yang baku.


DASAR HUKUM BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH

Pelaksanaan Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah didasarkan pada berbagai regulasi sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur tentang kewenangan daerah dan pentingnya pengaturan produk hukum daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan.

  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 jo. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang menjadi acuan dalam teknik penyusunan peraturan di seluruh tingkatan.

  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, yang secara teknis mengatur prosedur, struktur, dan mekanisme penyusunan serta pengundangan produk hukum daerah.

  4. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

  5. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Regulasi Teknis lainnya, yang mengatur pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah.


MANFAAT BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH

Bimtek ini memberikan berbagai manfaat penting bagi peserta, khususnya bagi aparatur pemerintah daerah dan pejabat yang terlibat dalam proses legislasi daerah. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain:

  • Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami prinsip-prinsip dasar pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk asas legalitas, hierarki peraturan, dan asas pembentukan peraturan yang baik.

  • Memastikan kualitas produk hukum daerah, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

  • Menekan potensi pembatalan produk hukum daerah oleh pemerintah pusat akibat kesalahan prosedural maupun substansi hukum.

  • Memperkuat kemampuan dalam menyusun Naskah Akademik, sebagai dasar penyusunan peraturan daerah yang responsif terhadap permasalahan lokal.

  • Mempercepat harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di daerah, sehingga kebijakan pemerintah pusat dan daerah berjalan selaras.


TUJUAN BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH

Tujuan dilaksanakannya Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah adalah untuk memberikan pemahaman mendalam dan kemampuan praktis kepada aparatur pemerintah daerah dalam merancang, menyusun, dan memberlakukan produk hukum daerah yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum nasional. Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu menyusun peraturan daerah dan peraturan kepala daerah secara tepat, sistematis, dan sesuai dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik serta tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya, demi menciptakan kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan efektivitas kebijakan daerah.

BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH

Metode Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

 

BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH TERBARU 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *