BIMTEK LEGAL DRAFTING-TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERBARU 2025/2026
BIMTEK LEGAL DRAFTING-TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERBARU 2025/2026

BIMTEK LEGAL DRAFTING-TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERBARU 2025/2026
Legal Drafting atau Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan merupakan proses penyusunan, perumusan, dan penyajian norma hukum dalam bentuk tertulis yang dituangkan secara sistematis, logis, konsisten, dan dapat diberlakukan secara yuridis. Legal drafting bukan sekadar menulis norma hukum, tetapi melibatkan keterampilan teknis dan substansi dalam menyusun suatu regulasi yang sah, dapat dilaksanakan, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Dalam konteks pemerintahan, legal drafting menjadi instrumen vital dalam menghasilkan produk hukum seperti peraturan daerah, peraturan kepala daerah, keputusan kepala daerah, serta berbagai kebijakan normatif lainnya. Oleh karena itu, penyusunan regulasi memerlukan kompetensi teknis yang mumpuni, termasuk pemahaman sistematika, bahasa hukum, asas-asas peraturan perundang-undangan, hingga proses harmonisasi dan sinkronisasi hukum.
Dasar Hukum Bimtek Legal Drafting-Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
Penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia memiliki landasan hukum yang jelas dan sistematis. Beberapa dasar hukum penting yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan Legal Drafting, antara lain:
-
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
➤ Menjelaskan tata urutan peraturan, asas pembentukan, hingga teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. -
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011
➤ Mengatur pembentukan peraturan berbasis omnibus law dan penguatan partisipasi masyarakat. -
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 12 Tahun 2011
➤ Memberikan petunjuk teknis mengenai sistematika dan substansi legal drafting. -
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan
➤ Mengatur tentang struktur, format, dan metodologi penyusunan naskah akademik dan peraturan. -
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
➤ Menjadi acuan teknis penyusunan peraturan daerah dan kepala daerah. -
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional
➤ Menjadi dasar dalam penyusunan agenda legislasi nasional.
Manfaat Bimtek Legal Drafting-Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
Pelaksanaan Bimtek Legal Drafting memberikan manfaat strategis dalam penguatan kelembagaan dan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis hukum. Beberapa manfaat utamanya adalah:
-
Meningkatkan Kompetensi Aparatur
➤ Membekali peserta dengan kemampuan teknis dan teoritis dalam menyusun produk hukum yang berkualitas. -
Menjamin Kepastian dan Konsistensi Hukum
➤ Peraturan yang disusun secara benar dapat menghindari multitafsir dan konflik norma dalam pelaksanaan. -
Memperkuat Legalitas dan Akuntabilitas Kebijakan
➤ Semua kebijakan pemerintah perlu dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. -
Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan Publik
➤ Regulasi yang baik akan memperlancar jalannya administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. -
Mendukung Reformasi Birokrasi dan Good Governance
➤ Legal drafting adalah komponen penting dari reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan. -
Menghindari Produk Hukum yang Bertentangan
➤ Harmonisasi dalam legal drafting mencegah terbitnya regulasi yang tidak sinkron secara vertikal dan horizontal.
Tujuan Bimtek Legal Drafting-Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
Tujuan dari pelaksanaan Bimtek Legal Drafting adalah untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan keterampilan para aparatur pemerintah, legislatif, maupun tenaga teknis dalam menyusun produk hukum yang memenuhi kaidah peraturan perundang-undangan. Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu menyusun peraturan secara sistematis dan logis, memahami asas hukum yang mendasari setiap norma, serta memiliki kemampuan untuk melakukan harmonisasi antar peraturan. Bimtek ini juga bertujuan untuk membentuk SDM hukum yang profesional, cakap dalam menyiapkan dokumen hukum dan perundang-undangan yang berkualitas tinggi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

BIMTEK LEGAL DRAFTING-TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERBARU 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK LEGAL DRAFTING-TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Metode Bimtek Legal Drafting-Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Legal Drafting-Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Legal Drafting-Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Legal Drafting-Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Legal Drafting-Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

BIMTEK LEGAL DRAFTING-TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERBARU 2025/2026