BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN RKPD-PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026
BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN RKPD-PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN RKPD-PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan daerah yang bersifat tahunan dan menjadi penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RKPD menjadi landasan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Penyusunan RKPD adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur perencana, pejabat pengelola keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun dokumen RKPD yang tepat, sesuai dengan pedoman nasional dan memperhatikan karakteristik serta kebutuhan daerah. Bimtek ini mendorong sinergi perencanaan pusat dan daerah, dengan mengedepankan prinsip partisipatif, akuntabel, transparan, dan terukur dalam rangka mendukung tercapainya visi pembangunan jangka menengah.
Dasar Hukum Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD-Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Penyusunan RKPD dan pelaksanaan bimtek terkait perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
-
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
-
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
-
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
-
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD
-
Permendagri Terbaru (misalnya Permendagri No. XX Tahun 2025) tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026 (jika telah diterbitkan).
Ruang Lingkup Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD-Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Bimtek Penyusunan RKPD mencakup beberapa ruang lingkup materi yang luas dan teknis, antara lain:
-
Pendalaman Prinsip dan Fungsi RKPD
Menjelaskan tentang posisi strategis RKPD dalam sistem perencanaan pembangunan daerah dan keterkaitannya dengan dokumen lain seperti RPJMD dan APBD. -
Siklus dan Tahapan Penyusunan RKPD
Memberikan pemahaman tentang alur, tahapan, dan waktu penting (timeline) penyusunan RKPD, termasuk proses Musrenbang, Forum Perangkat Daerah, dan Konsultasi Publik. -
Teknik Penyusunan Prioritas Pembangunan Daerah
Melatih peserta dalam menyusun isu strategis, tujuan, sasaran, indikator kinerja, dan program prioritas tahunan secara tepat dan logis. -
Pemetaan Kegiatan dan Pendanaan
Membantu peserta dalam melakukan penyesuaian antara kebutuhan program/kegiatan dengan kemampuan fiskal daerah (money follows program). -
Sinkronisasi Perencanaan Daerah dengan Nasional
Meningkatkan pemahaman tentang bagaimana RKPD disusun sejalan dengan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) dan Prioritas Nasional. -
Digitalisasi Penyusunan RKPD
Pengenalan dan praktik penggunaan aplikasi perencanaan seperti SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) dalam proses penyusunan dokumen RKPD.
Manfaat Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD-Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan Bimtek Penyusunan RKPD adalah:
-
Meningkatkan kapasitas teknis dan substantif aparatur dalam menyusun perencanaan tahunan yang berkualitas dan terukur.
-
Mewujudkan integrasi antara perencanaan dan penganggaran, sehingga tercipta konsistensi antara program dan alokasi anggaran.
-
Mendorong sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, melalui harmonisasi kebijakan dan program prioritas nasional dan daerah.
-
Menghindari tumpang tindih program dan kegiatan antar perangkat daerah, sehingga efisiensi anggaran dapat ditingkatkan.
-
Memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam perencanaan dan pengelolaan pembangunan daerah.
-
Mempermudah pelaporan, evaluasi, dan pengendalian atas capaian pembangunan tahunan daerah secara lebih sistematis.
Tujuan Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD-Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tujuan dari Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada aparatur daerah mengenai tata cara dan teknis penyusunan dokumen RKPD yang akurat, selaras dengan arah kebijakan RPJMD dan RKP nasional. Bimtek ini bertujuan untuk menciptakan perencanaan tahunan yang berbasis data, partisipatif, responsif terhadap isu strategis daerah, dan mampu mendorong ketercapaian tujuan pembangunan secara efektif dan efisien. Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk mendukung percepatan transformasi tata kelola perencanaan yang berbasis digital melalui pemanfaatan aplikasi SIPD.

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN RKPD-PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN RKPD-PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026
Metode Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD-Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD-Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD-Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD-Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD-Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN RKPD-PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026