BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA BLUD-RENCANA STRATEGIS BLUD TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA BLUD-RENCANA STRATEGIS BLUD TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA BLUD-RENCANA STRATEGIS BLUD TERBARU 2025/2026

Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (RENSTRA BLUD) adalah dokumen perencanaan strategis jangka menengah (lima tahunan) yang disusun oleh satuan kerja perangkat daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). RENSTRA BLUD memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

BLUD merupakan unit kerja pada SKPD yang diberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan. Oleh karena itu, RENSTRA BLUD berfungsi sebagai landasan perencanaan dan pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam menentukan prioritas layanan, pengelolaan sumber daya, penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), dan pengukuran kinerja layanan.

Penyusunan RENSTRA BLUD berbeda dengan RENSTRA SKPD pada umumnya karena harus mempertimbangkan prinsip-prinsip manajemen korporasi, tata kelola yang baik, kebutuhan pelanggan (masyarakat), serta kesinambungan layanan. Dokumen ini harus disusun secara partisipatif, berbasis data, dan mampu menjawab tantangan strategis, termasuk inovasi pelayanan dan efisiensi operasional.


Dasar Hukum Bimtek Penyusunan RENSTRA BLUD-RENCANA STRATEGI BLUD

Penyusunan RENSTRA BLUD berlandaskan pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang memberikan arahan teknis dan normatif sebagai berikut:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
    Menegaskan wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan pelayanan publik melalui unit kerja fungsional seperti BLUD.

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
    Menjadi dasar pengelolaan keuangan negara/daerah termasuk fleksibilitas pengelolaan keuangan oleh BLU dan BLUD.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
    Menjelaskan tata cara pengelolaan keuangan daerah, termasuk penerapan PPK-BLUD sebagai model pengelolaan yang fleksibel.

  • Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
    Merupakan aturan teknis utama yang mengatur syarat, proses pembentukan, dan tata kelola BLUD, termasuk penyusunan RENSTRA BLUD.

  • Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah
    Menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis pemerintah daerah dan perangkat daerah.

  • Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD
    Mengatur tentang integrasi dokumen perencanaan dan penganggaran ke dalam sistem informasi pemerintah daerah.

  • Regulasi sektoral lainnya yang relevan dengan jenis layanan BLUD, seperti bidang kesehatan, pendidikan, rumah sakit, laboratorium, dan lainnya.


Manfaat Bimtek Penyusunan RENSTRA BLUD-RENCANA STRATEGI BLUD

Bimtek Penyusunan RENSTRA BLUD memberikan berbagai manfaat strategis dan operasional bagi pengelola BLUD maupun pemerintah daerah, antara lain:

  1. Peningkatan Kualitas Perencanaan BLUD
    Membantu unit kerja BLUD dalam menyusun dokumen perencanaan jangka menengah yang sistematis, berbasis data, dan sesuai arah pembangunan daerah.

  2. Sinkronisasi dengan RPJMD dan RENSTRA SKPD Induk
    Memastikan bahwa RENSTRA BLUD selaras dengan dokumen perencanaan daerah lainnya, terutama RPJMD, RENSTRA SKPD induk, dan RBA tahunan.

  3. Penguatan Tata Kelola BLUD
    Menyusun RENSTRA BLUD membantu menata manajemen internal, mulai dari perencanaan layanan, keuangan, SDM, hingga inovasi yang diperlukan.

  4. Alat Evaluasi Kinerja dan Akuntabilitas Layanan
    Dokumen RENSTRA berfungsi sebagai acuan pengukuran capaian kinerja BLUD melalui indikator strategis dan target-target terukur.

  5. Landasan Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)
    RENSTRA menjadi dasar penyusunan dokumen RBA BLUD setiap tahunnya, yang merupakan turunan dari strategi jangka menengah.

  6. Mendukung Transparansi dan Pengawasan
    Dokumen RENSTRA yang baik dan terbuka mendorong transparansi dalam perencanaan serta memudahkan pengawasan internal dan eksternal.

  7. Fleksibilitas Operasional yang Bertanggung Jawab
    Bimtek membantu memahami bagaimana menyusun RENSTRA dengan prinsip-prinsip manajemen bisnis modern, namun tetap taat asas dan akuntabel.


Tujuan Bimtek Penyusunan RENSTRA BLUD-RENCANA STRATEGI BLUD

Tujuan dari pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan RENSTRA BLUD adalah untuk meningkatkan kemampuan teknis dan wawasan strategis para pengelola BLUD dan aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan jangka menengah yang komprehensif, akuntabel, realistis, dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah lainnya, sehingga dapat memperkuat tata kelola, efektivitas layanan publik, serta keberlanjutan kinerja BLUD dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA BLUD-RENCANA STRATEGIS BLUD TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA BLUD-RENCANA STRATEGIS BLUD TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA BLUD-RENCANA STRATEGIS BLUD 

Metode Bimtek Penyusunan RENSTRA BLUD-RENCANA STRATEGI BLUD

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penyusunan RENSTRA BLUD-RENCANA STRATEGI BLUD:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Penyusunan RENSTRA BLUD-RENCANA STRATEGI BLUD

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Penyusunan RENSTRA BLUD-RENCANA STRATEGI BLUD

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penyusunan RENSTRA BLUD-RENCANA STRATEGI BLUD:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

 

BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA BLUD-RENCANA STRATEGIS BLUD TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA BLUD-RENCANA STRATEGIS BLUD TERBARU 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *